BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Keluarga
merupakan sebuah organisasi terkecil dilingkungan masyarakat yang terdiri dari
ayah dan ibu serta anak. Meskipun sebagai organisasi terkecil, namun peran
keluarga sangatlah penting pengaruhnya bagi lapisan masyarakat kedepannya. Dari
keluarga seorang anak dibesarkan yang nantinya pasti akan menjadi penerus
bangsa dan menjadi calon pemimpin di masyarakat. Pentingnya didikan didalam
keluarga merupakan tannggung jawab dari orang tua menjadikan anaknya menjadi manusia
seutuhnya yang berguna bagi nusa dan bangsa. Semua berasal dari keluarga, baik
buruknya sang anak dibesarkan semua berasal dari lingkungan keluarga.
Menurut undang-undang RI nomor 1 tahun 1974
pengertian dan tujuan perkawinan terdapat dalam satu pasal, yaitu bab 1 pasal 1
menetapkan bahwa “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria
dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk rumah tangga,
keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dengan
demikian jelas bahwa diantara tujuan pernikahan adalah membentuk sebuah rumah
tangga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud
dengan keluarga?
2.
Apa saja fungsi
keluarga?
3.
Apakah yang
dimaksud dengan keluarga sakinah?
4.
Bagaimana
Cirri-ciri keluarga sakinah?
5.
Bagaimana upaya
mewujudkan keluarga sakinah?
6.
Bagaimana tingkatan
keluaraga sakinah?
C.
MAKSUD DAN TUJUAN
1.
Memahami pengertian
keluarga.
2.
Mengetahui fungsi
keluarga.
3.
Memahami pengertian
keluarga sakinah.
4.
Memahami cirri-ciri
keluarga sakinah
5.
Mengetahui upaya
mewujudkan keluarga sakinah.
6.
Memahami tingkatan
keluaraga sakinah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Keluarga
Keluarga adalah satuan terkecil dalam masyarakat yang
terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ada tiga bentuk keluarga yaitu Nuclear Family
(terdiri dari ayah, ibu, dan anak), Extended Family (terdiri dari ayah,, ibu,
anak, nenek, kakek, paman, atau bibi), dan Blended Family (keluarga inti
ditambah dengan anak dari pernikahan suami/istri sebelumnya). Keluarga
pada hakekatnya merupakan satuan terkecil sebagai inti dari suatu sistem sosial
yang ada dimasyarakat. Sebagai satuan terkecil, keluarga merupakan miniatur dan
embrio berbagai unsur sistem sosial manusia. Suasana yang kondusif akan
menghasilkan warga masyarakat yang baik karena didalam keluargalah seluruh
anggota keluarga belajar berbagai dasar kehidupan bermasyarakat.
Bussard
dan Ball mengemukakan bahwa keluarga merupakan lingkungan social yang sangat
dekat hubungan dengan seseorang di keluarga itu seseorang dibesarkan, bertempat
tinggal, berinteraksi satu dengan yang lain, dibentuknya nilai-nilai, pola
pemikiran, dan kebiasaannya dan berfungsi sebagai saksi segenap budaya luar,
dan mediasi hubungan anak dan lingkungannya. WHO merumuskan bahwa
keluarga adalah anggota rumah tangga yang saling berhubungan melalui pertalian
darah, adopsi atau perkawinan. Duval
memberi pengertian
bahwa keluarga adalah sekumpulan orang yang dihubungkan oleh ikatan perkawinan,
adopsi, kelahiran yang bertujuan untuk menciptakan dan mempertahankan budaya
yang umum, meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, dan social dari
tiap anggota keluarga. Di
sisi lain Depertemen Kesehatan Republik Indonesia merumuskan tentang pengertian
keluarga,yaitu satuan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala
keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah
suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.[1]
1.
