MAKALAH FUNGSI AGAMA DAN UNSUR-UNSUR AGAMA 




BAB 1

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah 

Tata cara yang mengatur peribadahan manusia kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta tata cara yang mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain serta manusia dengan lingkungannya, yang merupakan bagian dari makhluk ciptaan Tuhan.

Agama-agama tertentu serta kepercayaan tertentu banyak mempunyai narasi, dan simbol serta sejarah suci yang mempunyai maksud untuk menjelaskan berbagai macam makna kehidupan dan menjelaskan asal usul kehidupan dari alam semesta ini.

Dari berbagai macam keyakinan yang diyakini oleh mereka mengenai sifat manusia dan perihal kosmos, seseorang akan mendapatkan etika, moralitas, berikut hukum tentang agama berkaitan dengan gaya hidup yang dijalaninya. Berdasarkan perkiraan penghitungan dan penelitian, setidaknya ada 4200 agama di dunia namun hanya beberapa yang diakui.

B.     Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan agama?

2.      Bagaimana fungsi agama secara umum ?

3.      Apa saja tujuan agama?

4.      Apa saja unsur-unsur agama?

5.      Bagaimana Asal usul agama?


C.    Tujuan

1.      Untuk memahami apa itu agama.

2.      Memahami fungsi agama secara umum.

3.      Mengetahui tujuan tujuan agama.

4.      Mengetahui unsur-unsur agama.

5.      Mengetahui asal usul agama.



  BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Agama

Secara sederhana, penertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etomologis) dan sudut istilah (terminologis). Mengartikan dari sudut kebahasaan akan terasa lebih mudah dari pada mengartikan agama dari sudut istilah karena penegrtian dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subjektivitas dari orang yang mengartikannya.[1]. Atas dasar ini, maka tidak mengherankan jika muncul beberapa ahli yang tidak tertarik mendefinisikan agama, James H. Leuba, misalnya, berusaha mengumpulkan semua definisi yang pernah dibuat orang tentang agama, tak kurang dari 48 teori. Akhirnya, akhirnya ia berkesimpulan bahwa usaha untuk membuat definisi agama itu tak ada gunanya karena hanya merupakan kepandaian bersilat lidah. [2]Selanjutnya Mukti Ali pernah mengataka. Barangkali tidak ada kata yang  paling sulit diberi pengertian dan definisi selain dari kata agama. Pernyataan ini didasarkan kepada tiga alasan. Pertama, bahwa pengalam agama adalah soal batini, subjektif dan sangat individualis sifatnya. Kedua, barangkali tidak ada orang yang bersemangat dan emosional dari pada tidakada orang yang membicarakan agama. Karenaitu, setiap pembahasan tentang arti agama selalu ada emosi yang melekat erat sehingga kata agama itu sulit didefinisikan. Ketiga, Konsepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberikan definisi tersebut[3]

Senada dengan Mukti Ali, M. Sastra pratedja mengatakan bahwa telah satu kesulitan untuk berbicara mengenai agama secara umum ialah adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami arti agama, di samping adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami arti agama. Setiap agama memiliki interpretasi diri yang berbeda dan keluasan interpretasi diri itu juga berbeda-beda. [4]

            Sampai sekarang perdebatan tentang definisi agama masih belum selesai, hingga W.H. Clark, seorang ahli Ilmu Jiwa Agama, sebagaimana dikutip Zakiah Daradjat mengatakan, bahwa tidak ada yang lebih sukar dari pada mencari kata-kata yang dapat digunakan untuk membuat definisi agama, karena pengalaman agama adalah subjektif, intern dan individual, dimana setiap orang akan merasakan pengalaman agama yang berbeda dari orang lain.

Disampingitu, tampak bahwa pada umumnya orang lebih condong kepada mengaku beragama, kendatipun ia tidak menjalankannya.[5]

Bebarapa pernyataan tersebut di atas sengaja dikemukakan disini sebelum memasuki pembahasan mengenai pengertian agama lebih lanjut, dengan tujuan agar dari sejak awal kita tidak memandang bahwa suatu pengetian gama yang dikemukakan seseorang ahli dianggap lebih unggul dibandingkan dengan pengertian agama yang diberikan yang lainnya sehingga emng anggap lebih superior dan tertutup untuk menerima pendapat orang lain justru merugikan. Untuk itu merilah kita ikuti uraian mengenai pengertian agama ini sebagai berikut.

