Kurikulum Madrasah Diniyah

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
Madrasah Diniyah merupakan salah satu lembaga pendidikan keagamaan. Pada jalur luar sekolah yang diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui system klasikal serta menerapkan jenjang pendidikan. Pengertian di atas memberikan pengertian bahwa madrasah diniyah merupakan pendidikan keagamaan yang dilakasanakan di luar pendidikan formal, yakni dilaksanakan dalam pendidikan non formal yang memberikan khusus pada pendidikan agama Islam yang tidak terpenuhi di jalur pendidikan formal.
Pendidikan diniyah adalah pendidikan keagamaan Islam yang diselenggarakan pada semua jalur dan jenjang pendidikan. Pendidikan keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama dan mengamalkan ajaran agamanya. Agama, yaitu fiqih, tafsir, tauhid dan ilmuilmu agama lainya. Dengan materi agama yang demikian padat dan lengkap, maka memungkinkan para santri yang belajar didalamnya lebih baik penguasaanya.
 Madrasah Diniyah adalah madrasah-madrasah yang seluruh mata pelajaranya bermaterikan ilmu-ilmu terhadap ilmu-ilmu agama. Kedudukan Madrasah Diniyah adalah sebagai penambah dan pelengkap dari sekolah pendidikan formal yang dirasa jam pelajaran pendidikan agama yang diberikan disekolah formal sangat kurang yakni hanya sekitar 2 jam dirasa belum cukup untuk menyiapkan keberagaman anaknya sampai ketingkat yang memadai untuk mengarungi kehidupanya kelak. Madrasah Diniyah merupakan lembaga pendidikan islam yang sudah dikenal sejak awal perkembangan Islam di Nusantara.

 Pendidikan Islam ialah yang seluruh komponen atau aspeknya didasarkan pada ajaran Islam. Visi, misi, tujuan, proses belajar mengajar, pendidik, peserta didik, hubungan pendidik dan peserta didik. Kurikulum, bahan ajar, sarana prasarana, pengelolaan, li ngkungan dan aspek atau komponen pendidikan lainnya didasarkan pada ajaran Islam.

B.     Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang dapat disimpulkan dari latar belakang diatas yaitu sebagai berikut:
1.      Apa definisi pengertian Kurikulum MDTA?
2.      Apa definisi pengertian Madrasah Diniyah?
3.      Apa saja Kurikulum yang terdapat dalam MDTA?

C.    Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah ini diantaranya yaitu:
1.      Untuk mengetahui serta memahami definisi kurikulum MTDA
2.      Untuk mengetahui serta memahami definisi MDTA
3.      Untuk mengetahui serta memahami apa saja kurikulum yang terdapat dalam MTDA



BAB II
Pembahasan

A.   Kurikulum Madrasah Diniyah.

1.   Pengertian Kurikulum

Istilah kurikulum berasal dari bahasa latin Curriculum awalnya mempunyai pengertian a running course dan dalam bahasa Perancis yakni courier yang berarti to run artinya berlari. Istilah itu kemudian digunakan untuk sejumlah mata pelajaran atau courses yang harus ditempuh untuk mencapai gelar penghargaan dalam dunia pendidikan, yang dikenal dengan ijazah. Secara tradisional kurikulum diartikan sebagai mata pelajaran yang diajarkan disekolah. Pengertian kurikulum yang dianggap tradisional ini masih banyak dianut sampai sekarang termasuk di Indonesia. Secara modern kurikulum mempunyai pengertian tidak hanya sebatas mata pelajaran (courses) tapi menyangkut pengalaman di luar sekolah sebagai kecepatan pendidikan.[1]
Dalam kamus Webster's New Internasional Dictionary bahwa kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani Curikula yang semula berarti suatu jalan untuk pedati atau perlombaan. Istilah ini kemudian diambil dalam dunia pendidikan menjadi jalan, usaha, kegiatan untuk mencapai tujuan pengajaran. Kemudian istilah tersebut berkembang menjadi sejumlah mata pelajaran (silabus) yang diberikan di suatu lembaga pendidikan untuk memperoleh ijazah tertentu. Dalam kamus tersebut kurikulum diartikan dua macam, yaitu :
1.  Sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau dipelajari siswa di sekolah atau perguruan tinggi untuk memperoleh ijazahtertentu.

