Makalah Klasifikasi Pokok-Pokok Ajaran Islam


                               KATA PENGANTAR


Bismillahirrahmanirrahim,
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga makalah ini dapat kami selesaikan tepat pada waktunya. Shalawat dan salam kita hadiahkan untuk Baginda Rasulullah SAW, keluarga, sahabat dan kita semua sebagai umat yang taat dan turut terhadap ajaran yang dibawanya.
Makalah yang berjudul “Pokok-pokok Ajaran Agama Islam” disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah Perbandingan Agama. Dalam makalah ini, akan diuraikan tentang klasifikasi pokok-pokok ajaran Islam, Aqidah, Syariah, Akhlak, dan Hubungan antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak. 
Kami menyadari berbagai kelemahan, kekurangan, dan keterbatasan yang ada, sehingga tetap terbuka kemungkinan terjadinya kekeliruan dan kekurangan dalam penulisan dan penyajian materi makalah ini. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran dari Bapak  Dr. Sahdin Hsb, M.Ag selaku dosen pengampu kami, agar kami dapat memperbaiki dan menyempurnakan penyajian makalah kami dalam tugas selanjutnya.
Akhirnya, kepada Allah jualah kami menyerahkan diri serta memohon taufik dan hidayah-Nya, semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk kita semua, Amin.

Medan, 9 November 2019

Pemakalah



DAFTAR ISI



Kata Pengantar.........................................................................................i
Daftar Isi...................................................................................................ii
BAB I PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah.................................................................3
  2. Rumusan Masalah..........................................................................3
  3. Tujuan............................................................................................4
BAB II PEMBAHASAN
  1. Klasifikasi Pokok-pokok Ajaran Agama Islam………………......5
  2. Aqidah……………........................................................................6
  3. Syariah……... ................................................................................8
  4. Akhlak...........................................................................................10
  5. Hubungan antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak............................12
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan....................................................................................14
B.     Saran..............................................................................................14
DAFTAR ISI............................................................................................15





                     BAB I 
           PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Pokok dan landasan agama Islam adalah akidah. Pendidikan akidah menjelaskan tentang hakikat manusia yang sebenarnya dan tujuan diciptakannya manusia di permukaan bumi ini. Pokok-pokok ajaran agam Islam, terdiri dari akidah, syariah dan akhlak yang dapat dijadikan sebagai petunjuk untuk kehidupan manusia.
Umat Islam membutuhkan petunjuk yang benar dan bernilai mutlak untuk meraih kepuasan dan kebahagiaan jasmani dan rohani, dunia dan akhirat. Maka disamping akal, Allah juga membekali keistimewaan lain yang akan membimbing gerak akal, yaitu agama Islam. Agama Islam adalah agama yang fitrah, sehingga pokok-pokok isi ajaran Islam tentunya sesuai dengan fitrah manusia.
Untuk mendasari pemahaman Islam yang lebih luas, perlu dipahami dulu dasar-dasar Islam atau yang sering disebut kerangka dasar ajaran Islam. Dengan memahami kerangka dasar ini, seseorang dapat memahami gambaran ajaran Islam secara keseluruhan

B.     RUMUSAN MASALAH
  1. Bagaimanakah klasifikasi pokok ajaran Islam?
  2. Apakah yang dimaksud dengan aqidah?
  3. Apakah yang dimaksud dengan syariah?
  4. Apakah yang dimaksud dengan akhlak?
  5. Bagaimanakah hubungan antara aqidah, syariah dan akhlak?

C.    TUJUAN
  1. Untuk mengetahui bagaiamanakah klasifikasi pokok ajaran Islam
  2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan akidah
  3. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan syariah
  4. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan akhlak
  5. Untuk mengetahui bagaimanakah hubungan antara akidah, syariah, dan akhlak