                        Pengertian agama dari segi Bahasa dapat kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun Nasution. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia selain dari kata gama, dikenal pula kata din, dari Bahasa Arab  dan kata itu tersusun dari dua kata, a=tidakdan gam=pergi, arti dari pada agama adalah tidak pergi, tetep ditempat, diwarisi secara turun, temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sufat agama, yaitu diwarsi secara turun-temurun dari satu generasi kegenerasi lainnya. Selanjutnya dan lagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teksatau kitab suci. Selanjutnya dikatakan lagi bahwa agama berarti tuntutan. Pengertian ini tampak menggambarkan salah satu fungsi agama sebagai tuntutan bagi kehidupan manusia.

            Selanjutnya din dalam Bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam Bahasa Arab ini mengandung arti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, dan kebiasaan. Pengertian ini juga sejalan dengan kandungan agama yang di dalamnya terdapat peraturan-peraturan yang merupakan hukum yang harus dipatuhi pengenut agama yang bersangkutan. Selanjutnya agama juga menguasai diri seseorang dan membuat ia tunduk dan patuh kepada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama. Agama lebih lanjut membawa utang yang harus dibayar oleh para penganitnya. Paham kewajiban dan kepatuhan ini selanjutya membawa kepada timbulnya pambalasan. Orang yang menjalankan kewajiban dan patuh kepada perintah agama akan mendapat balasan baik dari Tuhan. Sedangkan orang yang tidak menjalankan kewajiban dan ingkar terhadap perintah Tuhan akan mendapat balasan yang menyedihkan.

Adapun kata religi berasal dari bahasa Latin. Menurut satu pendapat, demikian Harun Nasution mengatakan, bahwa asal kata religi adalah relegere yang mengandung arti mengumpulkan dan membaca. Pengertian demikian itu juga sejalan dengan isi agama yang mengandung kumpulan cara-cara mengabdi kepada Tuhan yang terkumpul didalam kitab suci yang harus dibaca. Tetapi menurut pendapat lain. Kata itu berasal dari kata religare yang berarti mengikat. Ajaran-ajaran agama yang memang mempunyai sifat mengikat bagi manusia. Dalam agama selanjutnya terdapat pula ikatan atau roh manusia dengan Tuhan, dan agama lebih lanjut lagi memang mengikat manusia dengan Tuhan.

Dari beberapa definisi trsebut, akhirnya Harun Nsution Menyimpulkan bahwa inti sari yang terkandung dalam istilah-istilah di atasikatan. Agama memang mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia, Ikatan ini mempunyai pengaruh besar sekali dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia. Satu kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap oleh pencaindra[6].

B.     Fungsi Agama Secara Umum

Kehadiran agama memiliki peran dan fungsi yang cukup banyak dalam kehidupan manusia. Adapun beberapa fungsi agama adalah sebagai berikut:

·         Sebagai pedoman hidup manusia dalam kehidupan sehari-hari, baik secara individu maupun kelompok.

·         Sebagai sumber aturan tata cara hubungan manusia dengan Tuhannya, dan juga sesama manusia.

·         Sebagai pedoman bagi manusia dalam mengungkapkan rasa kebersamaan dengan sesama manusia.

·         Sebagai pedoman perasaan keyakinan manusia terhadap sesuatu yang luar biasa (supranatural) di luar dirinya.

·         Sebagai cara manusia mengungkapkan estetika/ keindahan alam semesta dan segala isinya.

·         Sebagai cara untuk memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

C.    Tujuan Agama

Suatu agama tercipta karena manusia ingin mencapai tujuan tertentu di dalam hidupnya, dan agama dianggap dapat membantu mencapai tujuan tersebut. Adapun beberapa tujuan agama adalah sebagai berikut:

·         Untuk membimbing manusia dalam menjalani kehidupannya dengan cara lebih baik melalui pengajaran dan aturan, dimana ajaran dan aturan tersebut dipercaya berasal dari Tuhan.

·         Untuk menyampaikan firman Tuhan kepada umat beragama, berupa ajaran-ajaran kebaikan dan aturan berperilaku bagi manusia.

·         Untuk membimbing manusia menjadi individu yang berakal baik dan dapat menemukan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

·         Untuk membuka jalan bagi manusia yang ingin bertemu dengan penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa, ketika mati kelak.

