BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tata cara yang mengatur
peribadahan manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta tata cara yang mengatur
hubungan manusia dengan manusia yang lain serta manusia dengan lingkungannya,
yang merupakan bagian dari makhluk ciptaan Tuhan.
Agama-agama tertentu serta
kepercayaan tertentu banyak mempunyai narasi, dan simbol serta sejarah suci
yang mempunyai maksud untuk menjelaskan berbagai macam makna kehidupan dan
menjelaskan asal usul kehidupan dari alam semesta ini.
Dari
berbagai macam keyakinan yang diyakini oleh mereka mengenai sifat manusia dan
perihal kosmos, seseorang akan mendapatkan etika, moralitas, berikut hukum
tentang agama berkaitan dengan gaya hidup yang dijalaninya. Berdasarkan
perkiraan penghitungan dan penelitian, setidaknya ada 4200 agama di dunia namun
hanya beberapa yang diakui.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang
dimaksud dengan agama?
2.
Bagaimana
fungsi agama secara umum ?
3.
Apa saja tujuan
agama?
4.
Apa saja
unsur-unsur agama?
5.
Bagaimana Asal
usul agama?
C.
Tujuan
1.
Untuk memahami
apa itu agama.
2.
Memahami fungsi
agama secara umum.
3.
Mengetahui
tujuan tujuan agama.
4.
Mengetahui
unsur-unsur agama.
5.
Mengetahui asal
usul agama.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Agama
Secara
sederhana, penertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etomologis) dan sudut istilah (terminologis). Mengartikan dari sudut
kebahasaan akan terasa lebih mudah dari pada mengartikan agama dari sudut
istilah karena penegrtian dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan
subjektivitas dari orang yang mengartikannya.[1].
Atas dasar ini, maka tidak mengherankan jika muncul beberapa ahli yang tidak
tertarik mendefinisikan agama, James H. Leuba, misalnya, berusaha mengumpulkan
semua definisi yang pernah dibuat orang tentang agama, tak kurang dari 48
teori. Akhirnya, akhirnya ia berkesimpulan bahwa usaha untuk membuat definisi
agama itu tak ada gunanya karena hanya merupakan kepandaian bersilat lidah. [2]Selanjutnya
Mukti Ali pernah mengataka. Barangkali tidak ada kata yang paling sulit diberi pengertian dan definisi
selain dari kata agama. Pernyataan ini didasarkan kepada tiga alasan. Pertama, bahwa pengalam agama adalah
soal batini, subjektif dan sangat individualis sifatnya. Kedua, barangkali tidak ada orang yang bersemangat dan emosional
dari pada tidakada orang yang membicarakan agama. Karenaitu, setiap pembahasan
tentang arti agama selalu ada emosi yang melekat erat sehingga kata agama itu
sulit didefinisikan. Ketiga, Konsepsi
tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberikan definisi tersebut[3]
Senada
dengan Mukti Ali, M. Sastra pratedja mengatakan bahwa telah satu kesulitan untuk
berbicara mengenai agama secara umum ialah adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami
arti agama, di samping adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami arti agama. Setiap
agama memiliki interpretasi diri yang berbeda dan keluasan interpretasi diri
itu juga berbeda-beda. [4]
Sampai sekarang perdebatan tentang
definisi agama masih belum selesai, hingga W.H. Clark, seorang ahli Ilmu Jiwa
Agama, sebagaimana dikutip Zakiah Daradjat mengatakan, bahwa tidak ada yang
lebih sukar dari pada mencari kata-kata yang dapat digunakan untuk membuat
definisi agama, karena pengalaman agama adalah subjektif, intern dan
individual, dimana setiap orang akan merasakan pengalaman agama yang berbeda
dari orang lain.
Disampingitu,
tampak bahwa pada umumnya orang lebih condong kepada mengaku beragama,
kendatipun ia tidak menjalankannya.[5]
Bebarapa
pernyataan tersebut di atas sengaja dikemukakan disini sebelum memasuki
pembahasan mengenai pengertian agama lebih lanjut, dengan tujuan agar dari
sejak awal kita tidak memandang bahwa suatu pengetian gama yang dikemukakan
seseorang ahli dianggap lebih unggul dibandingkan dengan pengertian agama yang
diberikan yang lainnya sehingga emng anggap lebih superior dan tertutup untuk
menerima pendapat orang lain justru merugikan. Untuk itu merilah kita ikuti
uraian mengenai pengertian agama ini sebagai berikut.