                    BAB II
                       PEMBAHASAN


A.    Klasifikasi Pokok  Ajaran Islam
Mahmud Syaltuut (1981) membagi pokok ajaran Islam menjadi dua, yaitu Aqidah (kepercayaan) dan Syari’ah (kewajiban beragama sebagai konsekuensi percaya).
Namun demikian, terdapat ualam lain yang membagi pokok ajaran Islam menjadi tiga, yaitu: iman (aqidah), Islam (syari’ah), dan ihsan (akhlak). Pengklasifikasian pokok ajaran Islam ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah, yaitu: “pada suatu hari ketika Nabi SAW bersama kaum muslimin, datang seorang pria menghampiri Nabi SAW dan bertanya, ‘Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan iman?’ NAbi menjawab, ‘kamu percaya kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab yang diturunkan Allah, hari pertemuan dengan Allah, para rasul yang diutus Allah dan terjadinya peristiwa kebangkitan manusia dari alam kubur untuk diminta pertanggungjawaban perbuatan oleh Allah’; Pria itu bertanya lagi, ‘Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan islam?’ Nabi menjawab, ‘kamu melakukan ibadah pada Allah dan tidak menyekutukan-Nya, mendirikan sholat fardhu, mengeluarkan harta zakat, dan berpuasa di bulan Ramadhan’. Pria itu kembali bertanya. ‘Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ihsan?’, Nabi menjawab, ‘Kamu beribadah kepada Allah seolah-olah kamu melihat-Nya. Apabila kamu tidak mampu melihatnya, yakinlah bahwa Allah melihat perbuatan ibadahmu’. (Al-Bayan, Kitab Iman, No.5)  
Ringkasnya, terdapat tiga bagian pokok ajaran Islam, yaitu:
a.      Aqidah, berisi kepercayaan kepada hal ghaib
b.      Syari’ah, berisi perbuatan sebagai konsekuensi dari kepercayaan
c.       Akhlak, berisi dorongan hati untuk berbuat sebaik-baiknya meskipun tanpa pengawasan pihak lain, karena percaya Allah Maha Melihat dan Maha Mengetahui.[1]

B.     Aqidah
Kata aqidah berasal dari Bahasa Arab yaitu dari kata al-‘aqdu yang berarti ikatan, at-tautsiqu yang berarti kepercayaan atau keyakinan yang kaut, al-ihkamu yang artinya mengokohkan (menetapkan), dan ar-rabthu biquwwah yang berarti mengikat dengan kuat. Sedangkan menurut istilah, aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
Jadi Aqidah Islamiyyah adalah keimanan yang teguh dan bersifat pasti kepada Allah SWT dengan segala pelaksanaan kewajiban, beratuhi dan taat kepada-Nya, beriman kepada malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, kitab-kitab-Nya, hari akhir, takdir baik dan buruk dan mengimani seluruh apa-apa yang telah shaahih tentang prinsip-prinsip agama (al-ushul al-din), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma’ (consensus) dari Salafu ash-Shahih, serta seluruh berita-berita qath’I (pasti), baik secara ilmiah maupun secara alamiyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma’ Salaf ash-Shahih.
Banyak dalil yang menjelaskan tentang dasar dan tujuan aqidah Islam, di antaranya adalah sebagai berikut:
a.     QS. An-Nahl(16):36
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولًا أَنِ اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ ۖ فَمِنْهُمْ مَنْ هَدَى اللَّهُ وَمِنْهُمْ مَنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلَالَةُ ۚ فَسِيرُوا فِي الْأَرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الْمُكَذِّبِينَ
Artinya: “dan sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu”, Maka di antara umat itu ada orang-orang yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula di antaranya orang-orang yang telah pasti kesesatan baginya”

b.      Qs. Al-Baqarah (2): 285
آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ ۚ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ ۚ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا ۖ غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ
Artinya: “rasul telah beriman kepada al-qur’an yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman, semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (mereka mengatakan): “kami tidak membeda-bedakan antara seorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasulNya”, dan mereka mengatakan: “Kami dengar dan Kami taat.” (mereka berdoa): “Ampunilah Kami Ya Tuhan Kami dan kepada Engkaulah tempat kembali.”
Aqidah Islam atau kepercayaan dan keyakinan yang penuh kepada Allah Swt mempunyai tujuan sebagai berikut:
a.       Percaya kepada hal yang ghaib, yang meliputi percaya dengan sepenuh hati kepada Allah yang menciptakan alam semesta, percaya dengan sepenuh hati adanya malaikat, percaya akan turunnya wahyu, percaya dengan sepenuh hati adanya hari akhir, dan percaya dan yakin akan adanya surge dan neraka.
b.      Percaya kepada kitab suci yang diturunkan Allah swt kepada nabi dan rasul-Nya
c.       Percaya adanya qada dan qadar, yaitu ketentuan baik dan buruk dari Allah Swt.
Islam merangkum akidah, ibadah dan muamalah. Dengan aqidah yang benar, akan mendorong seseorang untuk menjalankan ibadah kepada Allah dan melakukan muamalah yang baik. Apabila umat Islam telah mengerjakan akidah, ibadah dan muamalah dengan baik dan benar, maka akan tercipta kehidupan yang adil dan sejahtera di dunia maupun di akhirat.[2]

