BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Dengan adanya globalisasi, di mana perdagangan bebas
tidak bisa terbendung lagi, sehingga tingkat kompetisi semakin tinggi di semua
sektor , termasuk sektor kesehatan. Kondisi kesehatan global yang terjadi
sangat dinamis dan menuntut kelenturan serta penyesuaian secara terus menerus
dan menyeluruh.
Keperawatan merupakan bagian integral dari system
pelayanan kesehatan dan merupakan salah satu faktor yang menentukan tercapainya
pembangunan nasional, karena keperawatan mempunyai andil yang cukup besar dalam
menentukan mutu pelayanan kesehatan. Hal ini disebabkan jumlah tenaga
keperawatan mendominasi tenaga kesehatan secara keseluruhan dan mempunyai
kontak yang paling lama dengan pasien.
Upaya-upaya bidang kesehatan
selama ini seperti preventif, promoti, kuratif dan rehabilitatif rupanya perlu
mendapatkan refleksi dari perawat. Kritisi tersebut bukan untuk menggugat
cakupan pelayanan kesehatan, melainkan perawat perlu menciptakan model praktik
pelayanan perawatan yang khas dan berbeda, sehingga meskipun perannya tidak
langsung berdampak terhadap peningkatan indeks pembangunan manusia, namun tetap
berarti (mengisi sektor yang kosong/tidak tergarap) karena perannya tidak
identik dengan profesi lain atau sebagai sub sistem tenaga kesehatan lainnya.
Hal-hal inilah yang melatar belakangi penulis untuk
menyusun sebuah tulisan yang berjudul : Menghadapi Uji Kompetensi Keperawatan Dan Kompetisi
Profesional , dalam sebuah makalah yang utuh
sehingga, diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
B. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan dari latar belakang diatas maka penulis
mengambil suatu perumusan masalah yang mencakup tentang uji kompetensi
keperawatan dan kompetisi professional keperawatan serta bagaiman cara
menghadapinya.
C. TUJUAN
Tujuan Umum :
Ø Meningkatkan kemampuan kompetensi dan profesionalitas keperawatan Indonesia
Tujuan Khusus :
Ø Mengenalkan begitu pentingnya peningkatan kompetensi dan
profesionalitas dalam keperawatan
Ø Memberikan gambaran begitu pentingnya peningkatan kemampuan
kompetensi dan profesionalitas keperawatan
Ø Dapat memperoleh berbagai cara untuk mengahadapi uji kompetensi dan kompetisi
professional keperawatan.
Ø Menggambarkan peran pemerintah dalam menghadapi kompetensi dan
kompetisi professional keperawatan
Ø Mengetahui beberapa reformasi yang dapat dilakukan dalam
meningkatkan kompetensi dan professional keperawatan
BAB
II
MENGHADAPI UJI KOMPETENSI
KEPERAWATAN
DAN KOMPETISI PROFESIONAL
A. PENGANTAR
Beberapa tahun terakhir ini, pengiriman tenaga kesehatan
Indonesia
ke luar negeri, khususnya perawat, menjadi perbincangan yang cukup hangat di
berbagai kalangan. Di tengah semakin meningkatnya jumlah pengangguran terdidik
dari tahun ke tahun, tentu merupakan hal yang melegakan bahwa perawat dari
Indonesia dilaporkan berpeluang bekerja di Amerika Serikat (AS) dan
negara-negara di Benua Eropa (Inggris, Belanda, Norwegia), Timur Tengah (Saudi
Arabia, Uni Emirat Arab, Kuwait) dan kawasan Asia Tenggara (Singapura,
Malaysia). Jumlah permintaan berkisar antara 30 orang sampai dengan tidak
terbatas.
Kekurangan perawat di dalam negeri merupakan alasan
utama negara-negara tersebut untuk menerima tenaga dari luar negeri. Di AS,
misalnya, pada 2005 mengalami kekurangan 150.000 perawat, pada 2010 jumlah
tersebut menjadi 275.000, pada 2015 sejumlah 507.000, dan pada 2020 menjadi
808.000 perawat. Namun demikian, kekurangan tersebut tersebut menyebabkan
mereka lebih berfokus pada bagaimana menghasilkan perawat yang lebih banyak,
bukan untuk mencetak perawat yang berpendidikan lebih baik.
