LAPORAN TUGAS AKHIR TENTANG UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK AIR TANAH PADA DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN

KATA PENGANTAR








  Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan Laporan Tugas Akhir yang disusun guna memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara dengan judul: Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Air Tanah Pada Dinas Pendapatan kota Medan.
Penulisan Tugas Akhir ini merupakan salah satu persyaratan untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara yang memuat tentang upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah kota Medan khususnya Dinas Pendapatan kota Medan dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Medan melalui sektor Pajak Air Tanah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengamanatkan pengalihan hak dan wewenang pengelolaan Pajak Air Tanah dari Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Dalam menyusun Tugas Akhir ini penulis  sangat banyak mendapat bantuan dari berbagai pihak. Untuk itu pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada:
1.      Bapak Dr. Zakaria, MSP, selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.
2.      Bapak Drs. Alwi Hashim Batubara, M.Si selaku Ketua Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan.
3.      Ibu Arlina, SH, M.Hum selaku Dosen Pembimbing yang telah meluangkan waktu untuk memberikan bimbingan dan pengarahan selama penulis menyelesaikan laporan tugas akhir ini.
4.      Bapak dan Ibu Staf pengajar Diploma III Administrasi Perpajakan yang telah memberikan ilmu pengetahuannya kepada penulis selama mengikuti perkuliahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
5.      Bapak Pimpinan, Staf dan Pegawai Dinas Pendapatan kota Medan yang telah memberikan izin penelitian, perolehan data dan informasi kepada penulis selama melakukan penelitian, khususnya kepada Bapak Wan Azmi Ap, MAP
yang telah banyak membantu penulis dalam memberikan informasi berupa data maupun dalam wawancara sehingga penulis sangat terbantu dalam menyelesaikan penelitian.
6.      Kepada keluarga tercinta Bapak dan Ibu, Nenek, Kakak Mas, dan Adikku yang telah berkorban secara material maupun dukungan moril sehingga penulis merasa termotivasi untuk menyelesaikan studi
7.      Seluruh rekan – rekan Mahasiswa/i beserta alumni Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yang telah banyak memberikan bantuan dan dorongan kepada penulis, khususnya kepada Kelas A 2013

Penulis menyadari bahwa Laporan Tugas Akhir ini masih belum sempurna. Untuk itu dengan kerendahan hati penulis menerima saran dari para pembaca demi kesempurnaan dan untuk pengembangan pengetahuan dimasa akan datang.
Akhir kata semoga Tugas Akhir ini bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkan



                                                               Medan, 10 Mei 2016          

                                                                                                        Penulis           

                         
    
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................    i
DAFTAR ISI .................................................................................................   iv
DAFTAR TABEL .......................................................................................   vii
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.................................................................................. 1
B.     Tujuan dan Manfaat Tugas Akhir................................................................... 3
1.      Tujuan Laporan Tugas Akhir ...................................................................  3
2.      Manfaat Laporan Tugas Akhir ...............................................................   3
a.       Bagi Mahasiswa ................................................................................   3
b.      Bagi Dinas Pendapatan Kota Medan ................................................. 4
c.       Bagi Program Studi ..........................................................................   5
C.     Uraian Teoritis ..............................................................................................   5
D.    Ruang Lingkup Laporan Tugas Akhir ..........................................................   8
E.     Metode Laporan Tugas Akhir ......................................................................   9
F.      Metode Pengumpulan Data ..........................................................................   9
G.    Sistematika Penulisan Laporan Tugas Akhir ..............................................   10
BAB II GAMBARAN UMUM KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN
A.    Sejarah Singkat Dinas Pendapatan Kota Medan ........................................   14
B.     Struktur Organisasi Dinas Pendapatan Kota Medan ..................................   16
C.     Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan
Kota Medan ......................................................................................................   18
D.    Visi dan Misi Dinas Pendapatan Kota Medan ............................................. 30
E.     Gambaran Jumlah Pegawai Dinas Pendapatan Kota Medan ....................... 31
F.      Gambaran Struktur Organisasi Dinas Pendapatan Kota Medan ................   32
BAB III GAMBARAN UMUM PAJAK AIR TANAH
A.    Ketentuan Umum dan Tinjauan Praktik Pajak Air Tanah ..........................   33
1.      Ketentuan Umum ...........................................................................   33
2.      Dasar Hukum ..................................................................................   37
B.     Subjek dan Objek Pajak Air Tanah ............................................................   38
1.      Subjek Pajak Air Tanah ..................................................................   38
2.      Objek Pajak Air Tanah ...................................................................   39
C.     Cara Penghitungan Pajak Air Tanah ...........................................................   39
1.      Dasar Pengenaan Pajak ...................................................................   39
2.      Tarif Pajak Air Tanah .....................................................................   40
3.      Penghitungan Pajak Air Tanah .......................................................   40
D.    Pendaftaran dan Penilaian ..........................................................................   41
1.      Pendaftaran Atas Pengambilan/Pemanfaatan Air Tanah ................   41
2.      Penilaian Atas Pengambilan/Pemanfaatan Air Tanah .....................   42
E.     Hak- hak Wajib Pajak Air Tanah ................................................................   48
1.      Keberatan .......................................................................................   48
2.      Banding ..........................................................................................   50
3.      Pembetulan .....................................................................................   51
4.      Pengurangan ...................................................................................   51
5.      Pengembalian Kelebihan Pembayaran ............................................   52
F.      Kantor/ Instansi Yang Terkait Dengan Pelaksanaan Pemungutan
Pajak Air  Tanah ...............................................................................................   52
BAB IV ANALISIS DAN EVALUASI DATA
A.    Potensi Pajak Air Tanah .............................................................................   53
1.      Potensi Objek Pajak Air Tanah .............................................................   53
2.      Potensi Subjek Pajak Air Tanah ...........................................................   53
B.     Target dan Realisasi Pajak Air Tanah .........................................................   54
C.     Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Air Tanah .......................................  55
D.    Kendala-Kendala Yang Dihadapi ..............................................................   55
BAB V PENUTUP
1.      Kesimpulan .................................................................................................   57
2.      Saran ...........................................................................................................   58
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

