Makalah keluarga

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Keluarga merupakan sebuah organisasi terkecil dilingkungan masyarakat yang terdiri dari ayah dan ibu serta anak. Meskipun sebagai organisasi terkecil, namun peran keluarga sangatlah penting pengaruhnya bagi lapisan masyarakat kedepannya. Dari keluarga seorang anak dibesarkan yang nantinya pasti akan menjadi penerus bangsa dan menjadi calon pemimpin di masyarakat. Pentingnya didikan didalam keluarga merupakan tannggung jawab dari orang tua menjadikan anaknya menjadi manusia seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa. Semua berasal dari keluarga, baik buruknya sang anak dibesarkan semua berasal dari lingkungan keluarga.
 Menurut undang-undang RI nomor 1 tahun 1974 pengertian dan tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1 menetapkan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga, keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan demikian jelas bahwa diantara tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa yang dimaksud dengan keluarga?
2.      Apa saja fungsi keluarga?
3.      Apakah yang dimaksud dengan keluarga sakinah?
4.      Bagaimana Cirri-ciri keluarga sakinah?
5.      Bagaimana upaya mewujudkan keluarga sakinah?
6.      Bagaimana tingkatan keluaraga sakinah?

C.    MAKSUD DAN TUJUAN
1.      Memahami pengertian keluarga.
2.      Mengetahui fungsi keluarga.
3.      Memahami pengertian keluarga sakinah.
4.      Memahami cirri-ciri keluarga sakinah
5.      Mengetahui upaya mewujudkan keluarga sakinah.
6.      Memahami tingkatan keluaraga sakinah

  

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ada tiga bentuk keluarga yaitu Nuclear Family (terdiri dari ayah, ibu, dan anak), Extended Family (terdiri dari ayah,, ibu, anak, nenek, kakek, paman, atau bibi), dan Blended Family (keluarga inti ditambah dengan anak dari pernikahan suami/istri sebelumnya). Keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada dimasyarakat. Sebagai satuan terkecil, keluarga merupakan miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial manusia. Suasana yang kondusif akan menghasilkan warga masyarakat yang baik karena didalam keluargalah seluruh anggota keluarga belajar berbagai dasar kehidupan bermasyarakat.
Bussard dan Ball mengemukakan bahwa keluarga merupakan lingkungan social yang sangat dekat hubungan dengan seseorang di keluarga itu seseorang dibesarkan, bertempat tinggal, berinteraksi satu dengan yang lain, dibentuknya nilai-nilai, pola pemikiran, dan kebiasaannya dan berfungsi sebagai saksi segenap budaya luar, dan mediasi hubungan anak dan lingkungannya. WHO merumuskan bahwa keluarga adalah anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian darah, adopsi atau perkawinan. Duval  memberi pengertian bahwa keluarga adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan, adopsi, kelahiran yang bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan budaya yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan social dari tiap anggota keluarga. Di sisi lain Depertemen Kesehatan Republik Indonesia merumuskan tentang pengertian keluarga,yaitu satuan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.[1]
1.      Fungsi Keluarga
Fungsi dari keluarga adalah memenuhi kebutuhan anggota individu keluarga dan masyarakat yang lebih luas. Adapun fungsinya yaitu sebagai berikut:
·         Fungsi Sosialisasi
Proses perkembangan dan perubahan yang dilalui individu yang menghasilkan interaksi social dan belajar berperan dalam lingkungan social. Proses sosialisasi dimulai sejak lahir. Keluarga merupakan tempat individu untuk belajar sosialisasi. Anggota keluarga belajar disiplin, belajar tentang norma-norma, budaya dan perilaku melalui hubungan dan interaksi dalam keluarga.
·         Fungsi Reproduksi
keluarga mempunyai fungsi produksi, karena keluarga dapat menghasilkan keturunan secara sah.
·         Fungsi Ekonomi
kesatuan ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk memenuhi keperluan
·         Fungsi Protektif
Keluarga harus senantiasa melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko sosial. Masalah salah satu anggota merupakan masalah bersama seluruh anggota keluarga.
·         Fungsi Rekreatif
Keluarga merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya. Kejenuhan dapat dihilangkan ketika sedang berkumpul atau bergurau dengan anggota keluarganya.
·         Fungsi Afektif
Keluarga memberikan kasih sayang, pengertian dan tolomg menolong diantara anggota keluarganya, baik antara orang tu terhadap anak-anaknya maupun sebaliknya.[2]
·         Fungsi Edukatif
Keluarga memberikan pendidikan kepada anggotanya, terutama kepada anak-anak agar anak-anak tumbuh menjadi anak yang mempunyai budi pekerti luhur. Sehingga keluarga merupakan tempat pendidikan yang paling utama.[3]