Di Indonesia, Badan Pengembangan dan Pemberdayaan
kesehatan SDM Kesehatan (PPSDM Kesehatan) melaporkan bahwa jumlah terbesar
Tenaga Kesehatan Profesional Indonesia (TKPI) yang telah bekerja di luar negeri
mulai 1989 sampai dengan 2003 adalah perawat (97.48% dari total sebanyak 2494
orang). Meskipun jumlah perawat yang bekerja di luar negeri menempati
prosentase terbesar dibandingkan tenaga kesehatan yang lain, masih terdapat
beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian dan ditanggulangi mulai dari
saat ini.
B. KEBUTUHAN PERAWAT
PROFESIONAL
Kebutuhan tenaga Perawat di negara maju seperti: Amerika , Canada ,
Eropa , Australia , Jepang dan Timur Tengah
melonjak dengan drastis sejak tahun 1980. Diperkirakan bahwa kebutuhan tenaga
di Amerika ditahun 1980 sekitar 200,000 perawat, dan kebutuhan ini akan
melonjak menjadi 500,000 Perawat ditahun 2020 untuk mendukung kebutuhan
pelayanan kesehatan di Amerika. Untuk seluruh negara maju diatas
kebutuhan Perawat diperkirakan mencapai 1 juta Perawat Pada tahun 2020.
Dua penyebab utama meningkatnya kebutuhan tenaga Perawat
adalah penuaan penduduk dinegara maju, pertama karena meningkatnya usia maka
kebutuhan pelayanan
kesehatan juga akan meningkat, yang artinya meningkatnya kebutuhan Perawat. Kedua, menurunnya supply tenaga perawat dinegara maju tersebut karena generasi muda
dinegara maju tersebut lebih suka menggeluti dunia bisnis, IT atau komunikasi dan tidak berminat untuk menjadi Perawat lagi. Penyebab lain meningkatnya kebutuhan
tenaga keperawatan ialah bencana alam/ kerusuhan yang terjadi di beberapa tempat di dunia, seperti peledakan bom di World Trade Center, peledakan bom di Saudi Arabia,
bencana alam Tsunami, Katrina, dan semua kerusuhan/ bencana ini akan meningkatkan kebutuhan tenaga keperawatan.
kesehatan juga akan meningkat, yang artinya meningkatnya kebutuhan Perawat. Kedua, menurunnya supply tenaga perawat dinegara maju tersebut karena generasi muda
dinegara maju tersebut lebih suka menggeluti dunia bisnis, IT atau komunikasi dan tidak berminat untuk menjadi Perawat lagi. Penyebab lain meningkatnya kebutuhan
tenaga keperawatan ialah bencana alam/ kerusuhan yang terjadi di beberapa tempat di dunia, seperti peledakan bom di World Trade Center, peledakan bom di Saudi Arabia,
bencana alam Tsunami, Katrina, dan semua kerusuhan/ bencana ini akan meningkatkan kebutuhan tenaga keperawatan.
Kebutuhan perawat ini dipenuhi oleh Perawat dari negara
berkembang yang mempunyai tenaga keperawatan yang sesuai dengan standar dunia.
Tiga sumber utama tenaqga
keperawatan dunia ialah dariPhillippine ,
India dan China . Indonesia
sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, seharusnya
mampu mengekspor tenaga keperawatan sesuai dengan kebutuhan dunia diatas.
keperawatan dunia ialah dari
Mengapa kita tidak bisa mengirimkan tenaga keperawatan
dengan standar dunia diatas? Perawat Indonesia hingga saat ini
belum bisa bersaing dengan perawat Philippine dan India , karena
faktor Bahasa Inggris sebagai media komunikasi di negara tujuan. Bahasa
Inggris ini diukur dengan Nilai Test IELTS (International English Language
Testing System) dengan Nilai Overall adalah 6,5. Test IELTS terdiri dari
4 komponen: a. Mendengar (30 menit), b) Membaca (60 menit), c)Menulis (60
menit), dan d) Bicara (15 menit). Di Indonesia IELTS tes dilakukan di IDP
Education Australia di jalan Kuningan Jakarta, dan British Council di Jakarta.
