BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Madrasah Diniyah merupakan
salah satu lembaga pendidikan keagamaan. Pada jalur luar sekolah yang
diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada
anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui
system klasikal serta menerapkan jenjang pendidikan. Pengertian di atas
memberikan pengertian bahwa madrasah diniyah merupakan pendidikan keagamaan
yang dilakasanakan di luar pendidikan formal, yakni dilaksanakan dalam
pendidikan non formal yang memberikan khusus pada pendidikan agama Islam yang
tidak terpenuhi di jalur pendidikan formal.
Pendidikan diniyah adalah
pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang
pendidikan. Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan
tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran
agamanya. Agama, yaitu fiqih, tafsir, tauhid dan
ilmuilmu agama lainya. Dengan materi agama yang demikian padat dan lengkap,
maka memungkinkan para santri yang belajar didalamnya lebih baik penguasaanya.
Madrasah
Diniyah adalah madrasah-madrasah yang seluruh mata pelajaranya bermaterikan
ilmu-ilmu terhadap ilmu-ilmu agama. Kedudukan Madrasah Diniyah adalah sebagai
penambah dan pelengkap dari sekolah pendidikan formal yang dirasa jam pelajaran
pendidikan agama yang diberikan disekolah formal sangat kurang yakni hanya
sekitar 2 jam dirasa belum cukup untuk menyiapkan keberagaman anaknya sampai
ketingkat yang memadai untuk mengarungi kehidupanya kelak. Madrasah Diniyah
merupakan lembaga pendidikan islam yang sudah dikenal sejak awal perkembangan
Islam di Nusantara.
Pendidikan
Islam ialah yang seluruh komponen atau aspeknya didasarkan pada ajaran Islam.
Visi, misi, tujuan, proses belajar mengajar, pendidik, peserta didik, hubungan
pendidik dan peserta didik. Kurikulum, bahan ajar, sarana prasarana,
pengelolaan, li ngkungan dan aspek atau komponen pendidikan lainnya didasarkan
pada ajaran Islam.
B.
Rumusan
Masalah
Adapun rumusan masalah yang dapat
disimpulkan dari latar belakang diatas yaitu sebagai berikut:
1.
Apa definisi pengertian Kurikulum MDTA?
2.
Apa definisi pengertian Madrasah Diniyah?
3.
Apa saja Kurikulum yang terdapat dalam MDTA?
C.
Tujuan
Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan
makalah ini diantaranya yaitu:
1.
Untuk mengetahui
serta memahami definisi kurikulum MTDA
2.
Untuk mengetahui
serta memahami definisi MDTA
3.
Untuk mengetahui
serta memahami apa saja kurikulum yang terdapat dalam MTDA
BAB
II
Pembahasan
A.
Kurikulum Madrasah Diniyah.
1.
Pengertian Kurikulum
Istilah kurikulum berasal dari
bahasa latin Curriculum awalnya
mempunyai pengertian a running course dan
dalam bahasa Perancis yakni courier yang berarti
to run artinya berlari. Istilah itu kemudian digunakan untuk sejumlah mata
pelajaran atau courses yang harus
ditempuh untuk mencapai gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal
dengan ijazah. Secara tradisional kurikulum
diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah. Pengertian kurikulum
yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang termasuk di
Indonesia. Secara modern kurikulum
mempunyai pengertian tidak hanya sebatas mata pelajaran (courses) tapi
menyangkut pengalaman di luar sekolah sebagai kecepatan pendidikan.[1]
Dalam kamus Webster's New Internasional Dictionary bahwa kata kurikulum berasal
dari bahasa Yunani Curikula yang
semula berarti suatu jalan untuk pedati atau perlombaan. Istilah ini kemudian
diambil dalam dunia pendidikan menjadi jalan, usaha, kegiatan untuk mencapai
tujuan pengajaran. Kemudian istilah tersebut berkembang menjadi sejumlah mata
pelajaran (silabus) yang diberikan di suatu lembaga pendidikan untuk memperoleh
ijazah tertentu. Dalam kamus tersebut kurikulum diartikan dua macam, yaitu :
1.
Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari
siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazahtertentu.
2. Sejumlah mata pelajaran yang ditawarkan oleh suatu lembaga pendidikan atau jurusan.[2]
Dalam bahasa Arab, istilah kurikulum
diartikan dengan "Manhaj", yakni
jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya.
Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh
pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,
ketrampilan dan sikap dan nilai-nilai.[3]
Dalam Pengertian yang sempit
kurikulum merupakan seperangkat rencana, pengaturan, isi dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar di sekolah. Pengertian ini menggaris bawahi adanya empat komponen
dalam kurikulum yaitu; tujuan, isi, organisasi serta strategi.[4]
Dalam pengertian yang lebih luas,
seperti yang disebutkan dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum
adalah:
“Seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai
pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu”.[5]
Dari beberapa pengertian diatas,
pengertian pertama sangat umum dipakai dalam dunia pendidikan bahkan dewasa ini
pun pengertian tersebut masih banyak digunakan di berbagai lembaga pendidikan
baik formal atauapun non formal termasuk madrasah diniyah. Hal in terbukti
masih banyaknya madrasah diniyah yang kurikulumnya hanya berisi daftar mata
pelajaran yang harus dipelajari oleh para santri dalam penyelesaian pendidikan
dimadrasah diniyah.
a. Komponen kurikulum.
Komponen Tujuan Tujuan Pendidikan
Nasional, merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam hirarkis
tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan
dengan falsafah pancasila. Secara hierarkis tujuan pendidikan
tersebut dari yang paling tinggi sampai paling rendah yaitu dapat diurutkan
sebagai berikut:
1) Tingkat pendidikanNasional.
2) Tingkat Institusional, tujuan
kelembagaan.
3) Tujuan kurikuler (tujuan mata
pelajaran atau bidang studi).
4)
Tujuan instruktusional (tujuan pembelajaran umum dan tujuan
pembelajaran khusus).
Sedangkan dalam UU RI No. 20 tahun
2003 pasal 3 tentang sisdiknas tujuan pendidikan nasional adalah:
"Pendidikan Nasional bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab".
Tujuan pendidikan diatas pada
dasarnya untuk membentuk peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya (insan kamil) yang mempunyai ilmu pengetahuan
dan teknologi serta beriman dan bertaqwa. Tujuan tersebut mempunyai tujuan yang
komprehensif.[6]
2.
Komponen Isi dan Struktur Program atau Materi
Komponen isi dan struktur/ program
materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Isi atau meteri yang dimaksud biasannya berupa materi bidang studi.10Bidang
studi tersebut biasannya telah dicantumkan atau dimuatkan dalam struktur
program kurikulum suatu sekolah/lembaga pendidikan.
3.
Komponen Media atau SaranaPrasarana
Media merupakan perantara untuk
menjelasakan kurikulum yang lebih mudah difahami oleh peseta didik. Baik media
tersebut didesain atau digunakan kesemuanya, diharapkan dapat mempermudah
proses pembelajaran. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalam pembelajaran
secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan kepada peserta didik untuk
menanggapi, memahami isi sajian guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan kata
lain, ketepatan memilih media yang digunakan oleh guru akan membantu kelancaran
penyampaian maksud pengajaran.
0 Response to "Kurikulum Madrasah Diniyah"
Post a Comment