B.     Pengertian Keluarga Sakinah
Keluarga yang harmonis, damai dan bahagia adalah dambaan setiap manusia. Terlebih bagi pasangan suami istri yang akan dan sedang membina rumah tangga untuk menciptakan dan kedamaian dalam sebuah rumah tangga itu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan ringan, tetapi merupakan suatu usaha yang berat dan kompleks dan bahkan harus dibina dari bebrapa aspek dan sisi kehidupan manusia.  Keinginan manusia untuk mendapatkan keluarga sakinah itu merupakan naluri dan fitrah manusia yang selalu mendambakan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan ini. Terlebih lagi rumah tangga yang sakinah merupakan aplikasi langsung dari ayat Allah pada surat Ar-rum ayat 21 yang berbunyi:
وَجَعَلَإِلَيْهَالِتَسْكُنُوااجًأَزْوَأَنْفُسِكُمْمِنْلَكُمْخَلَقَأَنْآيَاتِهِوَمِنْ
       .يَتَفَكَّرُونَلِقَوْمٍلَآيَاتٍذَٰلِكَفِيإِنَّ,وَرَحْمَةًمَوَدَّةًبَيْنَكُمْ
Artinya:
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.
Jika di tinjau dari bahasa sakinah itu berasal dari kata saka, yaskunu, sukuuna (sakiinatan), yang artinya diam, tidak bergerak dan tetap ditempat. Sedangkan yang lebih luas penbgertian keluarga sakinah adalah sebuah keluaraga yang tetap harmonis, damai dan bahagia dimana dalam rumah tangga itu tercipta dan terasa hubungan yang penuh keserasian, persaudaraan, kekeluargaan, terbuka dan saling menghargai anata satu sama lain sehingga pada akhirnya keluaraga itu kokoh dan stabil.
Sebenarnya keluarga sakinah itu bukan berarti keluarga yang tidak pernah dilanda masalah atau tidak pernah terdapat perbedaan pandangan diantara anggota keluarga yang ada didalamnya, namun masalah yang terdapat dalam keluarga itu dapat dipecahkan dan di tanggulangi bersama, sehingga orang lain (tetangga umpamanya) tidak pernah tahu bahwa ada masalah dalam rumah tangga tersebut, bahkan terkadang anak-anak sendiri tidak pernah tahu, jika ada perbedaan pendapat diantara kedua orang tua mereka.[4]
Banyak orang yang berarnggapan bahwa kebahagian suatau pernikahan hanya ditentukan pada cinta dan pemenuhan biologis saja, walaupun mungkin pernyataan itu ada benarnya, namun kebenaran itu hanya lah sementara, artinya kebahagia itu dapat dirasakan pada awal perkawinan dan hal itu tidak akan berlangsung lama. Sebuah perkawinan itu akan lebih langgeng, stabil dan lebih harmonis sangat tergantung kepada sejauh mana kemampuan masing-masing pasangan saling berintegrasi dan saling menerima dari dua kepribadian yang berbeda.

C.    Ciri-ciri Keluarga Sakinah
Masyarakat Indonesia mempunyai istilah yang beragam terkait dengan keluarga yang ideal. Ada yang menggunakan istilah keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Konsep keluarga ideal dengan nama yang berbeda ini sama-sama masyarakat terpenuhinya kebutuhan batiniyah dan lahiriyah dengan baik. Berikut ini ciri-ciri keluarga sakinah[5]:
1.      Kekuatan/kekuasaan dan keintiman. Suami dan istri memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Ini adalah dasar penting untuk kedekatan hubungan.
2.      Kejujuran dan kebebasan berpendapat. Setiap anggota keluarga bebas mengeluarkan pendapat, termasuk pendapat yang berbeda-beda. Walaupun berbeda pendapat tetap diperlakukan sama.
3.      Kehangatan, kegembiraan, dan humor. Ketika kegembiraan dan humor hadir dalam hubungan keluarga, setiap anggota keluarga akan merasakan kenyamanan dalam berinteraksi. Keceriaan dan rasa saling percaya diantara seluruh komponen keluarga merupakan sumber penting kebahagiaan rumah tangga.
4.      Keterampilan organisasi dan negoisasi. Mengatur berbagai tugas dan melakukan negoisasi (bermusyawarah) ketika terdapat bermacam-macam perbedaan pandangan mengenai banyak hal untuk dicarikan solusi terbaik.
5.      Sistem nilai yang menjadi pegangan bersama. Nilai moral keagamaan yang dijadikan sebagai pedoman seluruh komponen keluarga merupakan acuan pokok dalam melihat dan memahami realitas kehidupan serta sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.