Fungsi Keluarga
Fungsi
dari keluarga adalah memenuhi kebutuhan anggota individu keluarga dan
masyarakat yang lebih luas. Adapun fungsinya yaitu sebagai berikut:
·
Fungsi Sosialisasi
Proses
perkembangan dan perubahan yang dilalui individu yang menghasilkan interaksi
social dan belajar berperan dalam lingkungan social. Proses sosialisasi dimulai
sejak lahir. Keluarga merupakan tempat individu untuk belajar sosialisasi.
Anggota keluarga belajar disiplin, belajar tentang norma-norma, budaya dan
perilaku melalui hubungan dan interaksi dalam keluarga.
·
Fungsi Reproduksi
keluarga
mempunyai fungsi produksi, karena keluarga dapat menghasilkan keturunan secara
sah.
·
Fungsi Ekonomi
kesatuan
ekonomi mandiri, anggota keluarga mendapatkan dan membelanjakan harta untuk
memenuhi keperluan
·
Fungsi Protektif
Keluarga harus
senantiasa melindungi anggotanya dari ancaman fisik, ekonomis dan psiko sosial.
Masalah salah satu anggota merupakan masalah bersama seluruh anggota keluarga.
·
Fungsi Rekreatif
Keluarga
merupakan pusat rekreasi bagi para anggotanya. Kejenuhan dapat dihilangkan
ketika sedang berkumpul atau bergurau dengan anggota keluarganya.
·
Fungsi Afektif
Keluarga
memberikan kasih sayang, pengertian dan tolomg menolong diantara anggota
keluarganya, baik antara orang tu terhadap anak-anaknya maupun sebaliknya.[2]
·
Fungsi Edukatif
Keluarga
memberikan pendidikan kepada anggotanya, terutama kepada anak-anak agar
anak-anak tumbuh menjadi anak yang mempunyai budi pekerti luhur. Sehingga
keluarga merupakan tempat pendidikan yang paling utama.[3]
B.
Pengertian Keluarga Sakinah
Keluarga yang
harmonis, damai dan bahagia adalah dambaan setiap manusia. Terlebih bagi
pasangan suami istri yang akan dan sedang membina rumah tangga untuk
menciptakan dan kedamaian dalam sebuah rumah tangga itu bukanlah suatu
pekerjaan yang mudah dan ringan, tetapi merupakan suatu usaha yang berat dan
kompleks dan bahkan harus dibina dari bebrapa aspek dan sisi kehidupan
manusia. Keinginan manusia untuk
mendapatkan keluarga sakinah itu merupakan naluri dan fitrah manusia yang
selalu mendambakan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan ini. Terlebih
lagi rumah tangga yang sakinah merupakan aplikasi langsung dari ayat Allah pada
surat Ar-rum ayat 21 yang berbunyi:
وَجَعَلَإِلَيْهَالِتَسْكُنُوااجًأَزْوَأَنْفُسِكُمْمِنْلَكُمْخَلَقَأَنْآيَاتِهِوَمِنْ
.يَتَفَكَّرُونَلِقَوْمٍلَآيَاتٍذَٰلِكَفِيإِنَّ,وَرَحْمَةًمَوَدَّةًبَيْنَكُمْ
Artinya:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah
Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih
dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.”
Jika di tinjau
dari bahasa sakinah itu berasal dari kata saka, yaskunu, sukuuna (sakiinatan),
yang artinya diam, tidak
bergerak dan tetap ditempat. Sedangkan yang lebih luas penbgertian keluarga
sakinah adalah sebuah keluaraga yang tetap harmonis, damai dan bahagia dimana
dalam rumah tangga itu tercipta dan terasa hubungan yang penuh keserasian,
persaudaraan, kekeluargaan, terbuka dan saling menghargai anata satu sama lain
sehingga pada akhirnya keluaraga itu
kokoh dan stabil.