2.  Sejumlah    mata    pelajaran    yang    ditawarkan   oleh    suatu    lembaga pendidikan atau jurusan.[2]
Dalam bahasa Arab, istilah kurikulum diartikan dengan "Manhaj", yakni jalan yang terang, atau jalan terang yang dilalui oleh manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan, kurikulum berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik atau guru dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap dan nilai-nilai.[3]
Dalam Pengertian yang sempit kurikulum merupakan seperangkat rencana, pengaturan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Pengertian ini menggaris bawahi adanya empat komponen dalam kurikulum yaitu; tujuan, isi, organisasi serta strategi.[4]
Dalam pengertian yang lebih luas, seperti yang disebutkan dalam UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 bahwa kurikulum adalah:
“Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu”.[5]
Dari beberapa pengertian diatas, pengertian pertama sangat umum dipakai dalam dunia pendidikan bahkan dewasa ini pun pengertian tersebut masih banyak digunakan di berbagai lembaga pendidikan baik formal atauapun non formal termasuk madrasah diniyah. Hal in terbukti masih banyaknya madrasah diniyah yang kurikulumnya hanya berisi daftar mata pelajaran yang harus dipelajari oleh para santri dalam penyelesaian pendidikan dimadrasah diniyah.


a.  Komponen kurikulum.
Komponen Tujuan Tujuan Pendidikan Nasional, merupakan tujuan pendidikan yang paling tinggi dalam hirarkis tujuan-tujuan pendidikan yang ada, yang bersifat ideal dan umum yang dikaitkan dengan falsafah pancasila. Secara hierarkis tujuan pendidikan tersebut dari yang paling tinggi sampai paling rendah yaitu dapat diurutkan sebagai berikut:
1)    Tingkat pendidikanNasional.
2)    Tingkat Institusional, tujuan kelembagaan.
3)    Tujuan kurikuler (tujuan mata pelajaran atau bidang studi).
4)    Tujuan instruktusional (tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus).
Sedangkan dalam UU RI No. 20 tahun 2003 pasal 3 tentang sisdiknas tujuan pendidikan nasional adalah:
"Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab".
Tujuan pendidikan diatas pada dasarnya untuk membentuk peserta didik untuk menjadi manusia seutuhnya (insan kamil) yang mempunyai ilmu pengetahuan dan teknologi serta beriman dan bertaqwa. Tujuan tersebut mempunyai tujuan yang komprehensif.[6]
2.  Komponen Isi dan Struktur Program atau Materi
Komponen isi dan struktur/ program materi yang diprogramkan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Isi atau meteri yang dimaksud biasannya berupa materi bidang studi.10Bidang studi tersebut biasannya telah dicantumkan atau dimuatkan dalam struktur program kurikulum suatu sekolah/lembaga pendidikan.


3.  Komponen Media atau SaranaPrasarana
Media merupakan perantara untuk menjelasakan kurikulum yang lebih mudah difahami oleh peseta didik. Baik media tersebut didesain atau digunakan kesemuanya, diharapkan dapat mempermudah proses pembelajaran. Oleh karena itu, pemanfaatan dan pemakaian media dalam pembelajaran secara tepat terhadap pokok bahasan yang disajikan kepada peserta didik untuk menanggapi, memahami isi sajian guru dalam kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain, ketepatan memilih media yang digunakan oleh guru akan membantu kelancaran penyampaian maksud pengajaran.

HUBUNGI ADMIN UNTUK LANJUTANNYA : sorsir.123@gmail.com
 FAST  RESPON 
               
ATAU  KLIK LINK DI BAWAH INI UNTUK MENDAPATKAN VERSI FULLNYA ( BAB I-V )
DOWNLOAD  DISINI VIA GOOGLE DRIVE
DOWNLOAD  DISINI VIA MEDIAFIRE

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kurikulum Madrasah Diniyah"

Post a Comment