D.    Unsur-Unsur Agama

Menjelaskan definisi agama merupakan sesuatu yang sangat kompleks. Penjelasan yang dikemukakan oleh para ahli tidak dapat menjawab secara tuntas mengenai realitas agama dalam kehidupan manusia.

Untuk memudahkan kita memahami arti agama, maka kita perlu mengetahui unsur-unsur pokok yang terkandung dalam agama itu sendiri. Berikut ini adalah tiga unsur pokok agama:[7]

1.      Manusia

Manusia merupakan mahluk yang memiliki akal budi, dapat berpikir dan berusaha dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam hal ini, manusia adalah umat atau penganut suatu agama yang berpikir dan percaya bahwa ada sesuatu di luar dirinya yang memiliki kuasa dan kekuatan yang tidak bisa dijelaskan dengan hukum alam.

2.      Penghambaan

Dalam konteks agama, penghambaan bukan berarti perbudakan. Tapi lebih kepada adanya kebutuhan manusia akan kedudukannya dihadapan sang penciptanya. Dalam hal ini, penghambaan manusia kepada Tuhan akan melibatkan banyak hal, seperti; simbol-simbol agama, praktik agama, serta pengalaman keagamaan manusia itu sendiri.

3.      Tuhan

Pada dasarnya tidak ada kesepakatan bersama mengenai konsep ketuhanan, sehingga ada banyak konsep ketuhanan, seperti teisme, deisme, panteisme, dan lain-lain. Namun, secara umum Tuhan dipahami sebagai Roh Mahakuasa dan asas dari suatu kepercayaan. Dalam ajaran teisme, Tuhan adalah pencipta sekaligus pengatur segala kejadian di alam semesta.[8]

E.     Asal-usul Agama

Terbentuknya suatu Agama (Kristen, Yahudi, dan Islam) mempunyai sejarah atau asal usul yang sama yaitu dari asal usul Bangsa Semit. Bangsa Semit yaitu berasal dari Jazirah Arab. Kata Arab yang pertama kali muncul pada abad ke-9 SM.

Bangsa Arab tidak semua terdiri dari orang-orang Islam, tetapi juga ada orang Kristen dan orang Yahudi. Beberapa buktinya adalah adanya perbadanan Nabath yang di dirikan oleh bangsa Arab beragama Kristen.

Kristen, Yahudi, dan Islam memiliki latar belakang yang sama, bisa di buktikan dari adanya Kitab Agama Islam, Kitab Agama Kristen (Perjanjian lama), di tulis dalam suatu rumpunan yang sama yaitu dari bahasa Semit. Salah satu isi dari perjanjian lama kata “Tuhan” yang memiliki arti yang sama dengan kata “Allah” yang di maksud oleh kaum Muslim.

Bangsa Indonesia-Eropa percaya ada banyak Dewa pada masa itu. Sementara Bangsa Semit juga menjadikan ciri khas Bangsa Semit di satukan dengan kepercayaan satu Tuhan (Monoteisme). Agama Islam, Yahudi, dan Kristen memiliki gagasan dasar yang sama yaitu percaya kepada satu Tuhan (Monoteisme). Bangsa Semit memiliki pandangan yang Linier terhadap sejarah, seperti sebuah garis lurus dimana garis itu merupakan lambangan terciptanya Dunia ialah awal dari kehidupan dan kiamat sebagai akhir dari kehidupan.

Pada zaman sekarang kota Jerusalem ialah kota yang di anggap penting bagi ketiga agama tersebut. Hal ini juga merupakan suatu bukti bahwa ketiga agama tersebut berasal dari satu asal yang sama.

Di kota Jerusalem tersebut terdapat berbagai Sinagog (Yahudi), Greja ( Kristen), dan juga Mesjid (Islam) yang terkemuka atau yang terkenal. Oleh karena itu sungguh di sayangkan bahwa kota Jerusalem menjadi tempat sumber pertikaian dimana semua orang saling membunuh satu dengan yang lain serta berlomba-lomba untuk memperebutkan kota bersejarah ini.

 

BAB III

PENUTUP

     A. Kesimpulan

Secara sederhana, penertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etomologis) dan sudut istilah (terminologis). Mengartikan dari sudut kebahasaan akan terasa lebih mudah dari pada mengartikan agama dari sudut istilah karena penegrtian dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subjektivitas dari orang yang mengartikannya.