Sebenarnya
keluarga sakinah itu bukan berarti keluarga yang tidak pernah dilanda masalah
atau tidak pernah terdapat perbedaan pandangan diantara anggota keluarga yang
ada didalamnya, namun masalah yang terdapat dalam keluarga itu dapat dipecahkan
dan di tanggulangi bersama, sehingga orang lain (tetangga umpamanya) tidak
pernah tahu bahwa ada masalah dalam rumah tangga tersebut, bahkan terkadang
anak-anak sendiri tidak pernah tahu, jika ada perbedaan pendapat diantara kedua
orang tua mereka.[4]
Banyak orang
yang berarnggapan bahwa kebahagian suatau pernikahan hanya ditentukan pada
cinta dan pemenuhan biologis saja, walaupun mungkin pernyataan itu ada
benarnya, namun kebenaran itu hanya lah sementara, artinya kebahagia itu dapat
dirasakan pada awal perkawinan dan hal itu tidak akan berlangsung lama. Sebuah
perkawinan itu akan lebih langgeng, stabil dan lebih harmonis sangat tergantung
kepada sejauh mana kemampuan masing-masing pasangan saling berintegrasi dan
saling menerima dari dua kepribadian yang berbeda.
C. Ciri-ciri Keluarga Sakinah
Masyarakat
Indonesia mempunyai istilah yang beragam terkait dengan keluarga yang ideal.
Ada yang menggunakan istilah keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah. Konsep keluarga
ideal dengan nama yang berbeda ini sama-sama masyarakat terpenuhinya kebutuhan
batiniyah dan lahiriyah dengan baik. Berikut ini ciri-ciri keluarga sakinah[5]:
1. Kekuatan/kekuasaan dan keintiman. Suami dan
istri memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
Ini adalah dasar penting untuk kedekatan hubungan.
2. Kejujuran dan kebebasan berpendapat. Setiap
anggota keluarga bebas mengeluarkan pendapat, termasuk pendapat yang
berbeda-beda. Walaupun berbeda pendapat tetap diperlakukan sama.
3. Kehangatan, kegembiraan, dan humor. Ketika
kegembiraan dan humor hadir dalam hubungan keluarga, setiap anggota keluarga
akan merasakan kenyamanan dalam berinteraksi. Keceriaan dan rasa saling percaya
diantara seluruh komponen keluarga merupakan sumber penting kebahagiaan rumah
tangga.
4. Keterampilan organisasi dan negoisasi.
Mengatur berbagai tugas dan melakukan negoisasi (bermusyawarah) ketika terdapat
bermacam-macam perbedaan pandangan mengenai banyak hal untuk dicarikan solusi
terbaik.
5. Sistem nilai yang menjadi pegangan bersama.
Nilai moral keagamaan yang dijadikan sebagai pedoman seluruh komponen keluarga
merupakan acuan pokok dalam melihat dan memahami realitas kehidupan serta
sebagai rambu-rambu dalam mengambil keputusan.
6.
Upaya
Mewujudkan Keluarga Sakinah
1. Hidupnya
agama dalam rumah tangga
Dalam sebuah
rumah tangga perlu ditingkatkan keagamaan karena melalui pembinaan keagamaan
inilah masing-masing akan mengerti hak dan kewajiban, lebih jauh dari pada itu,
agama merupakan sumber akhlak dan moral senantiasa mewarnai sikap dan perilaku
manusia dalam kehidupan dan teramsuk dalam pembinaan keluarga sakinah dalam
sebuah rumah tangga. faktor utama yang menjadi rahasia besar kedamaian dan
ketentraman rumah tangga Rasulullah SAW adalah keimanan, dan dilengkapi dengan
faktor-faktor lain yang tidak kalah pentingnya seperti pengetahuan, faktor
ekonomi atau rezeki yang halal yang mencukupi kebutuhan hidup, anak-anak yang
terdidik, istri yang taan dan suami yang bertanggung jawab.