Faktor kedua, ialah Sertifikasi Keperawatan
Internasional. Standar Perawat dalam dunia ialah lulusan Universitas yang
bergelar Bachelor of Science in Nursing (BSN), dan mempunyai Sertifikasi RN
(Registered Nurse). Perawat RN dari India , Malaysia akan diakui sertifikasinya
oleh negara2 Commonwealth karena standar pendidikan
keperawatannya sudah dibuat sama dengan standar Internasional. Demikian
juga Perawat Phillippine, begitu mereka lulus BSN mereka mengambil Sertifikasi
RN di Philippine yang diakui oleh dunia Internasional. Bahasa Inggris
tidak menjadi masalah bagi mereka, karena mereka sehari-hari menggunakan Bahasa
Inggris sebagai bahasa kedua mereka.
Untuk mengukur kompetensi para perawat lulusan berbagai
negara ini, maka Negara Amerika membuat Standar Kompetensi Keperawatan
dengan melakukan Ujian NCLEX-RN (National Council License Examination -
Registered Nurse). Ujian ini untuk Asia
masih dilakukan di Hongkong. Tes ini untuk mengukur kompetensi perawat
apakah mereka mempunyai pengetahuan dan skills untuk bekerja di Rumah Sakit di
Negara Maju.
Agar para Perawat kita mampu untuk lulus IELTS dengan
nilai 6,5 dan lulus ujian NCLEX-RN, kita harus melakukan beberapa hal:
Ø Upgrade pendidikan Perawat profesional agar sesuai dgn standar
Perawat Internasional,
Ø Upgrade training clinical skills Perawat agar mampu bekerja di RS
Internasional, dan
Ø Mengirimkan perawat ke Negara Maju yang membutuhkan.
( Suprijanto Rijadi, dr,
PhD , srijadi04@yahoo.com )
C. MENINGKATKAN PROFESIONALISME PERAWAT
Sebut satu saja pekerjaan yang sangat mulia, jawaban yang
mungkin paling banyak muncul adalah perawat. Betapa tidak, merawat pasien yang
sedang sakit adalah pekerjaan yang sangat sulit. Tak semua orang bisa memiliki
kesabaran dalam melayani orang yang tengah menderita penyakit.
Namun, perawat sebagai profesi dan bagian integral dari
pelayanan kesehatan tidak saja membutuhkan kesabaran. Kemampuannya untuk ikut
mengatasi masalah-masalah kesehatan tentu harus juga bisa diandalkan. Untuk
mewujudkan keperawatan sebagai profesi yang utuh, ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi. Setiap perawat harus mempunyai ”body of knowledge” yang spesifik,
memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik keprofesian yang
didasari motivasi altruistik, mempunyai standar kompetensi dan kode etik
profesi. Para praktisi dipersiapkan melalui
pendidikan khusus pada jenjang pendidikan tinggi.
International Council of Nurses (ICN) mengeluarkan kerangka kerja
kompetensi bagi perawat yang mencakup tiga bidang, yaitu bidang Professional,
Ethical and Legal Practice, bidang Care Provision and Management dan bidang
Professional Development. Kerangka kerja ini kini menjadi acuan dalam menyusun
standar kompetensi perawat di Indonesia .
Setiap profesi pada dasarnya memiliki tiga syarat utama,
yaitu kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan yang ekstensif, komponen
intelektual yang bermakna dalam melakukan tugasnya, dan memberikan pelayanan
yang penting kepada masyarakat.
Sikap yang terlihat pada profesionalisme adalah profesional yang bertanggung jawab dalam arti sikap dan pelaku yang akuntabel kepada masyarakat, baik masyarakat profesi maupun masyarakat luas.
Sikap yang terlihat pada profesionalisme adalah profesional yang bertanggung jawab dalam arti sikap dan pelaku yang akuntabel kepada masyarakat, baik masyarakat profesi maupun masyarakat luas.
Kemampuan atau kompetensi, diperoleh seorang profesional
dari pendidikan atau pelatihannya, sedangkan kewenangan diperoleh dari penguasa
atau pemegang otoritas di bidang tersebut melalui pemberian izin. Kewenangan
itu, memang hanya diberikan kepada mereka yang memiliki kemampuan.
Kompetensi dalam keperawatan berarti kemampuan khusus
perawat dalam bidang tertentu yang memiliki tingkat minimal yang harus
dilampaui. Kewenangan berkaitan dengan izin melaksanakan praktik profesi.
Kewenangan memiliki dua aspek, yakni kewenangan material dan kewenangan formal.
