KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmanirrahim,
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam yang telah memberikan
rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat kami selesaikan tepat pada
waktunya. Shalawat dan salam kita hadiahkan untuk Baginda Rasulullah SAW,
keluarga, sahabat dan kita semua sebagai umat yang taat dan turut terhadap
ajaran yang dibawanya.
Makalah yang berjudul “Pokok-pokok Ajaran Agama Islam” disusun
untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Perbandingan Agama. Dalam makalah
ini, akan diuraikan tentang klasifikasi pokok-pokok ajaran Islam, Aqidah,
Syariah, Akhlak, dan Hubungan antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak.
Kami menyadari berbagai kelemahan, kekurangan, dan keterbatasan
yang ada, sehingga tetap terbuka kemungkinan terjadinya kekeliruan dan
kekurangan dalam penulisan dan penyajian materi makalah ini. Oleh karena itu,
kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari Bapak Dr. Sahdin Hsb, M.Ag selaku dosen pengampu kami,
agar kami dapat memperbaiki dan menyempurnakan penyajian makalah kami dalam
tugas selanjutnya.
Akhirnya, kepada Allah jualah kami menyerahkan diri serta memohon
taufik dan hidayah-Nya, semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua,
Amin.
Medan, 9 November 2019
Pemakalah
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar.........................................................................................i
Daftar
Isi...................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
- Latar Belakang Masalah.................................................................3
- Rumusan
Masalah..........................................................................3
- Tujuan............................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
- Klasifikasi Pokok-pokok Ajaran Agama
Islam………………......5
- Aqidah……………........................................................................6
- Syariah……...
................................................................................8
- Akhlak...........................................................................................10
- Hubungan antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak............................12
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan....................................................................................14
B.
Saran..............................................................................................14
DAFTAR ISI............................................................................................15
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG MASALAH
Pokok dan
landasan agama Islam adalah akidah. Pendidikan akidah menjelaskan tentang
hakikat manusia yang sebenarnya dan tujuan diciptakannya manusia di permukaan
bumi ini. Pokok-pokok ajaran agam Islam, terdiri dari akidah, syariah dan
akhlak yang dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk kehidupan manusia.
Umat Islam
membutuhkan petunjuk yang benar dan bernilai mutlak untuk meraih kepuasan dan
kebahagiaan jasmani dan rohani, dunia dan akhirat. Maka disamping akal, Allah
juga membekali keistimewaan lain yang akan membimbing gerak akal, yaitu agama
Islam. Agama Islam adalah agama yang fitrah, sehingga pokok-pokok isi ajaran
Islam tentunya sesuai dengan fitrah manusia.
Untuk mendasari
pemahaman Islam yang lebih luas, perlu dipahami dulu dasar-dasar Islam atau
yang sering disebut kerangka dasar ajaran Islam. Dengan memahami kerangka dasar
ini, seseorang dapat memahami gambaran ajaran Islam secara keseluruhan
B.
RUMUSAN MASALAH
- Bagaimanakah
klasifikasi pokok ajaran Islam?
- Apakah
yang dimaksud dengan aqidah?
- Apakah
yang dimaksud dengan syariah?
- Apakah
yang dimaksud dengan akhlak?
- Bagaimanakah
hubungan antara aqidah, syariah dan akhlak?
C.
TUJUAN
- Untuk
mengetahui bagaiamanakah klasifikasi pokok ajaran Islam
- Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan akidah
- Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan syariah
- Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan akhlak
- Untuk
mengetahui bagaimanakah hubungan antara akidah, syariah, dan akhlak
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Klasifikasi
Pokok Ajaran Islam
Mahmud Syaltuut (1981) membagi
pokok ajaran Islam menjadi dua, yaitu Aqidah (kepercayaan) dan Syari’ah
(kewajiban beragama sebagai konsekuensi percaya).
