KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan karunianya kepada kita
semua. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad SAW. Salah
satu karunian-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan CBR yang berjudul “Pendidikan
KepalangMerahan”.
CBR ini saya kerjakan dengan usaha semaksimal mungkin untuk mendapatkan hasil yang lebih baik. Namun dengan kerendahan hati, saya memerlukan kritik dan saran dari pembaca sebagai upaya menambah wawasan kami.
Akhirnya, tiada satu kata yang dapat kami berikan sebagai imbalan selain mengucapkan terimakasih dan saya berharap semoga
critical book report ini dapat bermanfaat bagi para pembaca.
Wassalamu’alaikum,
Wr, Wb
Medan, 14 November 2019
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
Pengantar............................................................................................... i
Daftar
Isi......................................................................................................... ii
BAB
I PENGANTAR.................................................................................... 1
BAB
II RINGKASAN ISI BUKU................................................................ 2
A.
Ringkasan dari Setiap Bagian Buku..................................................... 2
BAB
III KEUNGGULAN BUKU................................................................ 30
A.
Keterkaitan Bab.................................................................................... 30
B.
Kemutakhiran Isi Buku........................................................................ 30
BAB
IV KELEMAHAN BUKU................................................................... 31
A.
Keterkaitan Antar Bab......................................................................... 31
B.
Kemutakhiran Buku............................................................................. 31
BAB
V IMPLIKASI...................................................................................... 32
A.
Teori dan Konsep ................................................................................ 32
B.
Program Pembangunan di Indonesia.................................................... 32
C.
Analisis Mahasiswa.............................................................................. 32
BAB
VI KESIMPULAN DAN SARAN...................................................... 33
A.
Kesimpulan........................................................................................... 33
B.
Saran..................................................................................................... 33
KEPUSTAKAAN..........................................................................................
BAB
I
PENGANTAR
A. Identitas Buku
Nama
Pengarang : Dr. Usiono, MA
Judul
Buku : PENDIDIKAN
KEPALANGMERAHAN
Penerbit : Perdana Publishing
Kota
Terbit : Medan
Tahun
Terbit : 2016
BAB
II
RINGKASAN
ISI BUKU
A. Ringkasan dari Setiap Bagian Buku
BAB
SATU: GERAKAN
PALANG MERAH
DAN BULAN SABIT MERAH
Sejarah lahirnya gerakan palang merah dan bulan sabut
merah internasional Pada tanggal 24 juni 1859 di kota Selferino Italia
Utara, pasukan Perancis dan Intalia sedang bertempur melawan pasukan Austria
dalam suatu pertempuran yang mengerikan. Terdapar 40.000 oarang menjadi korban
pertempuran tersebut. Tergentar oleh penderitaan tentara yabg terluka, Memiliki
dua gagasan penting yaitu: membentuk organisasi perkumpulan sukarelawan
internasional yang dapat dipersiapkan pendiriannya pada masa damai untuk
menolong para prajurit yang cedera di medan perang. Dan membuat perjanjian
internasional guna melindungi prajurit yang cedera di medan perang serta
sukarelawan dan organisasi tersebut pada waktu memberikan pertolongan disaat
perang.
1.
Komite
internasional untuk pertolongan bagi yang terluka dan pendirian perhimpunan
nasional (ICRC).
2.
Sejarah
konvensi palang merah (konvensi jenewe)
3.
Liga
perhimpunan palang merah dan bulan sabit merah
4.
Gerakan
palang merah dan bulan sabit merah internasional
a)
komite
internasional palang merah (kipm) / international committe of the red cross
(ICRC).
b)
Perhimpunan
nasional palang merah dan
bulan sabit merah. Diseluruh dunia
terdapat 179 anggota (data 2002).
c)
Federasi
internasional
dan bulan sabit merah/
international federation of red cross and ren crescent societies (IFRC).
5.
Komponen
gerakan konferensi internasional palang merah ICRC
Adapun Kegiatan perhimpunan
1)
Kesiapan
dan bencana alam/konflik
2)
Pendirian
atau pengaturan rumah sakit
3)
Pertolongan
pertama
4)
Pelatihan
perawat dan pekerjaan
pertolongan pertama.
5)
Donor
darah atau pencarian darah
6)
Kesehatan
masyarakat
7)
Bantuan
bagi orang tua dan cacat
8)
Perawat
anak
9)
Program
pemuda
IFRC dibentuk pada tahun 1919 dan sebelumnya disebut
liga perhimpunan palang merah, berubah menjadi "federasi internasional
perhimpunan palang merah dan bulan sabit merah" pada tahun 1991.
6.