C.     Syari’ah
Secara etimologis, syariah berarti jalan ke sumber air atau jalan yang harus diikuti, yakni jalan kearah sumber pokok bagi kehidupan. Adapun secara terminologis syariah berarti semua peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik yang ditetapkan dengan al-Qur’an maupun sunnah Rasul. Mahmud Syaltut mendefinisikan syariah sebagai aturan-aturan yang disyariatkan oleh Allah atau disyariatkan pokok-pokoknya agar manusia itu sendiri menggunakannya dalam berhubungan dengan Tuhannya, dengan saudaranya sesama Muslim, dengan saudaranya sesaama manusia, dan alam semesta, serta dengan kehidupan. Syaltut menambahkan bahwa syariah merupakan cabang dari aqidah yang merupakan pokoknya. Keduanya mempunyai hubungan yang sangat erat yang tidak dapat dipisahkaan. Aqidah merupakan fondasi yang dapat mmembentengi syariah, sementara syariah merupakan perwujudan dari fungsi kalbu dalam beraqidah.
Dari uraian diatas, dapat dipahami bahwa kajian syariah tertumpu pada masalah aturan Allah dan Rasul-Nya atau masalah hukum. Aturan atau hukum ini mengatur manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya (hablun minallah) dan dalam berhubungan dengan sesamanya (hablun minannas). Hubungan yang pertama disebut dengan ibadah dan hubungan yang kedua disebut dengan muamalah.[3]
Syariah Islam mengatur pula tata hubungan seseorang dengan dirinya sendiri untuk mewujudkan sosok individu yang shaleh. Islam mengakui manusia sebagai makhluk sosial, sehingga syariah mengatur tata hubungan antara manusia dengan manusia dalam bentuk muamalah, sehingga terwujud kesholehan sosial. Kesholehan sosial merupakan bentuk hubungan yang harmonis antara individu dengan lingkungan sosial sehingga dapat dilahirkan bentuk masyarakat yang saling memberikan perhatian dan kepedulian yang dilandasi oleh rasa kasih sayang. Dalam hubungan dengan alam, syari’ah Islam meliputi aturan dalam mewujudkan hubungan yang harmonis antara manusia dengan alam untuk mendorong saling memberi manfaat sehingga terwujud lingkungan alam yang subur dan makmur.
·         Ruang Lingkup Syari’ah
a.       Ibadah yaitu beberapa peraturan yang mengatur hubungan vertikal (hablum minAllah), terdiri dari: syahadat, salat, puasa, zakat, haji bagi yang mampu. Thaharah (mandi, wudlu, tayammum), qurban, shodaqoh dan lain-lain.
b.      Muamalah yaitu suatu peraturan yang mengatur seseorang dengan lainnya dalam hal tukar menukar harta (jual beli dan yang searti), diantaranya: perdagangan, simpan pinjam, sewa-menyewa, penemuan, warisan, wasiat, nafkah, dan lain-lain.
c.       Munakahat yaitu peraturan masalah hubungan berkeluarga, seperti: meminang, pernikahan, mas kawin, pemeliharaan anak, perceraian, berbela sungkawa, dan lain-lain.
d.      Jinayat yaitu peraturan yang menyangkut masalah pidana, seperti: qishah, diyat, kifarat, pembunuhan, perzinaan, narkoba, murtad, khianat dalam berjuang, kesaksian, dan lain-lain.
e.       Siyasah yaitu masalah politik yang intinya adalah amar ma’ruf nahi munkar. Misalnya: persaudaraan (ukhuwah), keadilan (‘adalah), tolong-menolong (ta’awun), toleransi (tasamuh), persamaan (musyawarah), kepemimpinan (dzi’amah), dan lain-lain[4]