Namun demikian, terdapat ualam lain
yang membagi pokok ajaran Islam menjadi tiga, yaitu: iman (aqidah), Islam
(syari’ah), dan ihsan (akhlak). Pengklasifikasian pokok ajaran Islam ini
didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, yaitu: “pada suatu hari ketika Nabi SAW bersama
kaum muslimin, datang seorang pria menghampiri Nabi SAW dan bertanya, ‘Wahai
Rasulullah, apa yang dimaksud dengan iman?’ NAbi menjawab, ‘kamu percaya kepada
Allah, para malaikat, kitab-kitab yang diturunkan Allah, hari pertemuan dengan
Allah, para rasul yang diutus Allah dan terjadinya peristiwa kebangkitan
manusia dari alam kubur untuk diminta pertanggungjawaban perbuatan oleh Allah’;
Pria itu bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan islam?’
Nabi menjawab, ‘kamu melakukan ibadah pada Allah dan tidak menyekutukan-Nya,
mendirikan sholat fardhu, mengeluarkan harta zakat, dan berpuasa di bulan
Ramadhan’. Pria itu kembali bertanya. ‘Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud
dengan ihsan?’, Nabi menjawab, ‘Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu
melihat-Nya. Apabila kamu tidak mampu melihatnya, yakinlah bahwa Allah melihat
perbuatan ibadahmu’. (Al-Bayan, Kitab Iman, No.5)
Ringkasnya, terdapat tiga bagian
pokok ajaran Islam, yaitu:
a.
Aqidah,
berisi kepercayaan kepada hal ghaib
b.
Syari’ah,
berisi perbuatan sebagai konsekuensi
dari kepercayaan
c.
Akhlak,
berisi dorongan hati untuk berbuat
sebaik-baiknya meskipun tanpa pengawasan pihak lain, karena percaya Allah Maha
Melihat dan Maha Mengetahui.[1]
B.
Aqidah
Kata aqidah berasal dari Bahasa
Arab yaitu dari kata al-‘aqdu yang
berarti ikatan, at-tautsiqu yang
berarti kepercayaan atau keyakinan yang kaut, al-ihkamu yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquwwah yang berarti mengikat
dengan kuat. Sedangkan menurut istilah, aqidah adalah iman yang teguh dan
pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Jadi Aqidah Islamiyyah adalah
keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah SWT dengan segala
pelaksanaan kewajiban, beratuhi dan taat kepada-Nya, beriman kepada
malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, takdir
baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shaahih tentang
prinsip-prinsip agama (al-ushul al-din),
perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (consensus)
dari Salafu ash-Shahih, serta seluruh berita-berita qath’I (pasti), baik secara ilmiah maupun secara alamiyah yang
telah ditetapkan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salaf
ash-Shahih.
Banyak dalil yang menjelaskan
tentang dasar dan tujuan aqidah Islam, di antaranya adalah sebagai berikut:
a. QS.
An-Nahl(16):36
وَلَقَدْ
بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا
الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ
الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ
الْمُكَذِّبِينَ
Artinya: “dan
sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan):
“Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu”, Maka di antara umat itu ada
orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang
yang telah pasti kesesatan baginya”
b. Qs.
Al-Baqarah (2): 285
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ
رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ
وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا
وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Artinya: “rasul
telah beriman kepada al-qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya,
demikian pula orang-orang yang beriman, semuanya beriman kepada Allah,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka
mengatakan): “kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain)
dari rasul-rasulNya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan Kami taat.”
(mereka berdoa): “Ampunilah Kami Ya Tuhan Kami dan kepada Engkaulah tempat
kembali.”
Aqidah Islam atau kepercayaan dan
keyakinan yang penuh kepada Allah Swt mempunyai tujuan sebagai berikut:
a. Percaya
kepada hal yang ghaib, yang meliputi percaya dengan sepenuh hati kepada Allah
yang menciptakan alam semesta, percaya dengan sepenuh hati adanya malaikat,
percaya akan turunnya wahyu, percaya dengan sepenuh hati adanya hari akhir, dan
percaya dan yakin akan adanya surge dan neraka.
b. Percaya
kepada kitab suci yang diturunkan Allah swt kepada nabi dan rasul-Nya
c. Percaya
adanya qada dan qadar, yaitu ketentuan baik dan buruk dari Allah Swt.