DAFTAR TABEL

Tabel 2.1 Jumlah Pegawai Dinas Pendapatan Kota Medan .................................   31
Tabel 4.1 Potensi Subjek Pajak Air Tanah pada Dinas
.....           Pendapatan Kota Medan ......................................................................   53
Tabel 4.2 Target dan Realisasi Pajak Air Tanah Kota Medan ..............................   54



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
             Perpajakan Indonesia menganut system self assessment yang memberikan kepercayaan kepada Wajib Pajak untuk mendaftarkn diri, menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak terutangnya. Oleh karena itu, Negara mempunyai hak untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakannya.
            Kepatuhan Pajak atau Tax Compliance diartikan sebagai kondisi ideal wajib pajak yang memenuhi ketentuan peraturan perpajakan serta melaporkan penghasilanya secara jujur dan akurat. Dan kondisi ideal tersebut, kepatuhan pajak didefinisikan sebagai suatu keadaan Wajib Pajak yang memenuhi semua kewajiban perpajakan dan melaksanakan hak perpmjajakannya, dalam bentuk kepatuhan formal dan kepatuhan material. Kepatuhan formal adalah suatu keadaan ideal wajib pajak yang memenuhi kewajban perpajakan secara formal sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perpajakan. Sedangkan secara material adalah wajib pajak yang mengisi dengan jujur, lengkap dan benar sesuai ketentuan dan menyampaikan ke kantor pajak sebelum batas waktu berakhir.
              Dalam pembangunan daerah ini diperlukan biaya yang berasal dari penerimaan daerah. Salah satu penerimaan daerah adalah sektor Pajak Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 34 tahun 2000 sebagai perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Namun Undang-Undang tersebut tidak berlaku lagi karena telah diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satu Pajak Daerah yang kontribusinya cukup besar sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Pajak Air Tanah.
               Berdasarkan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, salah satu cara bagi Pemerintah Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah melalui peningkatan penerimaan dari Pajak Air Tanah. Berbagai kendala tentu akan dihadapi oleh Pemerintah Daerah untuk meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah baik dari segi pemungutan maupun meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk membayar pajak yang terutang. Hasil pemungutan pajak ini dihimpun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan pendapatan rutin khususnya disektor bukan Migas. Pajak mempunyai kontribusi yang sangat besar untuk membiayai anggaran bagi penyelenggaraan pemerintah, pelayanan umum dan pembangunan.
              Disamping ini Tugas Akhir ini merupakan salah satu syarat untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.
               Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk membahas permasalahan kedalam suatu laporan dengan judul : “Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Air Tanah pada Dinas Pendapatan kota Medan”.

B. Tujuan dan Manfaat
               Laporan Tugas Akhir (LTA) merupakan salah satu syarat yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa untuk menyelesaikan studi pada Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara. Setiap kegiatan yang dilaksanakan tentunya mempunyai tujuan.
1. Tujuan Laporan Tugas Akhir (LTA)
1.1  Untuk mengetahui target yang telah dicapai oleh Dinas Pendapatan kota Medan di tahun sebelumnya dalam sektor penerimaan Pajak Air Tanah.
1.2  Untuk mengetahui masalah-masalah, hambatan-hambatan maupun kendala yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan kota Medan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah.
1.3  Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan Kota Medan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah.
2. Manfaat Laporan Tugas Akhir (LTA)
2.1. Bagi Mahasiswa
a.       Untuk menambah wawasan dan pengetahuan di bidang perpajakan khususnya Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
b.      Agar dapat menerapkan teori-teori yang didapat selama perkuliahan.
c.       Agar dapat meningkatkan ketrampilan mahasiswa.
d.      Mengaplikasikan disiplin ilmu yang telah dipelajari ke dalam pemasalahan yang timbul selama kegiatan Laporan Tugas Akhir (LTA).