Kewenangan material diperoleh sejak seseorang memiliki kompetensi dan kemudian
teregistrasi (registered nurse) yang disebut Surat Ijin Perawat atau SIP.
Sedangkan kewenangan formal adalah izin yang memberikan kewenangan kepada penerimanya untuk melakukan praktik profesi perawat yaitu Surat Ijin Kerja (SIK) bila bekerja di dalam suatu institusi dan Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP) bila bekerja secara perorangan atau berkelompok.
Sedangkan kewenangan formal adalah izin yang memberikan kewenangan kepada penerimanya untuk melakukan praktik profesi perawat yaitu Surat Ijin Kerja (SIK) bila bekerja di dalam suatu institusi dan Surat Ijin Praktik Perawat (SIPP) bila bekerja secara perorangan atau berkelompok.
Profesi keperawatan di Indonesia mempunyai peluang
sekaligus tantangan dalam menunjukkan profesionalismenya. Cepat atau lamban
pengakuan dan penghargaan terhadap profesi keperawatan tergantung pada
kemampuan dan kemampuan setiap perawat dalam menghadapi masalah-masalah
keperawatan baik dalam skala mikro maupun makro.
( http://www.sinarharapan.co.id/iptek/kesehatan/2004/0116/kes2.html
)
D. PERAN
LEMBAGA PENDIDIKAN KEPERAWATAN
Adanya kesempatan bagi perawat yang bekerja di luar
negeri dapat dilihat sebagai faktor pencetus bagi lembaga pendidikan
keperawatan untuk dapat meluluskan perawat berkualitas, yang memenuhi tuntutan
masyarakat di dalam dan luar negeri, dan mempunyai kemampuan untuk bekerja
lintas negara dengan sistem perawatan kesehatan dan karakteristik masyarakat
yang berbeda. Dua strategi utama yang perlu dilaksanakan di lembaga pendidikan
keperawatan adalah peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peningkatan
kualitas lembaga pendidikan keperawatan.
Agar dapat mencetak tenaga perawat yang berkualitas
internasional, tentu tenaga pendidik perlu menjadikan dirinya sebagai model
perawat yang berkompeten. Kompetensi tersebut meliputi pengetahuan, ketrampilan
dan kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu pada
tingkat dan derajat kualitas yang diharapkan. Diakui bukan hal yang mudah untuk
mencapai standar ini namun bukan berarti tidak dapat dimulai. Kemauan untuk
terus belajar, baik yang terkait dengan bidang yang ditekuni maupun yang di
luar bidang tersebut, dan terus meningkatkan kemampuan berbahasa asing
merupakan modal yang perlu dikuasai. Pendidik juga dituntut untuk
mengaplikasikan strategi mengajar yang dapat mengembangkan pola berpikir kritis
pada calon perawat sehingga mereka dapat bekerja di komunitas suku dan budaya
yang beragam.
Strategi yang menyangkut pendidikan keperawatan meliputi
upaya peningkatan fasilitas pembelajaran yang memungkinkan peserta didik
memperoleh ilmu seluas mungkin. Kesan bahwa banyak pendidikan keperawatan yang
cenderung "kejar setoran saja" perlu dibenahi. Ada banyak hal yang dapat dilakukan misalnya
dengan melengkapi inventaris perpustakaan, berlangganan jurnal-jurnal keperawatan,
dan membina kerja sama dengan rumah sakit dan komunitas.
Selain itu, sudah diketahui bahwa kesadaran masyarakat
tentang pelayanan kesehatan yang berkualitas semakin tinggi. Oleh karena itu,
lembaga pendidikan pun perlu lebih menyiapkan para mahasiswanya agar pada saat
kontak langsung dengan masyarakat (baik di rumah sakit ataupun di komunitas)
mereka telah mempunyai bekal pengetahuan dan ketrampilan yang cukup. Fasilitas
laboratorium yang kondisinya persis dengan rumah sakit atau pusat pelayanan kesehatan
menjadi hal yang sangat perlu untuk dikembangkan di lembaga pendidikan
keperawatan. Di tempat tersebut mahasiswa berlatih pengetahuan dan ketrampilan
sampai pada tingkat yang diharapkan. Baru kemudian setelah dinyatakan lulus,
mereka dapat mempraktekkannya di rumah sakit dan atau komunitas.