Islam merangkum akidah,
ibadah dan muamalah. Dengan aqidah yang benar, akan mendorong seseorang untuk
menjalankan ibadah kepada Allah dan melakukan muamalah yang baik. Apabila umat
Islam telah mengerjakan akidah, ibadah dan muamalah dengan baik dan benar, maka
akan tercipta kehidupan yang adil dan sejahtera di dunia maupun di akhirat.[2]
C. Syari’ah
Secara etimologis, syariah berarti
jalan ke sumber air atau jalan yang harus diikuti, yakni jalan kearah sumber
pokok bagi kehidupan. Adapun secara terminologis syariah berarti semua
peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik yang
ditetapkan dengan al-Qur’an maupun sunnah Rasul. Mahmud Syaltut mendefinisikan
syariah sebagai aturan-aturan yang disyariatkan oleh Allah atau disyariatkan
pokok-pokoknya agar manusia itu sendiri menggunakannya dalam berhubungan dengan
Tuhannya, dengan saudaranya sesama Muslim, dengan saudaranya sesaama manusia,
dan alam semesta, serta dengan kehidupan. Syaltut menambahkan bahwa syariah merupakan
cabang dari aqidah yang merupakan pokoknya. Keduanya mempunyai hubungan yang
sangat erat yang tidak dapat dipisahkaan. Aqidah merupakan fondasi yang dapat
mmembentengi syariah, sementara syariah merupakan perwujudan dari fungsi kalbu
dalam beraqidah.
Dari uraian diatas, dapat dipahami
bahwa kajian syariah tertumpu pada masalah aturan Allah dan Rasul-Nya atau
masalah hukum. Aturan atau hukum ini mengatur manusia dalam berhubungan dengan
Tuhannya (hablun minallah) dan dalam
berhubungan dengan sesamanya (hablun
minannas). Hubungan yang pertama disebut dengan ibadah dan hubungan yang
kedua disebut dengan muamalah.[3]
Syariah Islam mengatur pula tata
hubungan seseorang dengan dirinya sendiri untuk mewujudkan sosok individu yang
shaleh. Islam mengakui manusia sebagai makhluk sosial, sehingga syariah
mengatur tata hubungan antara manusia dengan manusia dalam bentuk muamalah,
sehingga terwujud kesholehan sosial. Kesholehan sosial merupakan bentuk
hubungan yang harmonis antara individu dengan lingkungan sosial sehingga dapat
dilahirkan bentuk masyarakat yang saling memberikan perhatian dan kepedulian
yang dilandasi oleh rasa kasih sayang. Dalam hubungan dengan alam, syari’ah
Islam meliputi aturan dalam mewujudkan hubungan yang harmonis antara manusia dengan
alam untuk mendorong saling memberi manfaat sehingga terwujud lingkungan alam
yang subur dan makmur.
·
Ruang Lingkup Syari’ah
a. Ibadah
yaitu beberapa peraturan yang mengatur hubungan vertikal (hablum minAllah),
terdiri dari: syahadat, salat, puasa, zakat, haji bagi yang mampu. Thaharah
(mandi, wudlu, tayammum), qurban, shodaqoh dan lain-lain.
b. Muamalah
yaitu suatu peraturan yang mengatur seseorang dengan lainnya dalam hal tukar
menukar harta (jual beli dan yang searti), diantaranya: perdagangan, simpan
pinjam, sewa-menyewa, penemuan, warisan, wasiat, nafkah, dan lain-lain.
c. Munakahat
yaitu peraturan masalah hubungan berkeluarga, seperti: meminang, pernikahan,
mas kawin, pemeliharaan anak, perceraian, berbela sungkawa, dan lain-lain.
d. Jinayat
yaitu peraturan yang menyangkut masalah pidana, seperti: qishah, diyat,
kifarat, pembunuhan, perzinaan, narkoba, murtad, khianat dalam berjuang,
kesaksian, dan lain-lain.
e. Siyasah
yaitu masalah politik yang intinya adalah amar ma’ruf nahi munkar. Misalnya:
persaudaraan (ukhuwah), keadilan (‘adalah), tolong-menolong (ta’awun),
toleransi (tasamuh), persamaan (musyawarah), kepemimpinan (dzi’amah), dan
lain-lain[4]
D.