Statuta
Gerakan
(1928)
Kata prinsip berasal
dari bahsa Latin yaitu “Principium”
yang berarti penyebab utama asal dasar. Lebih jauh lagi prinsip diartikan sutau
aturan-aturan dasar yang mengekspresikan nilai-nilai dasar sutu kelompok
komunitas yang tidak berubah-ubah dalam keadaan apapun. Pada konteks Palang
Merah, suatu prinsip menurut Jean Pictet adalah aturan-aturan tindakan yang
wajib, berdasarkan pada pertimbangan dan pengalaman, yang mengatur kegiatan
dari semua komponen Gerakan pada setiap saat.
Prinsip Subtantif
a) Kemanusiaan
“Gerakan
Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional didirikan berdasarkan
keinginan memberikn pertolongan tanpa membedakan korban yang terluka di dalam
pertempuran, mencegah dan mengatasi penderitaan sesama manusia. Palang Merah
menumbuhkan saling pengertian, persahabatan, kerjasama dan perdamaian abadi
bagi sesama manusia.”
b)
Kesamaan
“Gerakan ini tidak membuat
perbedaan atas dasar kebangsaan, kesukuan, agama atau pandangan politik.
Tujuannya semata-mata mengurangi penderitaan manusia sesuai dengan kebutuhannya
dan mendahulukan keadaan yang paling parah”. Adapun Prinsip
Derifasi/Turunan
a) Kenetralan
b) Kemandirian
Adapun Prinsip Organisasi yaitu:
a) Kesukarelaan
b) Kesatuan
c) Kesemestaan
Prinsip-prinsip ini saling berhubungan. Prinsip
non-diskriminasi (kesamaa) berhubungan dengan prinsip inti Kemanusiaan. “Ras dan
agamamu tidak penting untukmu.
1) Sebagai
tanda pengenal
2) Sebagai
tanda perlindungan
Ada
beberapa macam penyalahgunaan yaitu:
a.
Peniruan
b. Penggunaan
yang tidak tepat
c.
Pelanggaran berat
Perhimpunan nasional berada di setiap negara anggota
penandatangan konvensi Jenewa. Masing-masing negara hanya memiliki satu
perhimpunan nasional di negaranya. Perhimpunan Nasional harus memenuhi syarat
sebagai berikut:
1) Didirikan
di satu negara penandatangankonvensi jenewa 1949.
2) Merupakan
salah-satunya Perhimpunan Nasional Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal
merah di negaranya.
3) Diakui
oleh pemerintah yang sah dinegaranya dengan dasar konvensi Jenewa dan
Undang-Undang Nasional.
4) Bersifat
mandiri atau mempunyai status otonomi yang memungkinkan untuk bergerak sesuai
dengan prinsip Dasar Gerakan.
5) Memakai
makna dan lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah.
6) Terorganisasi
dalam menjalankan tugasnya dan dilaksanakan seluruh wilayah negaranya.
7) Memperluas
kegiatannya ke seluruh wilayah negaranya.
8) Menerima
anggota dan staff tanpa membedakan ras, jenis kelamin, kelas ekonomi, agama
atau pandangan politik.
9) Menyetujui
dan taat pada statuta gerakan.
10) Menghormati
prinsip-prinsip dasar gerakan dan menjalankan tugasnya sesuai dengan
prinsip-prinsip hukum Humaniter Internasional.
ICRC adalah suatu badan pendiri Gerakan, sebuah
lembaga kemanusiaan yang mandiri yang bertindak sebagai penengah yang netral
dalam kasus pertikaian senjata. IFRC
atau yang lebih dikenal dengan sebutan Federasi Internasional, sebelumnya
bernama Liga Palang Merah. Adapun materi
gerakan kepalang merahan untuk pmr
1.
Kepemimpinan
2.
Pertolongan
Pertama
3.
Remaja Sehat
dan Peduli Sesama
4.
Siaga Bencana
5.
Kesehatan
Remaja
6.
Donor Darah
BAB
DUA: PERHIMPUNAN PALANG MERAH INDONESIA
Berdirinya Perhimpunan Palang
Merah Indonesia (PMI) sudah dimulai sejak masa sebelum Perang Dunia Ke-II. Tepatnya
pada tanggal 21 Oktober 1873 pemerintah Kolonial Belanda mendirikan organisasi Palang
Merah di Indonesia dengan nama Het Nederland-Indische Rode Kruis (NIRK) yang
kemudian berubah menjadi Nederlands Rode Kruisafdeling Indie (NERKAI).