Jika diperhatikan secara cermat
bahwa yang melatar belakangi rubuhnya sebuah keluarga selain rapuhnya iman
manusia kepada Allah, juga disebabkan minimnya pengetahuan suami istri terhadap tujuh aspek yang lainnya
yaitu [6]:
1. Hak
dan kewajiban suami terhadap suami
2. Hak
dan kewajiban istri terhadap suami
3. Pernikahan
usia dini, artinya jika sebuah
pernikahan dilakukan pada usia muda maka setiap ada persoalan yang menghadang,
mereka tidak mampu meyelesaikan, sehingga pada akhirya rumah tangga tidak mampu
untuk diselamatkan.
4. Faktor
ekonomi yang tidak setabil
5. Tidak
jujur
6. Tidak
adil
7. Merasa
paling benar (egois).
2. Membina
suasana rumah tangga yang islami
Pembinaan
suasana rumah tangga yang islami merupakan faktor pendukung terwujudnya
keluarga sakinah. Suasana rumah tangga yang islami terlihat pada beberapa aspek
diantaranya, pembinaan tata ruang yang islami, pembinaan sikap dan tingkah laku
yang islami dna membudayakan kebiasaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip
al-qur’an dan sunnah Rasul.
Pembinaan
sikap dan tingkah laku yang islami dalam sebuah rumah tangga turut menentukan
terwujudnya keluarga yang sakinah termasuk didalamya, membiasakan anka-anak
membaca doa sebelum dan sesudah bangun tidur, menyuruh anak membersihkan tempat
tidur, membiasakan sholat berjamaah ke mesjid, mushollah atau di rumah,
pembiasaan mengucapkan kalimat-kalimat yang baik, membiasakan makan bersama,
melatih anak-anak membaca doa sebelum dan sesudah makan. Latihan seperti ini
dapat membiasakan anak mengucapkan hal-hal yang positif juga dapat mempererat
hubungan diantara semua anggota keluarga.
3. Menyediakan
waktu untuk keluarga
Banyak
dari orang tua yang tidak dapat
memberikan perhatian dan membagi waktu pada keluarga. Hampir keseluruhan waktu
terkuras habisuntuk melakukan aktivitas diluar, apakah karena tekanan ekonomi,
kesibukan dalam menggerakkan dan
memajukan sebuah perusahaan, meraih sukses yang lebih banyak, mengembangkan
karir, mencari harta sebanyak mungkin, berjuang demi kemaslahatan umat dan
sebagiannya. Andaikan kita mau berfikir dan tafakur sejenak, mungkin suasana
itu bisa kita atasi dengan mengintropeksi diri dan bertanya kepada hati
sanubari kita yang paling dalam, kenapa sayanpunya waktu untuk orang lain
sementara tidka punya waktu untuk keluarga saya ? buat apa semua ini saya
lakukan, kalau keluarga saya berantakan ?, dan bukankah semua apa yang saya
cari juga buat mereka.
Untuk
itu orang tua sebaliknyadapat memberikan perhatian kepada keluarga dan
menyediakan waktu bagi anak-anak mereka seperti tamasya, mengunjungi
tempat-tempat hiburan yang sesuai untuk anak-anak dan sebagainya. Adanya waktu dan
perhatian seperti itu, merupakan sa;ah satu cara untuk mendapatkan rumah tangga
yang sakinah.
4. Menumbuhkan
interaksi yang harmonis dalam keluarga
Walaupun pada
dasarnya seorang ayah sebagai pemimpin dalam rumah tangga, namun bukan berarti
seorang ayah bersikap diktator dan selau memaksakan kehendaknya klepada isteri
dan anak-anaknya. Untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, orang tua perlu menciptakan
hubungan yang baik anata anggota keluarag, menumbuhkan suasana yang lebih
kondusif dan edukatif serta mengembangkan komunikasi dua arah yang bersifat
komunikatif. Sebagai seorang ayah sebaliknya dapat menghilangkan sifat otoriter
dan tertutup, karena hal itu dapat menciptakan kesenjangan komunikasi yang pada
akhirnya rapuhnya sebuah keluarga.