Pengertian
agama dari segi Bahasa dapat kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun
Nasution. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia selain dari kata gama, dikenal
pula kata din, dari Bahasa Arab dan kata itu tersusun dari dua kata,
a=tidakdan gam=pergi, arti dari pada agama adalah tidak pergi, tetep ditempat,
diwarisi secara turun, temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sufat
agama, yaitu diwarsi secara turun-temurun dari satu generasi kegenerasi
lainnya. Selanjutnya dan lagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti
teksatau kitab suci. Selanjutnya dikatakan lagi bahwa agama berarti tuntutan.
Pengertian ini tampak menggambarkan salah satu fungsi agama sebagai tuntutan
bagi kehidupan manusia.
Selanjutnya din dalam Bahasa Semit
berarti undang-undang atau hukum. Dalam Bahasa Arab ini mengandung arti
menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian ini
juga sejalan dengan kandungan agama yang di dalamnya terdapat peraturan-peraturan
yang merupakan hukum yang harus dipatuhi pengenut agama yang bersangkutan.
Selanjutnya agama juga menguasai diri seseorang dan membuat ia tunduk dan patuh
kepada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama. Agama lebih lanjut membawa
utang yang harus dibayar oleh para penganitnya. Paham kewajiban dan kepatuhan
ini selanjutya membawa kepada timbulnya pambalasan. Orang yang menjalankan
kewajiban dan patuh kepada perintah agama akan mendapat balasan baik dari
Tuhan. Sedangkan orang yang tidak menjalankan kewajiban dan ingkar terhadap
perintah Tuhan akan mendapat balasan yang menyedihkan.
Adapun
kata religi berasal dari bahasa Latin. Menurut satu pendapat, demikian Harun
Nasution mengatakan, bahwa asal kata religi adalah relegere yang mengandung
arti mengumpulkan dan membaca. Pengertian demikian itu juga sejalan dengan isi
agama yang mengandung kumpulan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang terkumpul
didalam kitab suci yang harus dibaca. Tetapi menurut pendapat lain. Kata itu
berasal dari kata religare yang berarti mengikat. Ajaran-ajaran agama yang
memang mempunyai sifat mengikat bagi manusia. Dalam agama selanjutnya terdapat
pula ikatan atau roh manusia dengan Tuhan, dan agama lebih lanjut lagi memang
mengikat manusia dengan Tuhan.
Dari
beberapa definisi trsebut, akhirnya Harun Nsution Menyimpulkan bahwa inti sari
yang terkandung dalam istilah-istilah di atasikatan. Agama memang mengandung arti
ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia, Ikatan ini mempunyai pengaruh besar
sekali dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia. Satu kekuatan gaib
yang tak dapat ditangkap oleh pencaindra[6].
B.
Fungsi Agama Secara Umum
Kehadiran
agama memiliki peran dan fungsi yang cukup banyak dalam kehidupan manusia.
Adapun beberapa fungsi agama adalah sebagai berikut:
·
Sebagai pedoman
hidup manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu maupun
kelompok.
·
Sebagai sumber
aturan tata cara hubungan manusia dengan Tuhannya, dan juga sesama manusia.
·
Sebagai pedoman
bagi manusia dalam mengungkapkan rasa kebersamaan dengan sesama manusia.
·
Sebagai pedoman
perasaan keyakinan manusia terhadap sesuatu yang luar biasa (supranatural) di
luar dirinya.
·
Sebagai cara
manusia mengungkapkan estetika/ keindahan alam semesta dan segala isinya.
·
Sebagai cara
untuk memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.
C.
Tujuan Agama
Suatu
agama tercipta karena manusia ingin mencapai tujuan tertentu di dalam hidupnya,
dan agama dianggap dapat membantu mencapai tujuan tersebut. Adapun beberapa
tujuan agama adalah sebagai berikut:
·
Untuk
membimbing manusia dalam menjalani kehidupannya dengan cara lebih baik melalui
pengajaran dan aturan, dimana ajaran dan aturan tersebut dipercaya berasal dari
Tuhan.
·
Untuk
menyampaikan firman Tuhan kepada umat beragama, berupa ajaran-ajaran kebaikan
dan aturan berperilaku bagi manusia.
·
Untuk
membimbing manusia menjadi individu yang berakal baik dan dapat menemukan
kebahagiaan di dunia dan akhirat.
·
Untuk membuka
jalan bagi manusia yang ingin bertemu dengan penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha
Esa, ketika mati kelak.