Seiringdenganpergeseranwaktu, timbul semangat untuk mendirikan PMI Tepatnya diawali
sekitar 1932. Rencana pendirian dipelopori oleh Dr. RCL Senduk dan Dr. Bahder Djohan. Rencana itu mendapat dukungan luas terutama
dari kalangan terpelajar Indonesia. Mereka berusaha keras membawa rancangan tersebut
dalam Sidang Konferensi NERKAI pada tahun 1940 walaupun akhirnya ditolak. Dengan
sangat terpaksa, rancangan tersebut disimpan untuk menanti kesempatan yang lebih
tepat.
Saat pendudukan Jepang mereka
kembali mencoba untuk membentuk Suatu Badan Palang Merah Nasional. Namun gagal juga karena mendapat
halangan dari pemerintah tentara jepang sehingga untuk kedua kalinya rancangan itu
pun harus disimpan. Akhirnya momentum datang. Tepat tujuh belas hari setelah Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustusyaitupada 3 september 1945, Presiden Soekarno mengeluarkan
perintah untuk membentuk Suatu Badan Palang Merah Nasional. Atas perintah Presiden,
maka Dr. Buntaran yang saat itu menjabat Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Kabinet I, membentuk panitia lima pada 5 september 1945. Akhirnyapada 17
september 1945, perhimpunan PMI berhasil dibentuk dan diketuai oleh Drs.
Mohammad Hatta yang saat itu menjabat sebagai wakil Presiden RI. Pasca pembentukan.
PMI mulai merintis kegiaatannya dengan memberi bantuan korban revolusi kemerdekaan
Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu maupun Jepang.
Secara Internasional pada
15 Juni 1950, keberadaan PMI diakui oleh Komite Internasional Palang Merah. Setelah
itu PMI diterima menjadi anggota Perhimpunan nasional ke-68 oleh Liga Perhimpunan
Palang Merah pada 16 Oktober. Keberadaan perhimpunan PMI dengan segala aktifitasnya
di Indonesia, mendapat pengakuan melalui :
1. Keputusan
Presiden (Keppres) RIS Nomor 25 tanggal 16 Januari 1950
2. Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 246 tanggal 29 November 1963
3. Peraturan
Menteri Kesehatan RI Nomor 023/ Birhub / 1972
4. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 tahun 1980
5. Anggaraan
Dasar dan Anggran Rumah Tangga (AD/ART)
PMI berasaskan pancasila, sedangkan tujuannya adalah
membantu meringankan penderitaan sesama manusia apapun sebabnya dengan tidak
membedakan agama, bangsa suku, bahasa, warna, kulit, jenis kelamin, golongan
dan pandangan politik. Menurut ketentuan AD/ART PMI, yang disebut anggota PMI
adalah setiap warga Negara Indonesia yang bersedia menjadi anggota. Mereka
terdiri atas:
1) Anggota
Remaja
2) Anggota
Biasa
3) Anggota
Luar Biasa
4) Anggota
Kehormatan
Perhimpunan PMI adalah
lembaga social kemanusian yang netral dan mandiri yang di dirikan dengan tujuan
meringankan penderitaan sesama manusia, apapun sebabnya dengan tidak membedakan
agama, bangsa, suku bangsa, Bahasa, warna kulit, jenis kelamin, golongan dan
pandangan politik. Pendaharaan PMI adalah seluruh investaris yang berupa uang,
barang-barang bergerak, barang-barang tidak bergerak termasuk surat-surat
berharga milik PMI. Adapun kegiatan PMI yaitu:
1.
Diseminasi nilai-nilai palang merah dan
hokum perikemanusiaan
2.
Penanganan bencana
3.
Pelayanan social dan kesehatan
Masyarakat
4.
Pembinaan PMR dan Relawan
5.
Pelayanan Transfusi Darah
Adapun
makna dari logo PMI yaitu:
1.
PMI menggunakan logo yang berlambang
palang merah di atas dasar warna putih sebagai tanda pelindung dan tanda
pengenal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional serta
ketentuan-ketentuan penggunaan lambang yang berlaku bagi perhimpuna nnasional
2.
Ukuran panjang palang horizontal sama
dengan panjang palang vertical
3.
Tanda palang merah dengan lingkaran
bunga harus selalu berwarna merah dan terletak di atas dasar warna putih.
4.
Lingkaran bunga dibuat dengan
menggabungkan lima buah busur dan lingkaran bulat seperti membentuk gambar
bunga berkelopak lima.
PMI
di Indonesia didirikan pada 1945 hingga kini, pmi telah berkembang pesat
memiliki 33 markas daerah di tingkat provinsi dan 404 maerkas cabang di tingkat
kabupaten/kota.
0 Response to "Critical Book Report Pendidikan kepalangmerahan"
Post a Comment