Strategi lainnya adalah dengan menjalin kerja sama
dengan pihak-pihak lain untuk meningkatkan kualitas lulusan. Hal ini telah
mulai dilakukan di beberapa lembaga pendidikan keperawatan di Indonesia ,
yaitu kerja sama membuat semacam unit pelatihan untuk persiapan perawat bekerja
di luar negeri dan merintis pembuatan kurikulum berstandar internasional. Dalam
pembuatan kurikulum tersebut, tidak dapat diasumsikan bahwa nilai-nilai yang
ada dalam kurikulum suatu negara dapat serta-merta diaplikasikan di negara yang
lain, sehingga dibutuhkan saling pengertian, saling menghargai, dan tidak kalah
penting, keinginan untuk saling belajar nilai-nilai dari negara masing-masing.
Program pertukaran tenaga pendidik dan mahasiswa
keperawatan dari satu institusi ke institusi lain di dalam negeri maupun dengan
institusi dari luar negeri perlu untuk dipertimbangkan. Hal ini dapat membantu
mereka untuk memperoleh gambaran masyarakat dan sistem pelayanan kesehatan yang
berbeda. Namun demikian, tidak semua lembaga pendidikan dapat melaksanakan hal
ini, terutama karena adanya kendala keuangan dalam pelaksanaannya. Salah satu
alternatif untuk mengatasinya adalah dengan mengoptimalkan penggunaan internet.
Tanpa harus melakukan perjalanan ke negara lain, tenaga pendidik maupun peserta
didik dapat memperoleh informasi yang dibutuhkan meskipun mungkin dalam
prosentase yang lebih sedikit jika dibandingkan dengan melakukan observasi
secara langsung. Selain itu, menghadiri ataupun mengadakan acara konferensi
ilmiah, seminar, atau simposium berskala nasional maupun internasional perlu
dilakukan untuk membuat dan membina jaringan dengan pihak lain.
Segala kegiatan dan strategi yang dilaksanakan perlu
dievaluasi secara terus-menerus. Penelitian ilmiah baik oleh tenaga pendidik
secara individual maupun secara kelembagaan perlu untuk dilakukan dan
dikembangkan sehingga kebijakan yang diambil selanjutnya mempunyai pijakan yang
kuat dan bukan hanya berdasarkan asumsi. Peran penting lembaga pendidikan keperawatan
ini tidak akan mencapai hasil yang optimal bila tidak diimbangi oleh dukungan,
strategi atau kebijakan yang seiring dari pemerintah, organisasi profesi,
maupun masyarakat.
( http://io.ppi-jepang.org/article.php?id=159#bawah
, Elsi Dwi Hapsari
)
E. REFORMASI KEPERAWATAN INDONESIA
Ø Makna Sebuah Reformasi dan
Keperawatan
Reformasi secara sederhana berarti perubahan pada
struktur maupun aturan-main baik dalam bidang ekonomi maupun politik. Secara
teoretik, perubahan tersebut diupayakan agar tatanan negara dan masyarakat baru
akan menjadi lebih demokratik secara politik dan lebih rasional secara ekonomi.
Dimensi dinamik pada kata reformasi adalah terkandung upaya perombakan dan
penataan: Perombakan pada tatanan lama yang korup dan tidak effisien
(dismantling the Old Regime); dan penataan suatu tatanan baru yang lebih
demokratik, effisien, dan berkeadilan sosial (reconstructing the New
Indonesia).
Keperawatan
adalah Suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari
pelayanan kesehatan, yang didasarkan ilmu dan kiat keperawatan berbentuk
pelayanan bio, psiko, sosiokultural, dan spiritual yang komprehensif, baik
sehat maupun sakit yang mencakup seluruh siklus kehidupan manusia.
Ø Tujuan dari Sebuah
Reformasi
Reformasi keperawatan dalam hal ini tentu bertujuan
dalam rangka untuk mengobarkan semangat perubahan secara multisektoral dalam
dunia keperawatan nasional. Sektor keperawatan yang di maksud adalah meliputi :
1.Reformasi Institusi Pendidikan Keperawatan
2.Reformasi Sistem Pelayanan dan Standarisasi Praktek dan Reward
Tenaga Keperawatan
3.Reformasi Organisasi Profesi dan Birokrasi Keperawatan
Ø Agenda jangka pendek
Pekerjaan-pekerjaan rumah kecil yang dapat dimulai
sekarang.