D.
Unsur-Unsur Agama
Menjelaskan
definisi agama merupakan sesuatu yang sangat kompleks. Penjelasan yang
dikemukakan oleh para ahli tidak dapat menjawab secara tuntas mengenai realitas
agama dalam kehidupan manusia.
Untuk memudahkan
kita memahami arti agama, maka kita perlu mengetahui unsur-unsur pokok yang
terkandung dalam agama itu sendiri. Berikut ini adalah tiga unsur pokok agama:[7]
1.
Manusia
Manusia
merupakan mahluk yang memiliki akal budi, dapat berpikir dan berusaha dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini, manusia adalah umat atau penganut
suatu agama yang berpikir dan percaya bahwa ada sesuatu di luar dirinya yang
memiliki kuasa dan kekuatan yang tidak bisa dijelaskan dengan hukum alam.
2.
Penghambaan
Dalam
konteks agama, penghambaan bukan berarti perbudakan. Tapi lebih kepada adanya
kebutuhan manusia akan kedudukannya dihadapan sang penciptanya. Dalam hal
ini, penghambaan manusia kepada Tuhan akan melibatkan banyak hal, seperti;
simbol-simbol agama, praktik agama, serta pengalaman keagamaan manusia itu
sendiri.
3.
Tuhan
Pada
dasarnya tidak ada kesepakatan bersama mengenai konsep ketuhanan, sehingga ada
banyak konsep ketuhanan, seperti teisme, deisme, panteisme, dan
lain-lain. Namun, secara umum Tuhan dipahami sebagai Roh Mahakuasa dan
asas dari suatu kepercayaan. Dalam ajaran teisme, Tuhan adalah pencipta
sekaligus pengatur segala kejadian di alam semesta.[8]
E. Asal-usul
Agama
Terbentuknya
suatu Agama (Kristen, Yahudi, dan Islam) mempunyai sejarah atau asal usul yang
sama yaitu dari asal usul Bangsa Semit. Bangsa Semit yaitu berasal dari Jazirah
Arab. Kata Arab yang pertama kali muncul pada abad ke-9 SM.
Bangsa
Arab tidak semua terdiri dari orang-orang Islam, tetapi juga ada orang Kristen
dan orang Yahudi. Beberapa buktinya adalah adanya perbadanan Nabath yang di
dirikan oleh bangsa Arab beragama Kristen.
Kristen,
Yahudi, dan Islam memiliki latar belakang yang sama, bisa di buktikan dari
adanya Kitab Agama Islam, Kitab Agama Kristen (Perjanjian lama), di tulis dalam
suatu rumpunan yang sama yaitu dari bahasa Semit. Salah satu isi dari
perjanjian lama kata “Tuhan” yang memiliki arti
yang sama dengan kata “Allah” yang di maksud oleh
kaum Muslim.
Bangsa
Indonesia-Eropa percaya ada banyak Dewa pada masa itu. Sementara Bangsa Semit
juga menjadikan ciri khas Bangsa Semit di satukan dengan kepercayaan satu Tuhan
(Monoteisme). Agama Islam, Yahudi, dan Kristen memiliki gagasan dasar yang sama
yaitu percaya kepada satu Tuhan (Monoteisme). Bangsa Semit memiliki pandangan
yang Linier terhadap sejarah, seperti sebuah garis lurus dimana garis itu
merupakan lambangan terciptanya Dunia ialah awal dari kehidupan dan kiamat
sebagai akhir dari kehidupan.
Pada
zaman sekarang kota Jerusalem ialah kota yang di anggap penting bagi ketiga
agama tersebut. Hal ini juga merupakan suatu bukti bahwa ketiga agama tersebut
berasal dari satu asal yang sama.
Di kota
Jerusalem tersebut terdapat berbagai Sinagog (Yahudi), Greja ( Kristen), dan
juga Mesjid (Islam) yang terkemuka atau yang terkenal. Oleh karena itu sungguh
di sayangkan bahwa kota Jerusalem menjadi tempat sumber pertikaian dimana semua
orang saling membunuh satu dengan yang lain serta berlomba-lomba untuk
memperebutkan kota bersejarah ini.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Secara sederhana, penertian agama dapat
dilihat dari sudut kebahasaan (etomologis)
dan sudut istilah (terminologis).
Mengartikan dari sudut kebahasaan akan terasa lebih mudah dari pada mengartikan
agama dari sudut istilah karena penegrtian dari sudut istilah ini sudah
mengandung muatan subjektivitas dari orang yang mengartikannya.