Akhlak
Dari sudut bahasa, perkataan akhlak
berasal dari bahasa Arab yaitu “akhlakun” sebagai bentuk jamak dari kata
“khulqun” yang berarti: budi pekerti, perangai, kelakuan atau tingkah laku,
tabiat.
Dari arti kata secara bahasa di
atas, para ahli mengemukakan pengertian secara istilah tentang akhlak tersebut,
seperti:
1. Ibnu
Miskawaih (seorang ahli pikir Islam, wafat tahun 241H) dalam bukunya: “Tahzib al-Akhlak” mengemukakan bahwa
akhlak adalah “sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan
perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”
2. Di
dalam kitab al-Mu’jam al Wasit,
definisi akhlak dikemukakan sebagai berikut: ”akhlak adalah sifat yang tertanam
dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk,
tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan”
3. Imam
al-Ghazali dalam bukunya Ihya’ Uluhum
al-Din seperti yang dikemukakan oleh Hamzah Yakub mengemukakan bahwa akhlak
itu ialah kebiasaan jiwa yang tetap yang terdapat dalam diri manusia yang
dengan mudah dan tak perlu berpikir menumbuhkan perbuatan-perbuatan dan tingkah
laku manusia. Apabila lahir tingkah laku yang indah dan terpuji maka dinamakan
akhlak yang baik, dan apabila yang lahir itu tingkah laku yang keji, dinamakan
akhlak yang buruk.
Dari pengertian diatas dapat
diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang
tertanam dalam jiwanya yang selalu apa adanya. Sifat itu dapat lahir berupa
perbuatan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk disebut akhlak
yang tercela sesuai dengan pembinaannya.[5]
Dalam pandangan Islam, akhlak
merupakan cermin dari pada jiwa seseorang, karena itu akhlak yang baik
merupakan dorongan dari keimanan seseorang. Sebab keimanan harus ditampilkan
dalam perilaku nyata sehari-hari. Dapat disimpulkan bahwa akhlak yang baik pada
dasarnya adalah akumulasi dari akidah dan syari’ah yang bersatu secara utuh dalam
diri seseorang. Apabila akidah telah memotivasi implementasi syari’ah Islamiyah
akan lahir akhlakul karimah, maksudnya adalah akhlak merupakan perilaku yang
tampak apabila syari’ah Islamiyah telah
diaplikasikan bertendensi akidah.
·
Ruang Lingkup Akhlak
Pembahasan seputar akhlak ini
sangat luas, namun penulis membatasinya, yakni berakhlak kepada Allah, kepada
diri sendiri, kepada keluarga, kepada masyarakat, dan berakhlak kepada alam
(lingkungan).
a.
Berakhlak kepada Allah:
mentauhidkan Allah Swt, bertaqwa kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, berdo’a
kepada-Nya, berdzikir kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, tawadlu’ kepada Allah.
b.
Berakhlak kepada diri
sendiri: bersabar karena Allah, bersyukur kepada Allah, bersikap benar,
bersikap amanah, bersikap qana’ah (menerima apa adanya).
c.
Berakhlak kepada
keluarga, berbakti kepada kedua orang tua, adil terhadap saudara, mendidik dan
membina keluarga, pendidikan.
d.
Berakhlak kepada
masyarakat, mempertahankan persaudaraan,saling tolong menolong, bersikap adil,
pemurah, penyantun, pemaaf, menepati janji, bermusyawarah.
e.
Berakhlak kepada alam
(lingkungannya), memelihara ciptaan Allah, memanfaatkan alam dengan benar,
memakmurkan alam.[6]
E.
Hubungan
antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak
Aqidah, syariah dan akhlak
mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkaan merupakan satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Meskipun demikian, ketiganya dapat dibedakan satu sama lain.
Aqidah sebagai konsep atau sistem keyakinan yang bermuatan elemen-elemen dasar
iman, mengggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Syariah sebagai
konsep atau sistem hukum berisi peraturan yang menggambarkan arah dan tujuan
yang hendak dicapai oleh agama. Oleh karena itu, ketiga kerangka dasar tersebut
harus terintegrasi dalam diri seorang Muslim. Integrasi ketiga komponen
tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon, akarnya adalah aqidah,
sementara batang, dahan, dan daunnya adalah syariah, sedangkan buahnya adalah
akhlak.