D.    Akhlak
Dari sudut bahasa, perkataan akhlak berasal dari bahasa Arab yaitu “akhlakun” sebagai bentuk jamak dari kata “khulqun” yang berarti: budi pekerti, perangai, kelakuan atau tingkah laku, tabiat.
Dari arti kata secara bahasa di atas, para ahli mengemukakan pengertian secara istilah tentang akhlak tersebut, seperti:
1.      Ibnu Miskawaih (seorang ahli pikir Islam, wafat tahun 241H) dalam bukunya: “Tahzib al-Akhlak” mengemukakan bahwa akhlak adalah “sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”
2.      Di dalam kitab al-Mu’jam al Wasit, definisi akhlak dikemukakan sebagai berikut: ”akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan”
3.      Imam al-Ghazali dalam bukunya Ihya’ Uluhum al-Din seperti yang dikemukakan oleh Hamzah Yakub mengemukakan bahwa akhlak itu ialah kebiasaan jiwa yang tetap yang terdapat dalam diri manusia yang dengan mudah dan tak perlu berpikir menumbuhkan perbuatan-perbuatan dan tingkah laku manusia. Apabila lahir tingkah laku yang indah dan terpuji maka dinamakan akhlak yang baik, dan apabila yang lahir itu tingkah laku yang keji, dinamakan akhlak yang buruk.
Dari pengertian diatas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya yang selalu apa adanya. Sifat itu dapat lahir berupa perbuatan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.[5]
Dalam pandangan Islam, akhlak merupakan cermin dari pada jiwa seseorang, karena itu akhlak yang baik merupakan dorongan dari keimanan seseorang. Sebab keimanan harus ditampilkan dalam perilaku nyata sehari-hari. Dapat disimpulkan bahwa akhlak yang baik pada dasarnya adalah akumulasi dari akidah dan syari’ah yang bersatu secara utuh dalam diri seseorang. Apabila akidah telah memotivasi implementasi syari’ah Islamiyah akan lahir akhlakul karimah, maksudnya adalah akhlak merupakan perilaku yang tampak apabila syari’ah Islamiyah  telah diaplikasikan bertendensi akidah.
·         Ruang Lingkup Akhlak
Pembahasan seputar akhlak ini sangat luas, namun penulis membatasinya, yakni berakhlak kepada Allah, kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada masyarakat, dan berakhlak kepada alam (lingkungan).
a.                         Berakhlak kepada Allah: mentauhidkan Allah Swt, bertaqwa kepada-Nya, beribadah kepada-Nya, berdo’a kepada-Nya, berdzikir kepada-Nya, bertawakal kepada-Nya, tawadlu’ kepada Allah.
b.                        Berakhlak kepada diri sendiri: bersabar karena Allah, bersyukur kepada Allah, bersikap benar, bersikap amanah, bersikap qana’ah (menerima apa adanya).
c.                         Berakhlak kepada keluarga, berbakti kepada kedua orang tua, adil terhadap saudara, mendidik dan membina keluarga, pendidikan.
d.                        Berakhlak kepada masyarakat, mempertahankan persaudaraan,saling tolong menolong, bersikap adil, pemurah, penyantun, pemaaf, menepati janji, bermusyawarah.
e.                         Berakhlak kepada alam (lingkungannya), memelihara ciptaan Allah, memanfaatkan alam dengan benar, memakmurkan alam.[6]