Pertama, dalam berinteraksi
dengan profesi lain (seperti Dokter) dalam dunia pelayanan di rumah sakit, kita
harus sudah menghilangkan budaya dan kebiasaan-kebiasaan kontraproduktif,
seperti masih sering kita jumpai para rekan-rekan perawat di dunia pelayanan
yang dengan bangganya mengambilkan stetoskop, tissue, sarung tangan buat para
Dokter. (ini urgent dan harus segera di hilangkan dari budaya dan kebiasaan
perawat). Masih banyak para perawat yang masih tidak percaya diri dengan
berjalan membungkuk-bungkuk seperti orang ketakutan ketika berhadapan dengan
dokter, semua itu adalah jelas merupakan kebiasaan dan kebudayaan yang sangat
kontraproduktif. Kita harus melakukan perubahan secara total dan berlaku
sebagai mitra profesi dan bukan sebagai asisten atau pembantu bagi profesi
lain.
Kedua, membangun idealisme dalam
dunia pendidikan keperawatan dengan menghindari proses KKN dalam segala proses
sistem pendidikan mulai dari peneimaan mahasiswa sampai dengan proses kelulusan
mahasiswa dengan mengedapankan mutu dan kualitas. Ini sangat penting karena
dari dunia penddidikan inilah akan dilahirkan generasi penerus profesi
keperawatan Indonsia di masa yang akan datang.
Ketiga,
membangun presepsi positif masayarakat terhadap profesi keperawatan melalui
segala upaya pembelajaran masyarakat terhadap profesi keperawatan. Galam hal
ini yang paling mendesak adalah memberikan pendidikan dan informasi kepada
masyarakat bahwa Perawat adalah suatu profesi berbeda dengan dokter atau
profesi kesehatan lain. Bentuk nyata dalam usaha ini adalah menghentikan segala
bentuk malpraktik yang dilakukan oleh kawan-kawan perawat terutama di daerah
tertinggal yang masih membuka pelayanan praktek kedokteran.
Ø Reformasi Institusi dan
Sistem Pendidikan Keperawatan
Profesionalisme
keperawatan merupakan proses dinamis dimana profesi keperawatan yang telah
terbentuk (1984) mengalami perubahan dan perkembangan karakteristik sesuai
dengan tuntutan profesi dan kebutuhan masyarakat. Profesi Keperawatan, profesi
yang sudah mendapatkan pengakuan dari profesi lain, dituntut untuk
mengembangkan dirinya untuk berpartisipasi aktif dalam sistem pelayanan
kesehatan di Indonesia
agar keberadaannya mendapat pengakuan dari masyarakat. Untuk mewujudkan
pengakuan tersebut, maka perawat masih harus memperjuangkan langkah-langkah
profesionalisme sesuai dengan keadaan dan lingkungan sosial di Indonesia .
Proses ini merupakan tantangan bagi perawat Indonesia dan perlu dipersiapkan
dengan baik, berencana, berkelanjutan dan tentunya memerlukan waktu yang lama.
Institusi pendidikan keperawatan sangat bertanggungjawab
dan berperan penting dalam rangka melahirkan generasi perawat yang berkuwalitas
dan berdedikasi. Sejalan dengan berkembangnya institusi pendidikan keperawatan
di Indonesia ibarat “Jamur yang tumbuh di Musim penghujan” sejak tahun 1998
Institusi pendidikan keperawatan di tanah air sudah berjumlah “Ribuan” Intitusi
keperawatan berdiri di tanah air. Motivasi dari pendirian insitusi inipun
sangat bervariasi dari alasan “Bisnis”sampai dengan “Sosial”.
Reformasi insitusi pendidikan keperawatan harus
dilakukan secara total anatra lain dengan tahapan langkah-langkah sebagai
berikut :
Ä Standarisasi jenjang, kualitas/mutu, dari instutusi pendidikan
keperawatan.
Ä Merubah bahasa pengantar dalam pendidikan keperawatan dengan
menggunakan bahasa inggris.
Ä Menutup Insitusi Pendidikan keperawatan yang tidak berkualitas.
Ä Insitusi Pendidikan Keperawatan harus di pimpin oleh seseorang yang
memiliki latar belakang pendidikan keperawatan.
Ä Standarisasi kurikulum dan evaluasi bertahan terhadap staf pengajar
di insitusi pendidikan keperawatan
Ä Semua Dosen dan staf pengajar di institusi pendidikan keperawatan
harus mampu berbahasa inggris secara aktif.