Muslim yang baik adalah orang yang
memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan
syariah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlak yang mulia
dalam dirinya. Atas dasar hubungann ini pula maka seorang yang melakukan suatu
perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah atau iman, maka ia termasuk
ke dalam kategori kafir. Seorang yang mengaku beriman, tetapi tidak mau melaksanakan
syariah, maka ia disebut orang fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan
melaksanakan syariah tetapi tidak dilandasi aqidah atau iman yang lurus disebut
orang munafik.
Alqur’an selalu menyebutkan
ketiganya dalam waktu yang bersamaan. Hal ini bisa dilihat dalam berbagai ayat,
seperti surah al-Tin (95): 6:
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ
Artinya: “kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh maka bagi
mereka pahala yang tiada putus-putusnya”
Dalam ayat yang lain, Allah SWT berfirman: QS.
Al-Ashr (103): 3:
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Artinya: “kecuali
orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasehat menasehati
supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”
Ketiga kerangka dasar ajaran Islam tersebut dalam
al-Qur’an disebut iman dan amal shalih. Iman menunjukkan konsep aqidah,
sedangkan amal shalih menunjukkan adanya konsep syariah dan akhlak.[7]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Aqidah adalah iman yang teguh dan
pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Syariah
berarti semua peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik
yang ditetapkan dengan al-Qur’an maupun sunnah Rasul. Sedangkan akhlak ialah
sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya yang
selalu apa adanya.
Kajian syariah tertumpu pada
masalah aturan Allah dan Rasul-Nya atau masalah hukum. Aturan atau hukum ini
mengatur manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya (hablun minallah) dan dalam berhubungan dengan sesamanya (hablun minannas). Hubungan yang pertama
disebut dengan ibadah dan hubungan yang kedua disebut dengan muamalah
Aqidah, syariah dan akhlak
mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkaan merupakan satu kesatuan yang tidak
dapat dipisahkan. Meskipun demikian, ketiganya dapat dibedakan satu sama lain.
B.
Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaar
dan menambah wawasan untuk pembaca serta permakalah lainnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Sudirman. 2012. Pilar-pilar Islam; Menuju Kesempurnaan
Sumber Daya Muslim. UIN
Maliki Press: Malang
Habanakah, Abdurrahman. 1998. Pokok-pokok
Akidah Islam. Jakarta:
Gema Insani: Jakarta
Jumhuri, Asroruddin Al. 2015. Belajar Aqidah Akhlak Sebuah Ulasan Ringkas
Tentang Asas Tauhid dan Akhlak Islamiyah. Deepublish: Yogyakarta
Miswar, dkk.
2015. Akhlak Tasawuf Membangun Karakter
Islami. Perdana Publishing: Medan
Sudirman. 2012. Pilar-pilar Islam; Menuju
Kesempurnaan Sumber Daya Muslim. UIN
Maliki Press: Malang
https://www.staffnew.uny.ac.id
(di
akses pada tanggal 18 November 2019 pukul 18.00WIB)
[1]https://www.staffnew.uny.ac.id di akses pada tanggal
18 November 2019 pukul 18.00WIB
[2]Asroruddin
Al Jumhuri, Belajar Aqidah Akhlak Sebuah
Ulasan Ringkas Tentang Asas Tauhid dan Akhlak Islamiyah, (Yogyakarta:
Deepublish, 2015), hlm.10-14
[3]https://www.staffnew.uny.ac.id di akses pada tanggal
18 November 2019 pukul 18.00 wib
[4]Abdurrahman Habanakah,
Pokok-pokok Akidah Islam (Jakarta: GEMA INSANI, 1998), hlm. 547.
[5]Miswar
dkk, Akhlak Tasawuf Membangun Karakter
Islami, (Medan:Perdana Publishing, 2015), hlm.1-3
[6]Sudirman, Pilar-pilar Islam;
Menuju Kesempurnaan Sumber Daya Muslim (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2012), hlm.250
[7]https://www.staffnew.uny.ac.id di akses pada tanggal
18 November 2019 pukul 18.00WIB
0 Response to "Makalah Klasifikasi Pokok-Pokok Ajaran Islam"
Post a Comment