KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga dapat
menyelesaikan Laporan Tugas Akhir yang disusun guna memenuhi salah satu syarat
untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Diploma III Administrasi
Perpajakan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera
Utara dengan judul: Upaya Peningkatan
Penerimaan Pajak Air Tanah Pada Dinas Pendapatan kota Medan.
Penulisan
Tugas Akhir ini merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan studi pada
Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik Universitas Sumatera Utara yang memuat tentang upaya-upaya yang
dilakukan oleh Pemerintah kota Medan khususnya Dinas Pendapatan kota Medan
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan melalui
sektor Pajak Air Tanah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan perubahan atas Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah yang mengamanatkan pengalihan hak dan wewenang
pengelolaan Pajak Air Tanah dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah
Kabupaten/ Kota.
Dalam
menyusun Tugas Akhir ini penulis sangat
banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu pada kesempatan ini
penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada:
1.
Bapak Dr. Zakaria, MSP,
selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.
2.
Bapak Drs. Alwi Hashim
Batubara, M.Si selaku Ketua Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan.
3.
Ibu Arlina, SH, M.Hum
selaku Dosen Pembimbing yang telah meluangkan waktu untuk memberikan bimbingan
dan pengarahan selama penulis menyelesaikan laporan tugas akhir ini.
4.
Bapak dan Ibu Staf
pengajar Diploma III Administrasi Perpajakan yang telah memberikan ilmu
pengetahuannya kepada penulis selama mengikuti perkuliahan di Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik.
5.
Bapak Pimpinan, Staf
dan Pegawai Dinas Pendapatan kota Medan yang telah memberikan izin penelitian,
perolehan data dan informasi kepada penulis selama melakukan penelitian,
khususnya kepada Bapak Wan Azmi Ap, MAP
yang telah
banyak membantu penulis dalam memberikan informasi berupa data maupun dalam
wawancara sehingga penulis sangat terbantu dalam menyelesaikan penelitian.
6.
Kepada keluarga
tercinta Bapak dan Ibu, Nenek, Kakak Mas, dan Adikku yang telah berkorban
secara material maupun dukungan moril sehingga penulis merasa termotivasi untuk
menyelesaikan studi
7.
Seluruh rekan – rekan
Mahasiswa/i beserta alumni Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang telah banyak memberikan bantuan dan
dorongan kepada penulis, khususnya kepada Kelas A 2013
Penulis menyadari
bahwa Laporan Tugas Akhir ini masih belum sempurna. Untuk itu dengan kerendahan
hati penulis menerima saran dari para pembaca demi kesempurnaan dan untuk
pengembangan pengetahuan dimasa akan datang.
Akhir
kata semoga Tugas Akhir ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan
Medan, 10 Mei 2016
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................................. i
DAFTAR
ISI ................................................................................................. iv
DAFTAR
TABEL ....................................................................................... vii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah.................................................................................. 1
B.
Tujuan dan Manfaat
Tugas Akhir...................................................................
3
1.
Tujuan Laporan Tugas Akhir
................................................................... 3
2.
Manfaat Laporan Tugas
Akhir ............................................................... 3
a.
Bagi Mahasiswa ................................................................................ 3
b.
Bagi Dinas Pendapatan
Kota Medan ................................................. 4
c.
Bagi Program Studi .......................................................................... 5
C.
Uraian Teoritis .............................................................................................. 5
D.
Ruang Lingkup Laporan
Tugas Akhir .......................................................... 8
E.
Metode Laporan Tugas
Akhir ...................................................................... 9
F.
Metode Pengumpulan
Data .......................................................................... 9
G.
Sistematika Penulisan
Laporan Tugas Akhir .............................................. 10
BAB II GAMBARAN
UMUM KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN
A.
Sejarah Singkat Dinas
Pendapatan Kota Medan ........................................ 14
B.
Struktur Organisasi
Dinas Pendapatan Kota Medan .................................. 16
C.