Pengertian agama dari segi Bahasa dapat
kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun Nasution. Menurutnya, dalam
masyarakat Indonesia selain dari kata gama, dikenal pula kata din, dari Bahasa Arab dan kata itu tersusun dari dua kata,
a=tidakdan gam=pergi, arti dari pada agama adalah tidak pergi, tetep ditempat,
diwarisi secara turun, temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sufat
agama, yaitu diwarsi secara turun-temurun dari satu generasi kegenerasi
lainnya. Selanjutnya dan lagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti
teksatau kitab suci. Selanjutnya dikatakan lagi bahwa agama berarti tuntutan.
Pengertian ini tampak menggambarkan salah satu fungsi agama sebagai tuntutan
bagi kehidupan manusia.
B.
Saran
Menyadari
bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih
fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber- sumber
yang lebih banyak dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian, kritik
maupun saran dari pembaca sangat penting bagi kami.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Alqur’andanhadits (Dirasah Islamiyah I),
(Jakarta: RajaGrafindoPersada, 1993), cet I, hlm.7
A. Mukti Ali, Universitasdan Pembangunan, (Bandung:
IKIP Bandung, 1971), hlm.4
Harun Nasution,
Islam Ditinjau Dari BerbagiAspeknya,
Jilid I, (Jakarta: UI Press, 1979), hlm. 9-10
KhaerSuryaman, Pengantar ilmu Hadits, (Jakarta: IAIN Jakarta), cet
I, hlm.13
M.
Sastrapratedja, “Agama dan kepedulian Sosial” dalam soetjipto Wirosardjoni Agama dan Pluralita sBangsa, (Jakarta:
P3M, 1991), cet.Ihlm 29
Wikipedia
ZakiahDaradjat, IlmuJiwa
Agama, (Jakarta: BulanBintang, 1991), cet. XIII, hlm 3
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-agama.html
[1]Istilah dapat diartikan sebagai suatu
kesepakatan para ahli mengenai makna dari sesuatu setelah terlebih dahulu meninggalkan
makna kebahasaan. Makna hadits dari segi Bahasa misalnya dapat diartikan berarti
berita, kabar atau sesuatu yang baru, sedangkan pengetian hadits dari segi istilah
dapat bermacam-macam pengertian tergantung siapa yang merumuskan definisi tersebut.
Para ahlihaditsmengartikanbahwaartihaditsadalahsegala yang berasaldarinabi,
baikdalamucapan, perbuatan maupun ketetapan. Sementara ahli fiqh mengartikan bahwa
hadits sama dengan Sunnah (salah satu hukum syara’), yaitu suatu perbuatan yang
apabila dikerjakanakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan disiksa,
sedangkan menurut ahli usbulfiqh, hadits adalah segala sesuatu yang berasal dari
nabi Muhammad Saw, yang ada hubungannya dengan hukum islam, perbedan ini terjadi
karena ahli hadist memandang sebagai contoh (teladan) yang baik (uswatun hasanah),
sedangkan menurut ahli ushulfiqh memandang nabi sebagai pembuat hukum; dan ahli
ushulfiqh memandang nabi sebagai salah satu sumber hukum. Lihat Mustafa
Al-Siba’I, Sunnah dan peranannya dalam Penetapan Hukum Islam, (Jakarta:
PustakaFirdaus 1991), cet I; A, KhaerSuryaman, Pengantar ilmu Hadits, (Jakarta:
IAIN Jakarta), cet I, hlm.13
[2]Abuddin Nata, Alqur’andanhadits (Dirasah Islamiyah I),
(Jakarta: RajaGrafindoPersada, 1993), cet I, hlm.7
[3]A. Mukti Ali, Universitasdan Pembangunan, (Bandung:
IKIP Bandung, 1971), hlm.4
[4]M. Sastrapratedja, “Agama
dankepedulianSosial” dalamsoetjiptoWirosardjoniAgama danPluralitasBangsa, (Jakarta: P3M, 1991), cet.Ihlm 29
[5]ZakiahDaradjat, IlmuJiwa Agama,
(Jakarta: BulanBintang, 1991), cet. XIII, hlm 3
[6] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari BerbagiAspeknya,
Jilid I, (Jakarta: UI Press, 1979), hlm. 9-10
[7]
https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-agama.html
[8]
Wikipedia
0 Response to "Makalah Agama"
Post a Comment