Ä Memberantas segala jenis KKN di isntitusi pendidikan dari mulai
perizinan, penerimaan mahasiswa, proses pendidikan dan akreditasi serta proses
kelulusan mahasiswa.
Ø Reformasi Sistem Pelayanan
dan Standarisasi Pratek Keperawatan
Sebagai profesi, keperawatan dituntut untuk memiliki
kemampuan intelektual, interpersonal kemampuan teknis dan moral. Dengan
demikian diharapkan terjadi perubahan besar yang mendasar dalam upaya
berpartisipasi aktif mensukseskan program pemerintah dan berwawasan yang luas
tentang profesi keperawatan. Perubahan tersebut bisa dicapai apabila pendidikan
tinggi keperawatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan pelayanan
dan program pembangunan kesehatan seiring dengan perkembangan IPTEK bidang
kesehatan/keperawatan serta diperlukan proses pembelajaran baik institusi
pendidikan maupun pengalaman belajar klinik di rumah sakit dan komunitas
Pada dasarnya dua hal utama dari globalisasi yang akan
berpengaruh terhadap perkembangan pelayanan kesehatan termasuk pelayanan
keperawatan adalah : 1) tersedianya alternatif pelayanan, dan 2) persaingan
penyelenggaraan pelayanan untuk menarik minat pemakai jasa pelayanan kualitas untuk
memberikan jasa pelayanan keseahtanyang terbaik. Untuk hal ini berarti tenaga
kesehatan, khususnya tenaga keperawatan diharapkan untuk dapat memenuhi standar
global dalam memberikan pelayanan / asuhan keperawatan
Reformasi system pelayanan dan standarisasi praktek
keperawatan harus segera dilakukan meliputi :
Ä Penentuan standarisasi gaji buat Perawat tentu setelah melalui uji
kompetensi.
Ä Mengirim jumlah Perawat secara eksodus ke Luar Negeri sehingga
jumlah Perawat di tanah air akan lebih sedikit, sehingga akan berlaku hokum
ekonomi (Apabila Permintaan lebih banyak dari Penawaran harga akan naik). Ini
telah terjadi di Philipines sehingga di sana
Seorang Dokter specialis, Pengacara, Arsitek akan meninggalkan profesinya dan
kuliah di Keperawatan karena profesi Perawat begitu sangat terhormat.
Ä Memberikan sanksi kepada Rumah sakit atau Institusi pelayanan
kesehatan yang tidak memberi gaji sesuai dengan standard.
Selain itu posisi dan peran perawat sangat vital dan
strategis. Mereka menjadi ujung tombak dan tulang punggung pelayanan sebuah
rumah sakit. Di era globalisasi sektor kesehatan, kualitas kerjanya harus lebih
ditingkatkan. Anggapan bahwa perawat disebut sebagai pembantu dokter itu jelas
sangat tidak relevan lagi. Karena Perawat adalah mitra dokter.
Karena itu, pencapaian standar keperawatan saat ini dirasa terus mendesak. Diharapkan setiap perawat bisa lebih memberi rasa aman dan nyaman kepada pasien. Lewat Permenkes No. 647 Tahun 2000 ada pernyataan bahwa keperawatan sebagai profesi.Ada
pengakuan kesejajaran antara ilmu keperawatan dan ilmu kedokteran dan ada
kewenangan berbeda antara perawat dan dokter.
Karena itu, pencapaian standar keperawatan saat ini dirasa terus mendesak. Diharapkan setiap perawat bisa lebih memberi rasa aman dan nyaman kepada pasien. Lewat Permenkes No. 647 Tahun 2000 ada pernyataan bahwa keperawatan sebagai profesi.
Ø Reformasi Organisasi
Profesi dan Birokrasi Keperawatan
PPNI sebagai
organisasi profesi harus lebih meningkatkan peranya dalam segala aspek yang
menyangkut Profesi Perawat. Organisasi Profesi harus lebih berani menyuarakan
hak-hak anggota setelah melakukan kewajibanya dengan benar, Langkah organisasi
propfesi harus lebih real dan seksama dalam mengamati segala kebijakan
pemerintah yang berkaitan dengan profesi Perawat. Hal-hal yang mendesak dan
segera mungkin diambil langkah-langkah oleh PPNI adalah
Ä Melakukan inventarisasi permasalah keperawatan secara Nasional
Ä Menjalin komunikasi dengan seluruh Perawat Indonesia di
seluruh dunia
Ä Melakukan langkah-langkah yang spesifik dalam rangka penyelesaian
permasalah keperawatan baik di sektor pendidikan ataupun pelayanan.