Uraian Tugas Pokok dan
Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan
Kota Medan ...................................................................................................... 18
D.
Visi dan Misi Dinas
Pendapatan Kota Medan ............................................. 30
E.
Gambaran Jumlah
Pegawai Dinas Pendapatan Kota Medan ....................... 31
F.
Gambaran Struktur
Organisasi Dinas Pendapatan Kota Medan ................ 32
BAB III
GAMBARAN UMUM PAJAK AIR TANAH
A.
Ketentuan Umum dan
Tinjauan Praktik Pajak Air Tanah .......................... 33
1.
Ketentuan Umum ........................................................................... 33
2.
Dasar Hukum .................................................................................. 37
B.
Subjek dan Objek Pajak
Air Tanah ............................................................ 38
1.
Subjek Pajak Air Tanah
.................................................................. 38
2.
Objek Pajak Air Tanah ................................................................... 39
C.
Cara Penghitungan
Pajak Air Tanah ........................................................... 39
1.
Dasar Pengenaan Pajak ................................................................... 39
2.
Tarif Pajak Air Tanah ..................................................................... 40
3.
Penghitungan Pajak Air
Tanah ....................................................... 40
D.
Pendaftaran dan
Penilaian .......................................................................... 41
1.
Pendaftaran Atas
Pengambilan/Pemanfaatan Air Tanah ................ 41
2.
Penilaian Atas
Pengambilan/Pemanfaatan Air Tanah ..................... 42
E.
Hak- hak Wajib Pajak
Air Tanah ................................................................ 48
1.
Keberatan ....................................................................................... 48
2.
Banding .......................................................................................... 50
3.
Pembetulan ..................................................................................... 51
4.
Pengurangan ................................................................................... 51
5.
Pengembalian Kelebihan
Pembayaran ............................................ 52
F.
Kantor/ Instansi Yang
Terkait Dengan Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Air Tanah ............................................................................................... 52
BAB IV ANALISIS
DAN EVALUASI DATA
A.
Potensi Pajak Air
Tanah ............................................................................. 53
1.
Potensi Objek Pajak
Air Tanah ............................................................. 53
2.
Potensi Subjek Pajak
Air Tanah ........................................................... 53
B.
Target dan Realisasi
Pajak Air Tanah ......................................................... 54
C.
Upaya Peningkatan
Penerimaan Pajak Air Tanah ....................................... 55
D.
Kendala-Kendala Yang
Dihadapi .............................................................. 55
BAB V PENUTUP
1.
Kesimpulan ................................................................................................. 57
2.
Saran ........................................................................................................... 58
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Jumlah Pegawai Dinas Pendapatan Kota Medan ................................. 31
Tabel 4.1 Potensi Subjek Pajak Air Tanah pada Dinas
..... Pendapatan Kota Medan ...................................................................... 53
Tabel 4.2 Target dan Realisasi Pajak Air Tanah Kota Medan .............................. 54
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perpajakan Indonesia menganut system self assessment yang memberikan
kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk mendaftarkn diri, menghitung, menyetor dan
melaporkan sendiri pajak terutangnya. Oleh karena itu, Negara mempunyai hak
untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
Kepatuhan Pajak atau Tax Compliance diartikan sebagai kondisi ideal wajib pajak yang
memenuhi ketentuan peraturan perpajakan serta melaporkan penghasilanya secara
jujur dan akurat. Dan kondisi ideal tersebut, kepatuhan pajak didefinisikan
sebagai suatu keadaan Wajib Pajak yang memenuhi semua kewajiban perpajakan dan
melaksanakan hak perpmjajakannya, dalam bentuk kepatuhan formal dan kepatuhan
material. Kepatuhan formal adalah suatu keadaan ideal wajib pajak yang memenuhi
kewajban perpajakan secara formal sesuai dengan ketentuan Undang-undang
Perpajakan. Sedangkan secara material adalah wajib pajak yang mengisi dengan
jujur, lengkap dan benar sesuai ketentuan dan menyampaikan ke kantor pajak
sebelum batas waktu berakhir.