E.     Hubungan antara Aqidah, Syariah, dan Akhlak
Aqidah, syariah dan akhlak mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Meskipun demikian, ketiganya dapat dibedakan satu sama lain. Aqidah sebagai konsep atau sistem keyakinan yang bermuatan elemen-elemen dasar iman, mengggambarkan sumber dan hakikat keberadaan agama. Syariah sebagai konsep atau sistem hukum berisi peraturan yang menggambarkan arah dan tujuan yang hendak dicapai oleh agama. Oleh karena itu, ketiga kerangka dasar tersebut harus terintegrasi dalam diri seorang Muslim. Integrasi ketiga komponen tersebut dalam ajaran Islam ibarat sebuah pohon, akarnya adalah aqidah, sementara batang, dahan, dan daunnya adalah syariah, sedangkan buahnya adalah akhlak.
Muslim yang baik adalah orang yang memiliki aqidah yang lurus dan kuat yang mendorongnya untuk melaksanakan syariah yang hanya ditujukan kepada Allah sehingga tergambar akhlak yang mulia dalam dirinya. Atas dasar hubungann ini pula maka seorang yang melakukan suatu perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi oleh aqidah atau iman, maka ia termasuk ke dalam kategori kafir. Seorang yang mengaku beriman, tetapi tidak mau melaksanakan syariah, maka ia disebut orang fasik. Sedangkan orang yang mengaku beriman dan melaksanakan syariah tetapi tidak dilandasi aqidah atau iman yang lurus disebut orang munafik.
Alqur’an selalu menyebutkan ketiganya dalam waktu yang bersamaan. Hal ini bisa dilihat dalam berbagai ayat, seperti surah al-Tin (95): 6:
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ فَلَهُمْ أَجْرٌ غَيْرُ مَمْنُونٍ                                                                         
Artinya: “kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh maka bagi mereka pahala yang tiada putus-putusnya”
Dalam ayat yang lain, Allah SWT berfirman: QS. Al-Ashr (103): 3:
            إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ                                                    
Artinya: “kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”
Ketiga kerangka dasar ajaran Islam tersebut dalam al-Qur’an disebut iman dan amal shalih. Iman menunjukkan konsep aqidah, sedangkan amal shalih menunjukkan adanya konsep syariah dan akhlak.[7]

  

                 BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya. Syariah berarti semua peraturan agama yang ditetapkan oleh Allah untuk kaum Muslim baik yang ditetapkan dengan al-Qur’an maupun sunnah Rasul. Sedangkan akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya yang selalu apa adanya.
Kajian syariah tertumpu pada masalah aturan Allah dan Rasul-Nya atau masalah hukum. Aturan atau hukum ini mengatur manusia dalam berhubungan dengan Tuhannya (hablun minallah) dan dalam berhubungan dengan sesamanya (hablun minannas). Hubungan yang pertama disebut dengan ibadah dan hubungan yang kedua disebut dengan muamalah
Aqidah, syariah dan akhlak mempunyai hubungan yang sangat erat, bahkaan merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Meskipun demikian, ketiganya dapat dibedakan satu sama lain.


B.     Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaar dan menambah wawasan untuk pembaca serta permakalah lainnya.



DAFTAR PUSTAKA

Sudirman. 2012. Pilar-pilar Islam; Menuju Kesempurnaan Sumber Daya Muslim. UIN Maliki Press: Malang

Habanakah, Abdurrahman. 1998. Pokok-pokok Akidah Islam. Jakarta: Gema Insani: Jakarta

Jumhuri, Asroruddin Al. 2015. Belajar Aqidah Akhlak Sebuah Ulasan Ringkas Tentang Asas Tauhid dan Akhlak Islamiyah. Deepublish: Yogyakarta

Miswar, dkk. 2015. Akhlak Tasawuf Membangun Karakter Islami. Perdana Publishing: Medan

Sudirman. 2012. Pilar-pilar Islam; Menuju Kesempurnaan Sumber Daya Muslim. UIN Maliki Press: Malang

https://www.staffnew.uny.ac.id (di akses pada tanggal 18 November 2019 pukul 18.00WIB)





[1]https://www.staffnew.uny.ac.id di akses pada tanggal 18 November 2019 pukul 18.00WIB
[2]Asroruddin Al Jumhuri, Belajar Aqidah Akhlak Sebuah Ulasan Ringkas Tentang Asas Tauhid dan Akhlak Islamiyah, (Yogyakarta: Deepublish, 2015), hlm.10-14
[3]https://www.staffnew.uny.ac.id di akses pada tanggal 18 November 2019 pukul 18.00 wib

[4]Abdurrahman Habanakah, Pokok-pokok Akidah Islam (Jakarta: GEMA INSANI, 1998), hlm. 547.

[5]Miswar dkk, Akhlak Tasawuf Membangun Karakter Islami, (Medan:Perdana Publishing, 2015), hlm.1-3
[6]Sudirman, Pilar-pilar Islam; Menuju Kesempurnaan Sumber Daya Muslim (Malang: UIN MALIKI PRESS, 2012),  hlm.250

[7]https://www.staffnew.uny.ac.id di akses pada tanggal 18 November 2019 pukul 18.00WIB


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Klasifikasi Pokok-Pokok Ajaran Islam"

Post a Comment