Ä Menentukan sikap yang tegas terhadap pemerintah sehingga PPNI
sebagai organisasi profesi dengan jumlah massa
yang tidak sedikit tidak akan di pandang rendah.
Ä Membangun infrastruktur yang kokoh secara fisik atapun mental.
Reformasi memerlukan keberanian dan ketabahan yang lebih
besar. Dalam reformasi Keperawatan, kita berhadapan dengan kebiasaan-kebiasaan buruk
yang sudah berurat berakar pada diri sendiri, pada diri kita masing-masing.
Dalam reformasi Keperawatan, kita harus mempelajari kebiasaan-kebiasaan baru,
seperti sikap profesional,demokratis, toleran, hormat kepada hak-hak asasi
manusia (siapa pun dia) tidak melakkukan perilaku yang KKN serta hormat kepada
lingkungan alamiah kita, yang lebih sesuai dengan tuntutan sebuah zaman baru”.
( http://www.siswanto.co.nr/ )
( http://www.siswanto.co.nr/ )
BAB
III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dari uraian di atas kita dapat mengambil suatu
kesimpulan bahwa :
Ä Menghadapi uji kompetensi keperawatan dan kompetisi professional
yakni dengan meningkatkan standart kompetensi para lulusan dengan cara : Upgrade
pendidikan Perawat profesional agar sesuai dgn standar Perawat Internasional, Upgrade training clinical skills
Perawat agar mampu bekerja di RS Internasional, dan Mengirimkan perawat ke Negara Maju yang membutuhkan.
Ä Untuk mewujudkan keperawatan sebagai profesi yang utuh, ada beberapa
syarat yang harus dipenuhi. Setiap perawat harus mempunyai ”body of knowledge”
yang spesifik, memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui praktik
keprofesian yang didasari motivasi altruistik, mempunyai standar kompetensi dan
kode etik profesi.
Ä Ada beberapa strategi utama yang perlu dilaksanakan di lembaga
pendidikan keperawatan dalam menghadapi kompetensi dan kompetis profesonal
keperawatan yakni peningkatan kualitas tenaga pendidik dan peningkatan kualitas
lembaga pendidikan keperawatan
Ä Menghadapi uji kompetensi keperawatan dan kompetisi profesional
diperlukan reformasi keperawatan untuk mengobarkan semangat perubahan secara
multisektoral dalam dunia keperawatan nasional. Yang meliputi : Reformasi Institusi Pendidikan
Keperawatan, Reformasi Sistem Pelayanan dan Standarisasi Praktek dan Reward
Tenaga Keperawatan, Reformasi
Organisasi Profesi dan Birokrasi Keperawatan.
B. SARAN
Dari uraian di atas
yang membahas tentang menghadapi uji kompetensi keperawatan dan kompetisi
professional di harapkan dapat menjadi acuan dasar dan menjadi bahan referensi
bagi kita semua sehingga diharapkan kesempurnaan dari makalah ini kedepan
nantinya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hapsari, Elsi Dwi. 2008. Menyiapkan Perawat yang Siap
Berkompetisi di Era Pasar Global .
http://io.ppi-jepang.org/article.php?id=159#bawah
Hidayat, Dian
Roslan. 2008. Tren Dan Isu Mutakhir Praktek Perawat
http://artikel.prianganonline.com/?act=artikel&aksi=pesan&id=336
Gsianturi. 2004. Upaya Meningkatkan Profesionalisme Perawat
http://www.sinarharapan.co.id/iptek/kesehatan/2004/0116/kes2.html
Muhammad, Siswanto M. 2008. Reformasi
Keperawatan Indonesia
http://www.siswanto.co.nr/
Rijadi, Suprijanto. 2005. Kebutuhan Perawat Profesional (Registered
Nurse) Didunia 2020
srijadi04@yahoo.com
0 Response to "MENGHADAPI UJI KOMPETENSI KEPERAWATAN DAN KOMPETISI PROFESIONAL"
Post a Comment