Dalam pembangunan daerah ini diperlukan biaya yang
berasal dari penerimaan daerah. Salah satu penerimaan daerah adalah sektor
Pajak Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 34 tahun
2000 sebagai perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun Undang-Undang tersebut
tidak berlaku lagi karena telah diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu Pajak
Daerah yang kontribusinya cukup besar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD)
adalah Pajak Air Tanah.
Berdasarkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Tanah, salah satu cara bagi
Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah
melalui peningkatan penerimaan dari Pajak Air Tanah. Berbagai kendala tentu
akan dihadapi oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan penerimaan Pajak Air
Tanah baik dari segi pemungutan maupun meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk
membayar pajak yang terutang. Hasil pemungutan pajak ini dihimpun dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pendapatan rutin khususnya
disektor bukan Migas. Pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar untuk
membiayai anggaran bagi penyelenggaraan pemerintah, pelayanan umum dan
pembangunan.
Disamping ini Tugas Akhir ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan
studi pada Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan di Fakultas Ilmu
Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.
Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik
untuk membahas permasalahan kedalam suatu laporan dengan judul : “Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Air
Tanah pada Dinas Pendapatan kota Medan”.
B. Tujuan dan Manfaat
Laporan Tugas Akhir (LTA) merupakan salah satu syarat yang wajib dilaksanakan
oleh mahasiswa untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Diploma III
Administrasi Perpajakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Sumatera Utara. Setiap kegiatan yang dilaksanakan tentunya mempunyai tujuan.
1. Tujuan Laporan Tugas Akhir (LTA)
1.1 Untuk mengetahui target yang telah dicapai oleh
Dinas Pendapatan kota Medan di tahun sebelumnya dalam sektor penerimaan Pajak Air Tanah.
1.2 Untuk mengetahui masalah-masalah, hambatan-hambatan maupun kendala yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan
kota Medan dalam meningkatkan penerimaan Pajak
Air Tanah.
1.3 Untuk mengetahui
upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Medan dalam meningkatkan
penerimaan Pajak Air Tanah.
2. Manfaat Laporan Tugas Akhir (LTA)
2.1. Bagi Mahasiswa
a.
Untuk menambah
wawasan dan pengetahuan di bidang perpajakan khususnya Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
b.
Agar dapat
menerapkan teori-teori yang didapat selama perkuliahan.
c.
Agar dapat
meningkatkan ketrampilan mahasiswa.
d.
Mengaplikasikan
disiplin ilmu yang telah dipelajari ke dalam pemasalahan yang timbul selama
kegiatan Laporan Tugas Akhir (LTA).
2.2. Bagi Dinas Pendapatan kota Medan
a.
Sebagai sarana
untuk meningkatkan hubungan antara Dinas Pendapatan kota Medan dengan Program
Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara sehingga Dinas Pendapatan kota Medan dapat
mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan ilmu pengetahuan pada Program Studi
Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara.
b.
Untuk membantu
sosialisasi dan penyuluhan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Air Tanah
sekaligus meningkat kesadaran Wajib Pajak.
c.
Hasil dari
proposal ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumbangan pemikiran kepada
Dinas Pendapatan kota Medan dan sebagai masukan untuk evaluasi kinerja dalam
upaya peningkatan penerimaan Pajak Air Tanah.
d.
Untuk menambah
ide dan gagasan untuk perbaikan sistem kerja yang ada di Dinas Pendapatan kota
Medan.
2.3. Bagi Program Studi Diploma III Administrasi
Perpajakan FISIP USU
a. Untuk meningkatkan kerja sama antara Program Studi
Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara dengan Dinas Pendapatan kota Medan.
b.
Sebagai sarana
untuk mempublikasikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Program Studi
Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Sumatera Utara.
c.