5. Menumbuhkan
sifat saling mengahargai
dalam rumah tangga
Secara umum
setiap amnusia ingin dihargai dan dihormati demikian juga halnya msing-masing
anggaota keluaraga dalam sebuah rumah tangga. oleh kerena itu, ciptakannlah
sifat saling menghargai dalam setiap usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dalam
rumah tangga. Sebagai
contoh jika seorang suami telah bekerja secara maksimal, namun keberun tungan
belum menyertainya, maka seorang isteri harus dapat menghargai apa yang yang
telah dilakukan oleh suaminya, sebab pada hakukatnya seorang suami yang telah
bekerja ingin mendapatkan hasil yang terbaik, apa yang diharapkannya belum bisa
diraihnya ketika itu. Begitu pula sebaliknya jika seoarang oisteri melakukan
suatau kesilapan (kesalahan) dalam pekerjaannya, hargailah usaha dan kerja yang
dilakukan isteri tersebut, diskusikan lah dengan penuh keterbukaan sehingga
pada masa-masa mendatang kesalahn yang sama tidak akan terulang kembali.
Demikian juga
halnya dengan anak-anak, andainya mereka mendapat nilai yang jelek disekolah,
jangan lah dimarahi begitu saja, tapi hargai lah usaha mereka, namun jangan patahkan dan berhenti
sampai disitu, berilah semangat pada
anak-anak untuk belajar lebih banyak, mengatur dan mengatasi waktu belajar yang
lebih efisen dan berikanlah motivasi kepada anak-anak berupa hadiah atau pujian
ketika mereka mendapat nilai yang bagus.
6. Menumbuhkan
sifat saling memaafkan dalam rumah tangga
Setiap manusia
sengaja atau tidak, pern ah berbuat kesalahan atau kekliruan dalam hidup dan
kehidupan ini, termasuk dalam rumah tangga yang dibinanya. Oleh karena itu
perbanyaklah sifat saling memaafkan dalam rumah tangga. bagi seorang suami
tidak lah dikataka sebagai seorang yang penecut, lemah dan jatuh wibawanya
dimata isterinya andainya dia lebih awal meminta maaf pada isterinya,
sebaliknya juga. Jika suasana seperti ini telah terlaksana, insyaallah
kedamaian, ketentraman dan kebahagiaan dalam rumah tangga akan terwujud , yang
sekaligus terwujud pulalah rumah tangga yang sakinah.
Upaya untuk
mendapatkan keluarga sakinah adalah, ciptakan kehidupan beragama dalam
keluaraga binalah suasana rumah tangga yang lebih islami. Sediakan waktun untuk
keluarga, tumbihkan intergrasi dan
komuniksi yang harmoni dalamkeluaraga, tumbuhkan sifat saling menghargai dan
saling memaafkan dalam rukmah tangga. [7]
E. Tingkatan
Keluarga Sakinah
Kementrian
Agama Republik Indonesia sebagai kementrian yang bertanggungjawab atas
pembinaan perkawinan dan keluarga juga mempunyai criteria dan tolak ukur
keluarga sakinah. Keduanya tertuang dalam surat keputusan Mentri Agama Republik
Indonesia Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembinaan Keluarga Sakinah. Di dalamnya
tertuang lima tingkatan keluarga sakinah, dengan criteria sebagai berikut:
1. Keluarga Pra Sakinah: yaitu
keluarga-keluarga yang dibentuk bukan melalui ketentuan perkawinan yang sah,
tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar spiritual dan material (kebutuhan pokok)
secara minimal, seperti keimanan, shalat, zakat fitrah, puasa, sandang, pangan,
papan, dan kesehatan.
2. Keluarga Sakinah I: yaitu
keluarga-keluarga yang dibangun di atas perkawinan yang sah dan telah dapat
memenuhi kebutuhan spiritual dan material secara minimal tetapi masih belum
dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologinya, seperti kebutuhan pendidikan,
bimbingan keagamaan dan keluarganya, mengikuti interaksi sosial keagamaan
dengan lingkungannya.