2.2. Bagi Dinas Pendapatan kota Medan
a.       Sebagai sarana untuk meningkatkan hubungan antara Dinas Pendapatan kota Medan dengan Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara sehingga Dinas Pendapatan kota Medan dapat mengetahui sejauh mana tingkat perkembangan ilmu pengetahuan pada Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.
b.      Untuk membantu sosialisasi dan penyuluhan dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Air Tanah sekaligus meningkat kesadaran Wajib Pajak.
c.       Hasil dari proposal ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumbangan pemikiran kepada Dinas Pendapatan kota Medan dan sebagai masukan untuk evaluasi kinerja dalam upaya peningkatan penerimaan Pajak Air Tanah.
d.      Untuk menambah ide dan gagasan untuk perbaikan sistem kerja yang ada di Dinas Pendapatan kota Medan.

2.3. Bagi Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan FISIP USU
a.       Untuk meningkatkan kerja sama antara Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara dengan Dinas Pendapatan kota Medan.
b.      Sebagai sarana untuk mempublikasikan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara.
c.       Membuka interaksi antara Program Studi Diploma III Administrasi Perpajakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara dengan Dinas Pendapatan kota Medan.

C. Uraian Teoritis
1. Pengertian Pajak
1.1.   Menurut Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan   Tata Cara Perpajakan
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
1.2.   Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro, SH
Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada kas negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment. (Suandy, 2:2008).
1.3.  Pajak Daerah, yang selanjutnya disebut Pajak, adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (UU RI No. 28 tahun 2009 tentang PDRD, 2010:3).
1.4.    Pajak Air Tanah adalah Pajak atas pengambilan dan/ atau pemanfaatan air tanah. (UU RI No. 28 tahun 2009 tentang PDRD, 2010:5)
1.5.  Air Tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. (UU RI No. 28 tahun 2009 tentang PDRD, 2010:6). 

2. Fungsi Pajak
   Menurut Prof. Dr. Rochmat Soemitro pajak memiliki 4 fungsi yaitu :
          2.1.  Fungsi Anggaran (butgetair)
               Fungsi anggaran (butgetair) yaitu pajak berfungsi sebagai sumber dana bagi negara. Dengan pajak digunakan sebagai alat untuk memasukkan uang sebesar-besarnya kedalam kas Negara sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku untuk dapat membiayai pengeluaran Negara.
          2.2.   Fungsi Mengatur (regulerend)     
               Fungsi mengatur (regular) yaitu pajak berfungsi sebagai alat mengatur atau melaksanakan kegiatan pemerintah dibidang social dan ekonomi.

          2.3.Fungsi Stabilitas
               Fungsi Stabilisasi yaitu dengan adanya pajak, pemerintah menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilisasi harga sehingga inflasi dapat dikendalikan. Hal ini bisa dilakukan dengan mengatur peredaran uang di masyarakat. Selain itu pemerintah juga melakukan stabilisasi sebagai pencipta lapangan kerja.
          2.4.Fungsi Redistribusi Pendapatan
               Fungsi Redistribusi Pendapatan maksudnya penerimaan Negara dari pajak, digunakan untuk membiayai pengeluaran umum dan pembangunan nasional sehingga dapat membuka kesempatan kerja dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

3. Jenis Pajak Daerah
          Berdasarkan Undang-undang No. 28 tahun 2009, Pajak Daerah Terdiri dari :
3.1 Pajak Provinsi terdiri atas :
a. Pajak Kendaraan Bermotor;
b. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
c.  Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
d.  Pajak Air Permukaan; dan
e.  Pajak Rokok

3.2  Pajak kabupaten/kota terdiri atas:
a.  Pajak Hotel;
b. Pajak Restoran;
c. Pajak Hiburan;
d. Pajak Reklame;
e. Pajak Penerangan Jalan;
f. Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
g. Pajak Parkir;
h. Pajak Air Tanah;
i. Pajak Sarang Burung Walet;
j. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; dan
            k. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.

D. Ruang Lingkup
           Di dalam Laporan Tugas Akhir (LTA) ini penulis membatasi ruang lingkup kegiatan yang akan dilakukan dalam upaya meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah antara lain:
1.      Untuk mengetahui target yang telah dicapai oleh Dinas Pendapatan kota Medan di tahun sebelumnya dalam sektor penerimaan Pajak Air Tanah.
2.      Untuk mengetahui masalah-masalah, hambatan-hambatan maupun kendala yang dihadapi oleh Dinas Pendapatan kota Medan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah.
3.      Untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan KotaMedan dalam meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah.