6.      Upaya Mewujudkan Keluarga Sakinah
1.      Hidupnya agama dalam rumah tangga
Dalam sebuah rumah tangga perlu ditingkatkan keagamaan karena melalui pembinaan keagamaan inilah masing-masing akan mengerti hak dan kewajiban, lebih jauh dari pada itu, agama merupakan sumber akhlak dan moral senantiasa mewarnai sikap dan perilaku manusia dalam kehidupan dan teramsuk dalam pembinaan keluarga sakinah dalam sebuah rumah tangga. faktor utama yang menjadi rahasia besar kedamaian dan ketentraman rumah tangga Rasulullah SAW adalah keimanan, dan dilengkapi dengan faktor-faktor lain yang tidak kalah pentingnya seperti pengetahuan, faktor ekonomi atau rezeki yang halal yang mencukupi kebutuhan hidup, anak-anak yang terdidik, istri yang taan dan suami yang bertanggung jawab.
Jika diperhatikan secara cermat bahwa yang melatar belakangi rubuhnya sebuah keluarga selain rapuhnya iman manusia kepada Allah, juga disebabkan minimnya pengetahuan  suami istri terhadap tujuh aspek yang lainnya yaitu [6]:
1.      Hak dan kewajiban suami terhadap suami
2.      Hak dan kewajiban istri terhadap suami
3.      Pernikahan usia dini, artinya jika  sebuah pernikahan dilakukan pada usia muda maka setiap ada persoalan yang menghadang, mereka tidak mampu meyelesaikan, sehingga pada akhirya rumah tangga tidak mampu untuk diselamatkan.
4.      Faktor ekonomi yang tidak setabil
5.      Tidak jujur
6.      Tidak adil
7.      Merasa paling benar (egois).

2.      Membina suasana rumah tangga yang islami
Pembinaan suasana rumah tangga yang islami merupakan faktor pendukung terwujudnya keluarga sakinah. Suasana rumah tangga yang islami terlihat pada beberapa aspek diantaranya, pembinaan tata ruang yang islami, pembinaan sikap dan tingkah laku yang islami dna membudayakan kebiasaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip al-qur’an dan sunnah Rasul.
Pembinaan sikap dan tingkah laku yang islami dalam sebuah rumah tangga turut menentukan terwujudnya keluarga yang sakinah termasuk didalamya, membiasakan anka-anak membaca doa sebelum dan sesudah bangun tidur, menyuruh anak membersihkan tempat tidur, membiasakan sholat berjamaah ke mesjid, mushollah atau di rumah, pembiasaan mengucapkan kalimat-kalimat yang baik, membiasakan makan bersama, melatih anak-anak membaca doa sebelum dan sesudah makan. Latihan seperti ini dapat membiasakan anak mengucapkan hal-hal yang positif juga dapat mempererat hubungan diantara semua anggota keluarga.