3. Keluarga Sakinah II: yaitu
keluarga-keluarga yang dibangun atas perkawinan yang sah dan selain telah dapat
memenuhi kebutuha kehidupannya juga telah mampu memahami pentingnya pelaksanaan
ajaran agama serta bimbingan keagamaan dalam keluarga. Keluarga ini juga mampu
mengadakan interaksi sosial keagamaan dengan lingkungannya, tetapi belum mampu
menghayati serta mengembangkan nilai-nilai keimanan, ketaqwaan, dan akhlakul
karimah, infaq, zakat, amal jariyah, menabung dan sebagainya.
4. Keluarga Sakinah III: yaitu
keluarga-keluarga yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketaqwaan,
akhlakul karimah, sosial psikologis, dan pengembangan keluarganya tetapi belum
mampu menjadi suri tauladan bagi lingkungannya.
5. Keluarga sakinah III Plus: yaitu
keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan,
ketaqwaan, dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis,
dan pengembangannya serta dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungannya[8]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Keluarga pada hakekatnya merupakan satuan terkecil
sebagai inti dari suatu sistem sosial yang ada dimasyarakat. Sebagai satuan
terkecil, keluarga merupakan miniatur dan embrio berbagai unsur sistem sosial
manusia. Suasana yang kondusif akan menghasilkan warga masyarakat yang baik
karena didalam keluargalah seluruh anggota keluarga belajar berbagai dasar
kehidupan bermasyarakat.
Keluarga yang harmonis, damai dan bahagia adalah
dambaan setiap manusia. Terlebih bagi pasangan suami istri yang akan dan sedang
membina rumah tangga untuk menciptakan dan kedamaian dalam sebuah rumah tangga
itu bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan ringan, tetapi merupakan suatu
usaha yang berat dan kompleks dan bahkan harus dibina dari bebrapa aspek dan
sisi kehidupan manusia. Keinginan
manusia untuk mendapatkan keluarga sakinah itu merupakan naluri dan fitrah
manusia yang selalu mendambakan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan ini.
B.
KRITIK DAN SARAN
Demikianlah makalah yang telah disusun oleh penulis yang
tentunya di dalamnya masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik
serta saran yang sifatnya membangun sangat penulis harapkan dari demi perbaikan
dalam penulisan makalah berikutnya.
DAFTAR PUSTAKA
Arifuddin, 2015. Keluarga dalam Pembentukan
Akhlak Islamiah. Yogyakarta: Ombak
Adib Machrus,2017
Keluarga Sakinah, Jakarta: Subdit Bina Keluarga
Lahmuddin ,Konseling dan Terapi
Islami, Medan: perdana publishing
Modul Pendidikan 2009 Keluarga
Sakinah, Jakarta: Rahima & Puslitbang Kehidupan-Kehidupan Keagamaan Depag
RI
Zaituna Subhan, 2004.Membina Keluarga Sakinah,Yogyakarta:Pustaka Pesantren
[1]Arifuddin,
Keluarga dalam Pembentukan Akhlak
Islamiah, (Yogyakarta: Ombak, 2015), hal 52.
[2] Ibid,
hal 62.
[4] Zaituna
Subhan, Membina Keluarga Sakinah,
(Yogyakarta:Pustaka Pesantren, 2004), hal 5.
[5] Adib
Machrus, Keluarga Sakinah, Jakarta: Subdit Bina Keluarga, 2017, hlm 10-12
[6]
Lahmuddin , Konseling dan Terapi Islami,
(Medan: perdana publishing), hal 157.
[7] Ibid,
hal 161.
[8]. Modul
Pendidikan Keluarga Sakinah, Jakarta: Rahima & Puslitbang
Kehidupan-Kehidupan Keagamaan Depag RI. 2009, hlm 16-19
0 Response to "Makalah keluarga"
Post a Comment