E. Metode Penulisan
             Untuk mendapatkan dan mengumpulkan data serta perolehan informasi sesuai dengan metode yang digunakan, maka tahapannya adalah sebagai berikut:
1.   Tahap Persiapan   
Dalam tahap ini, penulis melakukan berbagai persiapan yang menyangkut Laporan Tugas Akhir (LTA) ini, mulai dari penentuan judul dan instansi tempat Laporan Tugas Akhir (LTA), mengumpulkan bahan untuk merumuskan proposal, serta konsultasi dengan dosen.
2.    Pengumpulan Data
Pada tahap ini penulis mengumpulkan data melalui dua cara yaitu data primer dan data sekunder yang bertujuan untuk pengumpulan data yang berhubungan dengan penyusunan Laporan Tugas Akhir (LTA)


F. Metode Pengumpulan Data
             Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah:
1.    Wawancara
Dalam bagian ini penulis mengajukan pertanyaan langsung kepada para pegawai yang berhubungan dengan masalah yang dibahas atau bertanya langsung kepada pegawai yang dianggap mampu memberikan data primer dan informasi tentang upaya-upaya peningkatan penerimaan Pajak Air Tanah.
2.    Observasi
Dalam bagian metode ini penulis turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan, mendengar serta mencatat mengenai hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang dibahas dalam upaya peningkatan penerimaan Pajak Air Tanah.
3.    Studi Literatur
Penulis mengumpulkan data yang menyangkut masalah yang akan dibahas melalui sumber bacaan seperti: buku perpajakan, Undang-Undang perpajakan, artikel ilmiah maupun literatur yang berhubungan dengan Laporan Tugas Akhir (LTA).

G. Sistematika Penulisan Praktik Kerja Lapangan Mandiri (PKLM)
             Dalam pembahasan penulisan laporan ini penulis menyajikan pembahasan laporan ini kedalam 5 bab. Adapun yang menjadi sistematika dalam penyusunan Laporan Tugas Akhir (LTA) ini adalah :
1. BAB I   : PENDAHULUAN
Dalam bab ini penulis menjelaskan secara singkat latar belakang yang menjadi dasar pemikiran dalam pemilihan judul. Bab ini berisikan latar belakang Laporan Tugas Akhir (LTA), tujuan dan manfaat Laporan Tugas Akhir (LTA), uraian teoritis, ruang lingkup Laporan Tugas Akhir (LTA), metode pengumpulan data dan sistematika penulisan.

2. BAB II   : GAMBARAN UMUM KANTOR DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN
Dalam bab ini penulis menguraikan secara singkat mengenai lokasi Laporan Tugas Akhir (LTA), struktur organisasi, uraian tugas pokok dan fungsi, serta gambaran mengenai pegawai Dinas Pendapatan kota Medan.

3. BAB III : PEMBAHASAN UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK AIR TANAH
Dalam bab ini penulis menjelaskan data yang berkaitan dengan upaya peningkatan penerimaan Pajak Air Tanah yang ada di Dinas Pendapatan kota Medan.

4. BAB IV : ANALISIS DAN EVALUASI
Pada bab ini penulis akan membandingkan penerapan teori yang ada dengan data yang diperoleh di lapangan, yaitu upaya-upaya yang dilakukan oleh Dinas Pendapatan kota Medan untuk meningkatkan penerimaan Pajak Air Tanah.

5. BAB V   : KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini berisikan kesimpulan dan saran. Dimana dalam bab ini akan disimpulkan uraian-uraian dari bab-bab yang sebelumnya dan saran yang mungkin dapat digunakan untuk mengatasi masalah yang ada. Bab ini juga merupakan penutup dari bab-bab yang sebelumnya yang berisi kesimpulan dan saran yang kiranya dapat meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak pada kantor Dinas Pendapatan kota Medan.

DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN
  
DAFTAR PUSTAKA

Mardiasmo, 2013. Perpajakan. Andi. Yogyakarta
Rahmani, Fuad, Tingkat Kepatuhan Pajak Masih Rendah, Akuntansi Online,                      Maret, 2010

Peraturan Perundang-undangan:
Undang-Undang No. 16 tahun 2009 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah                                                                       

Peraturan Daerah kota Medan Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah
Peraturan Walikota Medan Nomor 34 tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Peraturan Daerah kota Medan Nomor 6 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah.


HUBUNGI ADMIN UNTUK LANJUTANNYA :sorsir.123@gmail.com




Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LAPORAN TUGAS AKHIR TENTANG UPAYA PENINGKATAN PENERIMAAN PAJAK AIR TANAH PADA DINAS PENDAPATAN KOTA MEDAN"

Post a Comment