3.      Menyediakan waktu untuk keluarga
Banyak dari orang tua  yang tidak dapat memberikan perhatian dan membagi waktu pada keluarga. Hampir keseluruhan waktu terkuras habisuntuk melakukan aktivitas diluar, apakah karena tekanan ekonomi, kesibukan dalam menggerakkan  dan memajukan sebuah perusahaan, meraih sukses yang lebih banyak, mengembangkan karir, mencari harta sebanyak mungkin, berjuang demi kemaslahatan umat dan sebagiannya. Andaikan kita mau berfikir dan tafakur sejenak, mungkin suasana itu bisa kita atasi dengan mengintropeksi diri dan bertanya kepada hati sanubari kita yang paling dalam, kenapa sayanpunya waktu untuk orang lain sementara tidka punya waktu untuk keluarga saya ? buat apa semua ini saya lakukan, kalau keluarga saya berantakan ?, dan bukankah semua apa yang saya cari juga buat mereka.
Untuk itu orang tua sebaliknyadapat memberikan perhatian kepada keluarga dan menyediakan waktu bagi anak-anak mereka seperti tamasya, mengunjungi tempat-tempat hiburan yang sesuai untuk anak-anak dan sebagainya. Adanya waktu dan perhatian seperti itu, merupakan sa;ah satu cara untuk mendapatkan rumah tangga yang sakinah.
4.      Menumbuhkan interaksi yang harmonis dalam keluarga
      Walaupun pada dasarnya seorang ayah sebagai pemimpin dalam rumah tangga, namun bukan berarti seorang ayah bersikap diktator dan selau memaksakan kehendaknya klepada isteri dan anak-anaknya. Untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, orang tua perlu menciptakan hubungan yang baik anata anggota keluarag, menumbuhkan suasana yang lebih kondusif dan edukatif serta mengembangkan komunikasi dua arah yang bersifat komunikatif. Sebagai seorang ayah sebaliknya dapat menghilangkan sifat otoriter dan tertutup, karena hal itu dapat menciptakan kesenjangan komunikasi yang pada akhirnya rapuhnya sebuah keluarga.
5.      Menumbuhkan sifat saling mengahargai dalam rumah tangga
Secara umum setiap amnusia ingin dihargai dan dihormati demikian juga halnya msing-masing anggaota keluaraga dalam sebuah rumah tangga. oleh kerena itu, ciptakannlah sifat saling menghargai dalam setiap usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dalam rumah tangga. Sebagai contoh jika seorang suami telah bekerja secara maksimal, namun keberun tungan belum menyertainya, maka seorang isteri harus dapat menghargai apa yang yang telah dilakukan oleh suaminya, sebab pada hakukatnya seorang suami yang telah bekerja ingin mendapatkan hasil yang terbaik, apa yang diharapkannya belum bisa diraihnya ketika itu. Begitu pula sebaliknya jika seoarang oisteri melakukan suatau kesilapan (kesalahan) dalam pekerjaannya, hargailah usaha dan kerja yang dilakukan isteri tersebut, diskusikan lah dengan penuh keterbukaan sehingga pada masa-masa mendatang kesalahn yang sama tidak akan terulang kembali.
Demikian juga halnya dengan anak-anak, andainya mereka mendapat nilai yang jelek disekolah, jangan lah dimarahi begitu saja, tapi hargai lah usaha mereka, namun jangan patahkan dan berhenti sampai disitu, berilah semangat pada anak-anak untuk belajar lebih banyak, mengatur dan mengatasi waktu belajar yang lebih efisen dan berikanlah motivasi kepada anak-anak berupa hadiah atau pujian ketika mereka mendapat nilai yang bagus.
6.      Menumbuhkan sifat saling memaafkan dalam rumah tangga
Setiap manusia sengaja atau tidak, pern ah berbuat kesalahan atau kekliruan dalam hidup dan kehidupan ini, termasuk dalam rumah tangga yang dibinanya. Oleh karena itu perbanyaklah sifat saling memaafkan dalam rumah tangga. bagi seorang suami tidak lah dikataka sebagai seorang yang penecut, lemah dan jatuh wibawanya dimata isterinya andainya dia lebih awal meminta maaf pada isterinya, sebaliknya juga. Jika suasana seperti ini telah terlaksana, insyaallah kedamaian, ketentraman dan kebahagiaan dalam rumah tangga akan terwujud , yang sekaligus terwujud pulalah rumah tangga yang sakinah.
Upaya untuk mendapatkan keluarga sakinah adalah, ciptakan kehidupan beragama dalam keluaraga binalah suasana rumah tangga yang lebih islami. Sediakan waktun untuk keluarga, tumbihkan  intergrasi dan komuniksi yang harmoni dalamkeluaraga, tumbuhkan sifat saling menghargai dan saling memaafkan dalam rukmah tangga. [7]