Pengertian agama dari segi Bahasa dapat kita ikuti antara lain uraian yang diberikan Harun Nasution. Menurutnya, dalam masyarakat Indonesia selain dari kata gama, dikenal pula kata din, dari Bahasa Arab  dan kata itu tersusun dari dua kata, a=tidakdan gam=pergi, arti dari pada agama adalah tidak pergi, tetep ditempat, diwarisi secara turun, temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sufat agama, yaitu diwarsi secara turun-temurun dari satu generasi kegenerasi lainnya. Selanjutnya dan lagi pendapat yang mengatakan bahwa agama berarti teksatau kitab suci. Selanjutnya dikatakan lagi bahwa agama berarti tuntutan. Pengertian ini tampak menggambarkan salah satu fungsi agama sebagai tuntutan bagi kehidupan manusia.

      B. Saran

Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis akan lebih fokus dan detail dalam menjelaskan tentang makalah diatas dengan sumber- sumber yang lebih banyak dan tentunya dapat dipertanggung jawabkan. Dengan demikian, kritik maupun saran dari pembaca sangat penting bagi kami.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Abuddin Nata, Alqur’andanhadits (Dirasah Islamiyah I), (Jakarta: RajaGrafindoPersada, 1993), cet I, hlm.7

 

A. Mukti Ali, Universitasdan Pembangunan, (Bandung: IKIP Bandung, 1971), hlm.4

 

Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari BerbagiAspeknya, Jilid I, (Jakarta: UI Press, 1979), hlm. 9-10

 

KhaerSuryaman, Pengantar ilmu Hadits, (Jakarta: IAIN Jakarta), cet I, hlm.13

 

M. Sastrapratedja, “Agama dan kepedulian Sosial” dalam soetjipto Wirosardjoni Agama dan Pluralita sBangsa, (Jakarta: P3M, 1991), cet.Ihlm 29

 

Wikipedia

ZakiahDaradjat, IlmuJiwa Agama, (Jakarta: BulanBintang, 1991), cet. XIII, hlm 3

 

https://www.maxmanroe.com/vid/umum/pengertian-agama.html



[1]Istilah dapat diartikan sebagai suatu kesepakatan para ahli mengenai makna dari sesuatu setelah terlebih dahulu meninggalkan makna kebahasaan. Makna hadits dari segi Bahasa misalnya dapat diartikan berarti berita, kabar atau sesuatu yang baru, sedangkan pengetian hadits dari segi istilah dapat bermacam-macam pengertian tergantung siapa yang merumuskan definisi tersebut. Para ahlihaditsmengartikanbahwaartihaditsadalahsegala yang berasaldarinabi, baikdalamucapan, perbuatan maupun ketetapan. Sementara ahli fiqh mengartikan bahwa hadits sama dengan Sunnah (salah satu hukum syara’), yaitu suatu perbuatan yang apabila dikerjakanakan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan disiksa, sedangkan menurut ahli usbulfiqh, hadits adalah segala sesuatu yang berasal dari nabi Muhammad Saw, yang ada hubungannya dengan hukum islam, perbedan ini terjadi karena ahli hadist memandang sebagai contoh (teladan) yang baik (uswatun hasanah), sedangkan menurut ahli ushulfiqh memandang nabi sebagai pembuat hukum; dan ahli ushulfiqh memandang nabi sebagai salah satu sumber hukum. Lihat Mustafa Al-Siba’I, Sunnah dan peranannya dalam Penetapan Hukum Islam, (Jakarta: PustakaFirdaus 1991), cet I; A, KhaerSuryaman, Pengantar ilmu Hadits, (Jakarta: IAIN Jakarta), cet I, hlm.13

 

[2]Abuddin Nata, Alqur’andanhadits (Dirasah Islamiyah I), (Jakarta: RajaGrafindoPersada, 1993), cet I, hlm.7

                [3]A. Mukti Ali, Universitasdan Pembangunan, (Bandung: IKIP Bandung, 1971), hlm.4

[4]M. Sastrapratedja, “Agama dankepedulianSosial” dalamsoetjiptoWirosardjoniAgama danPluralitasBangsa, (Jakarta: P3M, 1991), cet.Ihlm 29

[5]ZakiahDaradjat, IlmuJiwa Agama, (Jakarta: BulanBintang, 1991), cet. XIII, hlm 3

[6] Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari BerbagiAspeknya, Jilid I, (Jakarta: UI Press, 1979), hlm. 9-10

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Post a Comment