Membuka
interaksi antara Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas
Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara dengan Dinas Pendapatan
kota Medan.
C. Uraian Teoritis
1. Pengertian Pajak
1.1. Menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009
tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang
terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
1.2. Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH
Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat
kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan
untuk public saving yang merupakan
sumber utama untuk membiayai public
investment. (Suandy, 2:2008).
1.3. Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak,
adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan
imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (UU RI No. 28 tahun 2009 tentang PDRD,
2010:3).
1.4. Pajak Air Tanah adalah Pajak atas pengambilan
dan/ atau pemanfaatan air tanah. (UU RI No. 28 tahun 2009 tentang PDRD, 2010:5)
1.5. Air Tanah adalah air yang terdapat dalam
lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. (UU RI No. 28 tahun 2009
tentang PDRD, 2010:6).
2. Fungsi Pajak
Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro
pajak memiliki 4 fungsi yaitu :
2.1. Fungsi
Anggaran (butgetair)
Fungsi anggaran
(butgetair) yaitu pajak berfungsi sebagai sumber dana bagi negara. Dengan pajak
digunakan sebagai alat untuk memasukkan uang sebesar-besarnya kedalam kas
Negara sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku untuk dapat membiayai
pengeluaran Negara.
2.2. Fungsi Mengatur (regulerend)
Fungsi mengatur
(regular) yaitu pajak berfungsi sebagai alat mengatur atau melaksanakan
kegiatan pemerintah dibidang social dan ekonomi.
2.3.Fungsi Stabilitas
Fungsi
Stabilisasi yaitu dengan adanya pajak, pemerintah menjalankan kebijakan yang
berhubungan dengan stabilisasi harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal
ini bisa dilakukan dengan mengatur peredaran uang di masyarakat. Selain itu
pemerintah juga melakukan stabilisasi sebagai pencipta lapangan kerja.
2.4.Fungsi Redistribusi Pendapatan
Fungsi
Redistribusi Pendapatan maksudnya penerimaan Negara dari pajak, digunakan untuk
membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka
kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
3. Jenis Pajak
Daerah
Berdasarkan Undang-undang
No. 28 tahun 2009, Pajak Daerah Terdiri dari :
3.1 Pajak Provinsi terdiri atas :
a. Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
c. Pajak
Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
d. Pajak
Air Permukaan; dan
e. Pajak
Rokok
3.2 Pajak kabupaten/kota terdiri atas:
a. Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
g. Pajak Parkir;
h. Pajak Air Tanah;
i. Pajak Sarang Burung Walet;
j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan; dan
k. Bea Perolehan Hak
atas Tanah dan Bangunan.
D. Ruang Lingkup
Di
dalam Laporan
Tugas Akhir (LTA) ini penulis membatasi
ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan dalam upaya meningkatkan penerimaan
Pajak Air Tanah antara lain:
1.
Untuk mengetahui
target yang telah dicapai oleh
Dinas Pendapatan kota Medan di tahun sebelumnya dalam sektor penerimaan Pajak Air Tanah.
2.
Untuk mengetahui
masalah-masalah,
hambatan-hambatan maupun kendala yang
dihadapi oleh Dinas Pendapatan kota Medan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah.
3. Untuk mengetahui
upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan KotaMedan dalam meningkatkan
penerimaan Pajak Air Tanah.
E. Metode
Penulisan
Untuk
mendapatkan dan mengumpulkan data serta perolehan informasi sesuai dengan
metode yang digunakan, maka tahapannya adalah sebagai berikut:
1. Tahap Persiapan
Dalam tahap ini,
penulis melakukan berbagai persiapan yang menyangkut Laporan Tugas Akhir (LTA) ini, mulai dari penentuan judul dan instansi tempat
Laporan
Tugas Akhir (LTA), mengumpulkan bahan
untuk merumuskan proposal, serta konsultasi dengan dosen.