E.        Tingkatan Keluarga Sakinah
Kementrian Agama Republik Indonesia sebagai kementrian yang bertanggungjawab atas pembinaan perkawinan dan keluarga juga mempunyai criteria dan tolak ukur keluarga sakinah. Keduanya tertuang dalam surat keputusan Mentri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Keluarga Sakinah. Di dalamnya tertuang lima tingkatan keluarga sakinah, dengan criteria sebagai berikut:
1.         Keluarga Pra Sakinah: yaitu keluarga-keluarga yang dibentuk bukan melalui ketentuan perkawinan yang sah, tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material (kebutuhan pokok) secara minimal, seperti keimanan, shalat, zakat fitrah, puasa, sandang, pangan, papan, dan kesehatan.
2.         Keluarga Sakinah I: yaitu keluarga-keluarga yang dibangun di atas perkawinan yang sah dan telah dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan material secara minimal tetapi masih belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologinya, seperti kebutuhan pendidikan, bimbingan keagamaan dan keluarganya, mengikuti interaksi sosial keagamaan dengan lingkungannya.
3.         Keluarga Sakinah II: yaitu keluarga-keluarga yang dibangun atas perkawinan yang sah dan selain telah dapat memenuhi kebutuha kehidupannya juga telah mampu memahami pentingnya pelaksanaan ajaran agama serta bimbingan keagamaan dalam keluarga. Keluarga ini juga mampu mengadakan interaksi sosial keagamaan dengan lingkungannya, tetapi belum mampu menghayati serta mengembangkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan akhlakul karimah, infaq, zakat, amal jariyah, menabung dan sebagainya.
4.         Keluarga Sakinah III: yaitu keluarga-keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan, akhlakul karimah, sosial psikologis, dan pengembangan keluarganya tetapi belum mampu menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.
5.         Keluarga sakinah III Plus: yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan, dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungannya[8]


BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada dimasyarakat. Sebagai satuan terkecil, keluarga merupakan miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial manusia. Suasana yang kondusif akan menghasilkan warga masyarakat yang baik karena didalam keluargalah seluruh anggota keluarga belajar berbagai dasar kehidupan bermasyarakat.
Keluarga yang harmonis, damai dan bahagia adalah dambaan setiap manusia. Terlebih bagi pasangan suami istri yang akan dan sedang membina rumah tangga untuk menciptakan dan kedamaian dalam sebuah rumah tangga itu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan ringan, tetapi merupakan suatu usaha yang berat dan kompleks dan bahkan harus dibina dari bebrapa aspek dan sisi kehidupan manusia.  Keinginan manusia untuk mendapatkan keluarga sakinah itu merupakan naluri dan fitrah manusia yang selalu mendambakan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan ini.
B.     KRITIK DAN SARAN
Demikianlah makalah yang telah disusun oleh penulis yang tentunya di dalamnya masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik serta saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan dari demi perbaikan dalam penulisan makalah berikutnya.

  

DAFTAR PUSTAKA


            Arifuddin, 2015. Keluarga dalam Pembentukan Akhlak Islamiah. Yogyakarta: Ombak
Adib Machrus,2017 Keluarga Sakinah, Jakarta: Subdit Bina Keluarga
                Lahmuddin ,Konseling dan Terapi Islami, Medan: perdana publishing
Modul Pendidikan 2009  Keluarga Sakinah, Jakarta: Rahima & Puslitbang Kehidupan-Kehidupan Keagamaan Depag RI
                Zaituna Subhan, 2004.Membina Keluarga Sakinah,Yogyakarta:Pustaka Pesantren



[1]Arifuddin, Keluarga dalam Pembentukan Akhlak Islamiah, (Yogyakarta: Ombak, 2015), hal 52.
[2] Ibid, hal 62.

[4] Zaituna Subhan, Membina Keluarga Sakinah, (Yogyakarta:Pustaka Pesantren, 2004), hal 5.
[5] Adib Machrus, Keluarga Sakinah, Jakarta: Subdit Bina Keluarga, 2017, hlm 10-12

[6] Lahmuddin , Konseling dan Terapi Islami, (Medan: perdana publishing), hal 157.
[7] Ibid, hal 161.
[8]. Modul Pendidikan Keluarga Sakinah, Jakarta: Rahima & Puslitbang Kehidupan-Kehidupan Keagamaan Depag RI. 2009, hlm 16-19

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah keluarga"

Post a Comment