2. Pengumpulan
Data
Pada tahap ini penulis mengumpulkan data melalui dua
cara yaitu data primer dan data sekunder yang bertujuan untuk pengumpulan data
yang berhubungan dengan penyusunan Laporan Tugas Akhir (LTA)
F. Metode
Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah:
1.
Wawancara
Dalam bagian ini
penulis mengajukan pertanyaan langsung kepada para pegawai yang berhubungan
dengan masalah yang dibahas atau bertanya langsung kepada pegawai yang dianggap
mampu memberikan data primer dan informasi tentang upaya-upaya peningkatan
penerimaan Pajak Air Tanah.
2.
Observasi
Dalam bagian metode ini
penulis turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan, mendengar serta
mencatat mengenai hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas
dalam upaya peningkatan penerimaan Pajak Air Tanah.
3. Studi Literatur
Penulis mengumpulkan
data yang menyangkut masalah yang akan dibahas melalui sumber bacaan seperti:
buku perpajakan, Undang-Undang perpajakan, artikel ilmiah maupun literatur yang
berhubungan dengan Laporan Tugas Akhir (LTA).
G. Sistematika Penulisan Praktik Kerja Lapangan
Mandiri (PKLM)
Dalam pembahasan penulisan laporan ini penulis
menyajikan pembahasan laporan ini kedalam 5 bab. Adapun yang menjadi
sistematika dalam penyusunan Laporan Tugas Akhir (LTA) ini adalah :
1. BAB I : PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis menjelaskan secara singkat
latar belakang yang menjadi dasar pemikiran dalam pemilihan judul. Bab ini
berisikan latar belakang Laporan Tugas Akhir (LTA), tujuan dan manfaat Laporan Tugas Akhir (LTA), uraian teoritis, ruang lingkup Laporan Tugas
Akhir (LTA), metode pengumpulan
data dan sistematika penulisan.
2. BAB II : GAMBARAN UMUM KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA
MEDAN
Dalam bab ini penulis
menguraikan secara singkat mengenai lokasi Laporan Tugas Akhir (LTA), struktur organisasi, uraian tugas pokok dan
fungsi, serta gambaran mengenai pegawai Dinas Pendapatan kota Medan.
3. BAB III : PEMBAHASAN UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK
AIR TANAH
Dalam bab ini penulis
menjelaskan data yang berkaitan dengan upaya peningkatan penerimaan Pajak Air
Tanah yang ada di Dinas Pendapatan kota Medan.
4. BAB IV : ANALISIS DAN EVALUASI
Pada bab ini penulis
akan membandingkan penerapan teori yang ada dengan data yang diperoleh di
lapangan, yaitu upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan kota Medan
untuk meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah.
5. BAB V : KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini berisikan
kesimpulan dan saran. Dimana dalam bab ini akan disimpulkan uraian-uraian dari
bab-bab yang sebelumnya dan saran yang mungkin dapat digunakan untuk mengatasi
masalah yang ada. Bab ini juga merupakan penutup dari bab-bab yang sebelumnya
yang berisi kesimpulan dan saran yang kiranya dapat meningkatkan pelayanan
kepada Wajib Pajak pada kantor Dinas Pendapatan kota Medan.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
DAFTAR PUSTAKA
Mardiasmo, 2013. Perpajakan. Andi. Yogyakarta
Rahmani, Fuad, Tingkat
Kepatuhan Pajak Masih Rendah, Akuntansi Online, Maret, 2010
Peraturan
Perundang-undangan:
Undang-Undang No. 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan
Undang-Undang Republik Indonesia nomor
28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi
Daerah
Peraturan Daerah kota Medan Nomor 6
tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan
Walikota Medan Nomor 34 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan
Peraturan Daerah kota Medan Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.
HUBUNGI ADMIN UNTUK LANJUTANNYA :sorsir.123@gmail.com
0 Response to "LAPORAN TUGAS AKHIR TENTANG UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK AIR TANAH PADA DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN"
Post a Comment